Postidar Jelang Aksi 27 Agustus: Demokrasi Harus Dijaga, Anarkisme Jangan Ganggu Stabilitas Negara

Profesional Terpadu Indonesia Raya menegaskan demonstrasi merupakan hak konstitusional, namun mengingatkan pentingnya menjaga aksi tetap damai. Postidar juga menyoroti pertumbuhan ekonomi, proyek strategis pemerintah, serta polemik pernyataan Budi Arie mengenai kemungkinan percepatan dinamika politik sebelum 2029.

banner 468x60

JAKARTA — Profesional Terpadu Indonesia Raya (Postidar) mencermati dinamika sosial-politik menjelang rencana aksi demonstrasi 27 Agustus 2026 dengan mengingatkan seluruh elemen masyarakat agar tetap menjaga demokrasi, ketertiban, dan stabilitas nasional.

Postidar menilai penyampaian aspirasi melalui demonstrasi merupakan bagian sah dari kehidupan demokrasi dan dijamin oleh konstitusi. Namun, kebebasan menyampaikan pendapat harus tetap dilaksanakan secara damai, bertanggung jawab, serta tidak berkembang menjadi tindakan anarkis yang merugikan masyarakat.

banner 336x280

Rencana aksi pada 27 Agustus 2026 diketahui akan melibatkan sejumlah kelompok masyarakat dan mahasiswa dengan konsentrasi massa di sekitar kawasan DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta. Postidar berharap seluruh pihak, baik peserta aksi maupun aparat keamanan, sama-sama menjaga situasi tetap kondusif.

Postidar: Demokrasi Harus Berjalan Tanpa Anarkisme

Presidium Postidar Ahmad Kailani mengatakan situasi politik yang dinamis merupakan sesuatu yang wajar dalam negara demokrasi. Menurutnya, kritik terhadap pemerintah tetap diperlukan sebagai bagian dari mekanisme kontrol publik.

Namun demikian, ia meminta agar dinamika tersebut tidak mengabaikan berbagai agenda pembangunan yang sedang dijalankan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

“Demonstrasi adalah mekanisme konstitusional untuk menyampaikan aspirasi. Yang harus dijaga adalah jangan sampai aspirasi masyarakat ditunggangi atau berkembang menjadi tindakan anarkis yang justru merugikan rakyat sendiri,” ujar Kailani.

Menurutnya, sejak dilantik pada 20 Oktober 2024, pemerintahan Prabowo–Gibran berupaya membangun konsolidasi nasional sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam hubungan internasional.

Kailani menilai diplomasi Presiden Prabowo yang mengedepankan persahabatan dan kerja sama dengan berbagai negara mulai memberikan dampak terhadap sejumlah proyek strategis dan investasi nasional.

Blok Masela Dinilai Jadi Contoh Hasil Diplomasi dan Investasi

Salah satu proyek yang disoroti Postidar adalah Proyek Strategis Nasional LNG Abadi Masela di Maluku yang telah memasuki tahap baru setelah mengalami penantian panjang hampir tiga dekade.

Presiden Prabowo Subianto meresmikan groundbreaking Proyek LNG Abadi Masela pada 16 Juli 2026. Proyek tersebut memiliki nilai investasi sekitar US$20,9 miliar atau setara sekitar Rp376 triliun dan diharapkan menjadi salah satu penggerak ketahanan energi serta pembangunan kawasan Indonesia Timur.

“Satu per satu pohon diplomasi Presiden Prabowo mulai berbuah. Salah satunya adalah bergeraknya kembali proyek besar Blok Masela yang telah lama dinantikan,” ujar Kailani.

Postidar menilai kepastian investasi dalam proyek-proyek strategis penting bukan hanya dari sisi nilai ekonomi, tetapi juga karena berpotensi membuka lapangan kerja, menggerakkan industri pendukung, serta memperkuat ketahanan energi nasional.

Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen

Kailani juga menyoroti perkembangan ekonomi Indonesia yang dinilai tetap menunjukkan ketahanan di tengah ketidakpastian global.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat perekonomian Indonesia pada triwulan I 2026 tumbuh sebesar 5,61 persen secara tahunan atau year-on-year.

Menurut Postidar, capaian tersebut perlu dijaga melalui stabilitas politik, kepastian hukum, keberlanjutan investasi, serta sinergi antara pemerintah, dunia usaha, kalangan profesional dan masyarakat.

“Pertumbuhan harus terus dijaga agar dampaknya semakin dirasakan masyarakat melalui lapangan kerja, aktivitas usaha dan peningkatan kesejahteraan,” kata Kailani.

Agus Teddy: Stabilitas Modal Utama Pertumbuhan

Presidium Postidar Agus Teddy Sumantri mengatakan kesinambungan stabilitas sosial, politik, dan ekonomi menjadi fondasi penting bagi Indonesia untuk memasuki fase pertumbuhan yang lebih kuat.

Menurut Teddy, Indonesia sedang berada dalam momentum penting untuk meningkatkan kapasitas perekonomian sekaligus menghadapi kompetisi global yang semakin kompleks.

“Indonesia saat ini sedang berada dalam fase penting growing up. Momentum pertumbuhan ekonomi membutuhkan fokus, kerja keras, stabilitas dan sinergi seluruh elemen bangsa,” ujar Teddy.

