Proyek Pengaspalan di Karangnangka Hancur Belum Sebulan, Di Duga Anggota Dewan Terkait Memilih Bungkam

Berita157 Dilihat
banner 468x60

Sumenep||Kitabaru.com_Dugaan Pekerjaan pengaspalan jalan di Dusun Langger, Desa Karangnangka, Kecamatan Rubaru, kembali menjadi sorotan tajam masyarakat. Pasalnya, selain tidak dilengkapi prasasti maupun papan informasi proyek, kondisi jalan yang baru dikerjakan justru sudah terlihat rusak atau hancur meski waktunya belum sampai satu bulan.rabu 22/04/2026

Kejadian ini tentu menimbulkan pertanyaan besar terkait kualitas material dan standar pengerjaan yang digunakan, mengingat anggaran yang digunakan diduga bersumber dari dana publik atau aspirasi legislatif.

banner 336x280

Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, proyek tersebut diduga kuat merupakan milik atau usulan dari salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep.

Namun, ketika awak media berupaya meminta tanggapan langsung terkait keberadaan proyek tersebut, anggota dewan yang dituju justru memilih diam seribu bahasa, beda dengan BPDnya yang mengiyakan pekerjaan tersebut asal jadi.

Keresahan warga semakin memuncak melihat kualitas hasil pekerjaan yang dinilai sangat mengecewakan. Menurut keterangan warga, aspal yang baru dilapangkan tersebut kondisinya sudah tidak layak dan terlihat hancur.

“Pengerjaan proyeknya belum sampai satu bulan, kondisinya sudah hancur. Dan kalau tidak salah, ini milik anggota DPRD Sumenep,” ungkap salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya.

Selain soal kualitas, warga juga menyoroti ketidaktransparanan pelaksanaannya. Sampai saat ini, tidak ada satu pun papan nama atau prasasti yang menjelaskan sumber anggaran, nilai proyek, maupun pelaksana pekerjaan di lokasi tersebut.

Warga juga menduga bahwa lokasi pengaspalan tersebut berada di area tanah atau lingkungan yang berkaitan dengan mantan Kepala Desa Karangnangka, yang semakin menambah tanda tanya di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi baik dari pihak anggota dewan yang bersangkutan maupun pihak terkait lainnya mengenai dugaan buruknya kualitas pekerjaan dan hilangnya transparansi informasi proyek tersebut.”

Pewarta: Zaitur

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *