JAKARTA — Puluhan massa yang tergabung dalam organisasi Logis 08 menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Kantor Pusat PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Kamis (11/6/2026) siang.
Dalam aksi tersebut, massa mendesak KPK untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan layanan notifikasi perbankan yang diduga melibatkan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.
Desak KPK Tetapkan Tersangka
Ketua Umum Logis 08, Anshar Ilo, menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi serta untuk memastikan proses hukum berjalan secara profesional dan independen.
“Kami mendesak KPK RI untuk mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan yang diduga melibatkan PT BRI dan PT Telkom Indonesia. Proses hukum harus berjalan secara profesional, transparan, independen, dan tanpa intervensi dari pihak mana pun,” tegas Anshar Ilo.
Ia menekankan bahwa perkara ini harus diusut hingga ke akar-akarnya mengingat nilai kerugian negara yang beredar dalam pemberitaan mencapai angka yang sangat besar. Logis 08 meminta KPK segera menetapkan tersangka apabila alat bukti telah mencukupi dan mengungkap seluruh pihak yang terlibat tanpa tebang pilih.
Tuntut Pemulihan Kerugian Negara
Wakil Ketua Umum Logis 08, Fuad B, yang bertindak sebagai Jenderal Lapangan aksi, menegaskan bahwa setiap rupiah uang negara yang diselewengkan merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kepentingan rakyat.
“Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang merugikan negara dan masyarakat. Karena itu, kami meminta agar seluruh kerugian negara yang timbul dapat dipulihkan melalui pelacakan aset dan mekanisme asset recovery,” kata Fuad B, yang juga mantan Ketua Ikatan Senat Mahasiswa Ilmu Sosial Politik Indonesia.
Desak Perbaikan Tata Kelola BUMN
Dalam pernyataan sikapnya, Logis 08 juga mendesak pemerintah untuk memperkuat sistem pengawasan, tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar praktik korupsi serupa tidak terulang di masa mendatang.
Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Massa secara bergantian menyampaikan orasi dan menyerahkan pernyataan sikap kepada pihak terkait.
Di akhir aksi, Anshar Ilo mengajak seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, akademisi, dan media untuk bersama-sama mengawal proses hukum hingga tuntas.
“Kami akan terus mengawal kasus ini. Jangan sampai ada pihak yang kebal hukum. Indonesia membutuhkan penegakan hukum yang berkeadilan demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi,” pungkasnya.
Sumber: Pernyataan Logis 08 (Anshar Ilo & Fuad B)
