Refleksi 28 Tahun Reformasi: Prabowo Mania 08 Siap Kawal Visi Demokrasi Ekonomi Presiden

Relawan Prabowo Mania 08 mendukung penuh sikap politik 98 Resolution Network untuk mewujudkan pemerataan kesejahteraan dan mengawal progresifnya penyitaan aset koruptor.

Jakarta, News42 Dilihat

Jajaran relawan Prabowo Mania 08 bersama eksponen aktivis 98 menyatakan komitmen penuh untuk mengawal jalannya pemerintahan dan program pemerataan ekonomi Presiden Prabowo Subianto. (Dok. Relawan)

KITABARU, JAKARTA
– Relawan Prabowo Mania 08 secara resmi menyatakan dukungannya terhadap langkah dan sikap politik 98 Resolution Network dalam momentum peringatan 28 Tahun Reformasi. Dukungan ini menjadi penegasan komitmen bersama untuk mengawal transisi arah reformasi dari sekadar kebebasan bersuara menuju pemerataan kesejahteraan atau demokrasi ekonomi di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Sekretaris Jenderal Prabowo Mania 08, Agustin Lumban Gaol, menyampaikan bahwa dukungan ini merupakan respons atas deklarasi yang diinisiasi oleh Koordinator 98 Resolution Network, Haris Rusli Moty, bersama 51 aktivis ’98 lainnya di kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Gerakan tersebut mengusung tajuk utama: Menuju Transformasi Demokrasi Ekonomi.

“Introspeksi ini sangat penting dilakukan. Sepanjang 28 tahun reformasi, justru terjadi ketimpangan nyata. Pencapaian demokrasi politik di negara ini ternyata tidak disertai dengan terwujudnya demokratisasi ekonomi dan pemerataan kesejahteraan bagi rakyat banyak.”

— Agustin Lumban Gaol, Sekjen Prabowo Mania 08

Ancaman Pseudo-Demokrasi dan Serakahnomic

Agustin menyoroti bahwa capaian kemerdekaan sipil seperti kebebasan pers, kebebasan berpendapat, dan pemilu berkala akan berujung pada demokrasi semu (pseudo-democracy) jika tidak berjalan simultan dengan keadilan ekonomi. Demokrasi prosedural dinilai kehilangan maknanya ketika sumber daya alam, tanah, dan kekayaan negara hanya dikuasai oleh segelintir elite pemodal yang ia sebut sebagai kelompok “serakahnomic”.

Dalam kacamata para eksponen reformasi ini, negara perlu kembali merujuk pada amanat Proklamasi 1945 dan konsep Sosio-Demokrasi ala Bung Karno. Di mana rakyat tidak hanya memiliki hak suara di kotak pemilu, tetapi juga kemudahan akses dalam mengelola kekayaan negara untuk membebaskan diri dari belenggu kemiskinan.

Langkah Konkret Sita Harta Koruptor

Menariknya, Prabowo Mania 08 bersama aktivis 98 memuji pemerintahan saat ini yang dinilai telah mengeksekusi salah satu tuntutan jalanan paling krusial dari reformasi 1998: menyita harta koruptor untuk mensubsidi rakyat. Agustin memaparkan sejumlah gebrakan progresif pemerintahan Prabowo yang sejalan dengan mandat reformasi, antara lain:

  • Sektor Perkebunan: Penyitaan uang korupsi senilai Rp13,25 triliun terkait kasus CPO yang melibatkan Wilmar Group.
  • Sektor Kehutanan: Penyitaan denda administrasi pelanggaran kawasan hutan dan lahan oleh multi-korporasi sebesar Rp11,42 triliun.
  • Mafia Peradilan: Penyitaan uang tunai Rp920 miliar dan emas 51 kilogram dari makelar kasus di Mahkamah Agung, Zarof Ricar.
  • Mafia Migas: Penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap gembong mafia migas yang selama bertahun-tahun tak tersentuh.
  • Perubahan Paradigma Penindakan: Memfokuskan pemberantasan korupsi dan pencegahan inefisiensi pada sektor hulu pendapatan/penerimaan negara (pengelolaan SDA dan izin konsesi), bukan sekadar pada pos belanja negara.

“Kami akan secara aktif membuka dialog dengan berbagai kelompok masyarakat untuk menjelaskan arah program strategis Presiden Prabowo. Kami memegang tanggung jawab untuk memonitor dan mengawal tegak lurus pelaksanaan gagasan pro-rakyat tersebut.”

— Agustin Lumban Gaol

Sebagai penutup, Agustin mengajak seluruh masyarakat untuk merawat demokrasi politik yang telah ada saat ini, namun menjadikannya sebagai alat perjuangan yang kuat untuk mempercepat perwujudan kesejahteraan yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia.