Groundbreaking di Atas Sengketa, Proyek Hotel St. Regis Labuan Bajo Picu Amarah Publik

Sekolah Perikanan Dikalahkan Hotel Mewah? Dugaan Perampasan Tanah Negara Mengguncang Labuan Bajo

Berita, Hukum155 Views
banner 468x60

Kitabaru.com, Labuan Bajo – Polemik dugaan perampasan tanah negara kembali mencuat di kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo Manggarai Barat, NTT. Daerah yang telah dicanangkan oleh pemerintah pusat sebagai daerah pariwisata super premium.

Publik kini mempertanyakan sikap aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Dimana dinilai belum menunjukkan ketegasan, meski isu ini menyangkut kepentingan masa depan masyarakat luas.

banner 336x280

“Tanah yang dipersoalkan disebut-sebut bukan sekadar lahan biasa. Di atasnya pernah dirancang pembangunan sekolah perikanan Manggarai,” kata salah satu nara sumber di Kerangan, Labuan Bajo, NTT saat dihubumgi, Kamis (2/4/2026).

Menurut sumber, program yang digagas pada masa kepemimpinan alm. Gasper P. Ehok (Mantan Bupati Manggarai), Labuhan Bajo akan dijadikan bagian dari investasi jangka panjang bagi generasi muda pesisir NTT.

“Namun rencana itu kini sirna. Alih-alih menjadi pusat pendidikan vokasi kelautan, lahan tersebut justru dikaitkan dengan proyek pembangunan hotel mewah St. Regis Labuan Bajo. Sebuah proyek prestisius yang disebut melibatkan pengusaha besar dan figur-figur berpengaruh,” ungkapnya.

Pertanyaan Publik: Siapa yang Diuntungkan?

Kecurigaan publik semakin menguat seiring munculnya dugaan adanya “pembiaran” dari sejumlah institusi, mulai dari pemerintah daerah hingga aparat penegak hukum. Pertanyaan mendasar pun muncul: apakah kepentingan investasi telah mengalahkan kepentingan rakyat?

Sejumlah sumber menyebut adanya pernyataan kontroversial dari seorang pengusaha bernama Erwin Santosa Kadiman yang diduga terlibat dalam proyek pembangunan hotel St. Regist Labuan Bajo tersebut.

Dalam percakapan yang terjadi di Ubud, Bali, beberapa waktu lalu bersama seorang pengacara dari korban perampasan tanah seluas 11 ha di Keranga, Labuan Bajo. Pengusaha Kadiman Santoso itu disebut meremehkan upaya pembelaan terhadap masyarakat kecil, bahkan diduga menawarkan ‘imbalan perkara’ kepada pihak tertentu.

“Santosa Kadiman alias Erwin Bebek menyatakan kepada salah satu pengacara saat di Bali “ngapain bela rakyat miskin? Lebih baik bela saya pengusaha hotel st. Regist labuan bajo dan nanti saya kasih kasus tanah tanah sengketa yang lain,” kata sumber tersebut yang namanya tidak mau disebutkan kepada media ini.

Pernyataan ini bukan sekadar persoalan etika, tetapi juga mengindikasikan adanya praktik yang patut diusut secara serius.

Groundbreaking di Tengah Sengketa

Kontroversi semakin dalam setelah kegiatan peletakan batu pertama (groundbreaking) proyek hotel dilakukan pada 21 April 2022. Padahal, menurut berbagai sumber, status lahan tersebut masih dalam sengketa di Pengadilan Negeri Labuan Bajo dan belum memiliki kelengkapan legalitas, termasuk sertifikat hak atas tanah.

Fakta ini bahkan disebut telah menjadi bagian dari temuan pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Ironisnya, acara tahun 2022 tersebut dihadiri sejumlah pejabat penting, termasuk Viktor Bungtilu Laiskodat mantan Gubernur NTT yang menjabat saat itu dan Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi. Kehadiran mereka justru menambah tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Dugaan Perluasan Konflik Tanah

Kasus ini tidak berdiri sendiri. Nama pengusaha yang sama juga (Erwin Santosa Kadiman) disebut dalam dugaan penguasaan lahan lain di Labuan Bajo, termasuk sebidang tanah seluas 3.500 meter persegi di sekitar Resto Taman Laut, Labuan Bajo..

Hal ini memperkuat dugaan adanya pola sistematis dalam penguasaan lahan strategis di wilayah yang kini menjadi magnet investasi nasional dan internasional.

Masa Depan yang Dipertaruhkan

Yang paling memprihatinkan, konflik ini bukan hanya soal hukum dan investasi. Ini adalah soal masa depan.

Sekolah perikanan yang direncanakan di atas lahan tersebut digadang-gadang menjadi pintu bagi generasi muda Manggarai Barat untuk mengakses pendidikan berbasis potensi lokal. Di wilayah kepulauan seperti NTT, pendidikan kelautan bukan sekadar pilihan, melainkan kebutuhan.

Ketika proyek itu tergeser oleh kepentingan komersial, masyarakat merasa kehilangan lebih dari sekadar tanah—mereka kehilangan harapan.

Desakan Penegakan Hukum

Gelombang kritik pun menguat. Masyarakat yang tergabung dalam kelompok peduli tanah negara dan keadilan mendesak agar pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional, dan aparat penegak hukum tidak lagi bersikap pasif.

Transparansi, penegakan hukum yang adil, serta keberpihakan pada kepentingan publik menjadi tuntutan utama. Jika tidak, kasus ini berpotensi menjadi preseden buruk bagi tata kelola tanah di kawasan pariwisata super premium seperti Labuan Bajo.

Di tengah ambisi menjadikan Labuan Bajo sebagai destinasi kelas dunia, satu pertanyaan mendasar tetap menggema:
apakah pembangunan akan tetap berpihak pada rakyat, atau justru menyingkirkan mereka?

Sumber: investigasi media

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *