JAKARTA, 22 Juli 2026 – Streamlining BUMN yang tengah dijalankan secara agresif oleh pemerintah melalui badan Danantara terbukti sukses memotong rantai birokrasi korporasi pelat merah secara signifikan. Merujuk pada pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Senin (20/7/2026), program penataan struktur korporasi tahap pertama ini berhasil merestrukturisasi sebanyak 250 perusahaan BUMN hingga posisi 31 Juli 2026. Langkah strategis ini mencatatkan penghematan anggaran rutin (overhead cost) negara yang sangat fantastis, yakni mencapai Rp50 triliun.
Komisaris PT Jasa Marga Related Business (JMRB), Syafrudin Budiman, SIP, menjelaskan bahwa tata kelola awal BUMN saat presiden mulai menjabat tergolong sangat gemuk, dengan total entitas mencapai 1.077 perusahaan yang mencakup anak, cucu, hingga cicit usaha. Pasca-konsolidasi gelombang pertama, jumlah korporasi negara kini menyusut menjadi sekitar 827 perusahaan. Pemerintah sendiri menargetkan restrukturisasi radikal hingga 31 Desember 2026 dengan menyisakan maksimal 350 perusahaan saja, yang berarti akan ada sekitar 727 entitas yang dilebur, di-merge, atau ditutup secara permanen.
Menurut Syafrudin Budiman, angka penghematan Rp50 triliun tersebut bersumber dari pemangkasan biaya rutin korporasi yang selama ini membebani keuangan operasional. Penghematan berskala makro ini mencakup rasionalisasi gaji direksi dan komisaris, efisiensi operasional kantor, pemotongan biaya sewa gedung, utilitas listrik, biaya perjalanan dinas, hingga anggaran rapat administrasi yang tumpang tindih.
“Kebijakan ini bukan sekadar upaya administratif. Penataan ini merupakan strategi besar untuk menciptakan perusahaan negara yang lebih kompetitif, mengurangi pemborosan, mempercepat pengambilan keputusan, serta meningkatkan penerimaan negara. Langkah ekonomi ini sangat sejalan dengan arahan Presiden untuk menjaga outlook stable di bidang fiskal, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan mempercepat akselerasi pendapatan negara demi kemajuan Indonesia,” ujar Syafrudin Budiman.
Selain penataan internal BUMN, aspek penguatan penerimaan negara juga didorong secara paralel melalui fungsi strategis PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Entitas ini bertugas menjadi episentrum integrasi data lintas instansi guna memantau transaksi ekspor, meningkatkan akurasi pelaporan perpajakan, serta mengawasi aktivitas ekonomi di sektor sumber daya alam (SDA).
Kehadiran sistem terintegrasi di bawah PT DSI diproyeksikan mampu mendeteksi secara dini segala bentuk anomali transaksi yang rawan memicu kebocoran fiskal. Beberapa tantangan klasik dalam tata kelola komoditas ekspor seperti praktik under-invoicing (pelaporan nilai ekspor di bawah harga riil), transfer pricing yang tidak wajar, manipulasi volume komoditas produksi, hingga modus penghindaran pajak secara masif kini dapat dimitigasi secara sistematis berbasis pengawasan data digital yang akurat.
Sinergi komprehensif antara penyederhanaan birokrasi korporasi negara dan pengetatan pengawasan ekspor SDA menjadi pilar utama dalam membangun fondasi ekonomi nasional yang kredibel. Pengalihan alokasi efisiensi kas senilai puluhan triliun rupiah tersebut diharapkan mampu memperkuat ruang fiskal APBN, mendongkrak kepercayaan iklim investasi, serta mengakselerasi pertumbuhan ekonomi domestik secara inklusif dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat luas.
Catatan Redaksi (Backgrounder): Reformasi kelembagaan BUMN tahun 2026 dititikberatkan pada implementasi Good Corporate Governance (GCG) dengan lima prinsip utama: Transparansi, Akuntabilitas, Responsibilitas, Independensi, dan Kewajaran (Fairness). Pengawasan terpadu berbasis data komoditas ekspor dijalankan secara sinergis oleh Danantara guna mengamankan hak penerimaan pajak serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) secara optimal.
