BEKASI — Penguatan kualitas pendidikan di Kabupaten Bekasi membutuhkan kebijakan yang tidak hanya berorientasi pada pembangunan sarana dan prasarana, tetapi juga memberikan perhatian terhadap seluruh unsur yang menjadi penggerak utama pendidikan. Pandangan tersebut disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PKB, Hasan Basri atau Gus Hasan, melalui gagasan pemberian insentif bagi guru nonsertifikasi.
Gus Hasan mendorong agar Pemerintah Kabupaten Bekasi dapat memberikan insentif sebesar Rp200 ribu per bulan kepada guru nonsertifikasi pada jenjang PAUD, SD dan SMP, dengan mekanisme serta kriteria penerima yang disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kemampuan anggaran daerah.
Menurutnya, perhatian terhadap guru merupakan bagian penting dari upaya membangun pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan. Setiap guru memiliki peran dalam memastikan anak-anak mendapatkan kesempatan belajar, berkembang, dan memperoleh pendidikan yang bermutu.
“Pendidikan bukan hanya tentang gedung dan fasilitas, tetapi juga tentang manusia yang menjalankan proses pendidikan. Guru memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk pengetahuan, karakter dan masa depan anak-anak kita,” demikian semangat yang disampaikan Gus Hasan.
Ia menjelaskan, gagasan insentif tersebut telah dikomunikasikan dengan pihak terkait dan memperoleh respons positif dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi. Namun, Gus Hasan menyadari bahwa sebuah kebijakan publik membutuhkan proses perencanaan yang matang, termasuk pembahasan mengenai sumber anggaran, kriteria penerima, mekanisme penyaluran, pengawasan dan keberlanjutan program.
Karena itu, ia mendorong agar pembahasan dilakukan secara terbuka dan kolaboratif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Mulai dari DPRD, Pemerintah Kabupaten Bekasi, Dinas Pendidikan, satuan pendidikan, organisasi profesi guru, tenaga pendidik hingga masyarakat.
Yang menjadi perhatian Gus Hasan bukan semata-mata besaran insentif, melainkan bagaimana pemerintah dapat membangun sistem yang memberikan kesempatan dan dukungan secara adil kepada tenaga pendidik sesuai kondisi serta ketentuan yang berlaku.
Lebih jauh, Gus Hasan menempatkan gagasan tersebut sebagai bagian dari agenda pendidikan yang lebih besar. Ia tidak ingin perjuangan tersebut menjadi program eksklusif satu partai atau satu fraksi.
Sebaliknya, Gus Hasan membuka ruang komunikasi dengan anggota DPRD dari lintas partai dan lintas fraksi untuk bersama-sama merumuskan arah kebijakan pendidikan Kabupaten Bekasi.
“Ini bukan perjuangan satu fraksi atau satu partai. Pendidikan adalah kepentingan bersama. Karena itu, kita perlu duduk bersama, membangun kesepahaman dan merumuskan rencana besar agar kualitas pendidikan Kabupaten Bekasi terus meningkat,” ujarnya.
Pendekatan tersebut mencerminkan pentingnya kolaborasi dalam menghadirkan kebijakan publik. Perbedaan latar belakang politik maupun institusi diharapkan tidak menjadi sekat ketika seluruh pihak memiliki tujuan yang sama, yakni memastikan setiap anak memperoleh pendidikan yang berkualitas dan setiap tenaga pendidik mendapatkan dukungan untuk menjalankan tugasnya.
Dalam perspektif pendidikan yang inklusif, kebijakan juga perlu memperhatikan keberagaman kondisi satuan pendidikan, latar belakang peserta didik, karakteristik wilayah, serta kebutuhan tenaga pendidik. Dengan demikian, program yang dilahirkan tidak hanya baik secara konsep, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan nyata di lapangan.
Gus Hasan berharap gagasan pemberian insentif dapat menjadi salah satu pintu masuk untuk membangun ekosistem pendidikan Kabupaten Bekasi yang lebih kuat, adil, kolaboratif dan berkelanjutan.
Pada akhirnya, peningkatan kesejahteraan guru bukan sekadar persoalan ekonomi, tetapi bagian dari ikhtiar membangun lingkungan pendidikan yang sehat. Ketika guru didukung, dihargai dan diberikan ruang untuk berkembang, maka peluang untuk menghadirkan proses pembelajaran yang berkualitas bagi peserta didik juga semakin terbuka.
Sebab pendidikan adalah tanggung jawab bersama. Dan setiap langkah untuk memperkuat guru pada hakikatnya merupakan langkah untuk memperkuat masa depan anak-anak serta kemajuan Kabupaten Bekasi.