Ia menegaskan stabilitas bukan berarti menutup ruang kritik maupun demonstrasi. Sebaliknya, demokrasi yang matang justru memungkinkan kritik disampaikan tanpa merusak ketertiban umum maupun aktivitas masyarakat lainnya.

Postidar mengajak peserta aksi 27 Agustus menjaga demonstrasi sebagai ruang penyampaian aspirasi yang bermartabat, sementara aparat keamanan diharapkan tetap mengedepankan pendekatan profesional dan proporsional.

Sulaiman Haikal: Masyarakat Akan Menjaga Negara

Presidium Postidar lainnya, Sulaiman Haikal, mengaku optimistis masyarakat Indonesia telah semakin dewasa dalam menjalankan demokrasi.

Ia berharap aksi 27 Agustus berlangsung tertib dan tidak berkembang menjadi tindakan yang dapat mengganggu keamanan maupun stabilitas nasional.

Menurut Haikal, masyarakat akan berdiri menjaga negara apabila terdapat pihak yang berusaha memanfaatkan situasi untuk mendorong agenda di luar mekanisme demokrasi dan hukum.

“Kami percaya masyarakat akan pasang badan dalam arti menjaga bangsa ini melalui koridor hukum dan demokrasi apabila ada pihak yang mencoba membawa keadaan menuju anarkisme atau memaksakan agenda di luar konstitusi,” kata Haikal.

Ia menegaskan sikap tersebut bukan ajakan melakukan tindakan main hakim sendiri, melainkan seruan agar masyarakat bersama-sama mempertahankan persatuan, ketertiban, dan proses demokrasi secara damai.

Postidar Soroti Pernyataan Budi Arie

Menjelang aksi 27 Agustus, perhatian publik juga tertuju pada video Ketua Umum Projo sekaligus mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, yang beredar luas di media sosial.

Dalam rekaman tersebut, Budi Arie menyinggung insting politiknya mengenai kemungkinan dinamika politik bergerak lebih cepat dari 2029 dan meminta peserta forum mempertimbangkan skenario apabila terjadi “percepatan”. Pernyataan tersebut disampaikan dalam forum yang juga dihadiri Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Di sisi lain, pihak Projo telah memberikan klarifikasi bahwa video yang beredar bukan merupakan rekaman utuh dan pernyataan Budi Arie disebut sebagai bagian dari pemaparan berbagai kemungkinan mengenai kondisi kebangsaan.

Presidium Postidar Thurman Simanjuntak mengatakan klarifikasi tersebut penting agar publik memperoleh konteks yang lengkap dan tidak terjebak pada spekulasi politik.

“Jika itu merupakan pandangan pribadi, masyarakat berhak mendapatkan penjelasan secara utuh. Apalagi pernyataan yang berkaitan dengan percepatan dinamika politik mudah menimbulkan berbagai tafsir di tengah masyarakat,” ujar Thurman.

Menurutnya, tokoh publik memiliki tanggung jawab lebih besar untuk memastikan setiap pernyataan yang disampaikan tidak menimbulkan ketidakpastian maupun kegaduhan yang tidak diperlukan.

Indonesia Butuh Persatuan, Bukan Spekulasi Politik

Thurman menilai pemerintah saat ini membutuhkan ruang yang cukup untuk menjalankan agenda pembangunan dan memenuhi berbagai target nasional.

Karena itu, Postidar mengajak seluruh elemen bangsa mengarahkan energi politik kepada kritik yang konstruktif dan pengawasan terhadap berbagai program pemerintah, bukan memperbesar spekulasi mengenai perubahan kekuasaan yang belum memiliki dasar konstitusional maupun keputusan politik resmi.

“Yang dibutuhkan Indonesia bukan spekulasi mengenai perubahan politik, melainkan persatuan dan kerja nyata,” tegas Thurman.

Postidar mengajak masyarakat tetap mengawal berbagai program strategis pemerintahan Presiden Prabowo, khususnya yang berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi, ketahanan pangan dan energi, penciptaan lapangan kerja, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta kesejahteraan rakyat.

Demonstrasi Bagian dari Demokrasi

Postidar menegaskan kritik dan penyampaian aspirasi tetap harus mendapatkan ruang dalam kehidupan demokrasi Indonesia.

Organisasi tersebut menilai masyarakat memiliki hak menyampaikan pendapat, termasuk melalui aksi demonstrasi, sepanjang dilaksanakan sesuai ketentuan hukum dan menghormati hak masyarakat lainnya.

Postidar juga meminta semua pihak tidak mudah terpancing informasi provokatif yang beredar melalui media sosial menjelang aksi 27 Agustus.

Menurut Postidar, stabilitas negara bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan aparat, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh warga negara.

“Silakan menyampaikan aspirasi, kritik dan tuntutan. Demokrasi harus terus hidup. Tetapi jangan sampai demokrasi berubah menjadi anarkisme. Kita semua mempunyai tanggung jawab menjaga Indonesia,” tegas jajaran Presidium Postidar.

Postidar berharap aksi 27 Agustus dapat berlangsung damai, tertib dan menjadi bukti bahwa demokrasi Indonesia semakin matang dalam memberikan ruang terhadap perbedaan pandangan tanpa mengorbankan persatuan maupun stabilitas nasional.

(Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *