Padang||Kitabaru.com_Tangis histeris seorang ibu tak mampu membendung kepedihan setelah putranya, Alceo (14 bulan), meninggal dunia di RSUP M. Djamil Padang, Jumat (3/4/2026). Bayi malang itu diduga mengalami kelalaian medis mulai dari penundaan operasi hingga minimnya pengawasan saat kondisinya kritis.
Kronologi bermula Kamis (26/3/2026) siang. Alceo tersiram air panas di rumahnya. Sang ibu langsung membawanya ke IGD RS Hermina. Luka bakar grade 2A seluas 23 persen pada bayi dinilai memerlukan perawatan intensif di ruang PICU Infeksius dan operasi debridement oleh dokter bedah plastik. RS Hermina merujuk Alceo ke RSUP M. Djamil Padang karena fasilitas tersebut hanya tersedia di sana.
“Kami diizinkan berangkat lebih dulu ke M. Djamil sementara suami menyelesaikan administrasi. Petugas Hermina bilang ruangan sudah siap,” ujar ibu Alceo dengan suara tercekat.
Namun kenyataan berkata lain. Sesampainya di IGD RSUP M. Djamil, Alceo justru terlantar berjam-jam. Ruang IGD penuh. Sang ibu menggendong Alceo sambil berdiri, berusaha menenangkan bayinya yang menangis kesakitan.
*Bentakan Perawat dan Penundaan Berjam-jam*
Ketika seorang petugas datang, ibu Alceo sempat bertanya rencana tindakan. Jawaban yang diterima justru ketus: “Ini mau saya catat dulu, ya tunggu lah!” Petugas itu pergi dan tak pernah kembali.
Baru pukul 20.00 WIB, tim dokter PPDS memutuskan Alceo memerlukan operasi debridement dan sirkumsisi. Bayi itu diminta berpuasa untuk operasi yang dijadwalkan pukul 00.00 WIB dini hari.
Namun operasi tak kunjung tiba. Penundaan terjadi berulang kali dengan alasan “ada pasien lebih urgent” — termasuk beberapa ibu hamil yang disebut petugas sebagai prioritas karena “perintah langsung presiden RI, menyangkut dua nyawa”.
“Anak saya hanya satu nyawa. Tapi nyawanya juga berharga untuk kami,” ujar ibu Alceo. “Apakah setiap ada ibu hamil, anak saya harus terus dikorbankan? Tidak ada batas toleransinya?”
Pertanyaan itu dijawab dingin oleh petugas: “Tidak ada.”
Total Alceo berpuasa 24,5 jam sebelum akhirnya dioperasi pada Jumat (27/3/2026) pukul 21.00-23.00 WIB. Selama menunggu, lebih dari 20 titik tusukan infus ditemukan di kedua tangan bayi itu karena gagal pemasangan berulang.
*Kondisi Memburuk, Dokter Dinilai Abai*
Pasca operasi, Alceo dirawat di ruang HCU bedah. Namun perawatan disebut tidak optimal. Pada Rabu (1/4/2026), luka Alceo mengeluarkan rembesan kekuningan, anak menangis mengerang karena gatal hebat. Dokter sulit dihubungi. Mandi baru dilakukan pukul 14.00 WIB dengan alasan “sedang memulangkan pasien sembuh”.
Dini hari Kamis (2/4/2026), kondisi memburuk drastis. Alceo muntah dua kali, telapak tangan membiru, lalu kejang tanpa henti hingga sesak napas. Keluarga berkali-kali melapor ke perawat dan dokter jaga.
“Kami dilecehkan, dibilang lebay. Katanya itu efek albumin,” kata ayah Alceo. “Anak kami kejang-kejang, tapi petugas bilang tidak kenapa-kenapa.”
Baru pukul 07.00 WIB, saat DPJP (Dokter Penanggung Jawab Pelayanan) datang, kondisi Alceo terungkap: saturasi oksigen sangat rendah, gula darah 25 (jauh di bawah normal), dan tekanan darah rendah.
Dokter semula menenangkan orang tua dengan mengatakan kondisi “masih ambang batas”. Namun pukul 08.00 WIB, dokter mengakui Alceo butuh PICU — yang saat itu penuh.
Keluarga berencana mengevakuasi Alceo ke Singapura dengan private jet. Dokter di Singapura sudah siap. Namun pihak RS M. Djamil mengatakan, “Alceo tidak akan bisa dibawa sekarang, belum sampai BIM saja sudah bisa meninggal.”
Alceo akhirnya masuk PICU pukul 14.00 WIB Kamis (2/4/2026). Dokter PICU berkata terus terang: “Infeksi sudah menyebar ke organnya. Hanya doa yang bisa membantu sekarang.”
Jumat pagi, 3 April 2026, Alceo meninggal dunia.
*Keluarga Soroti Kondisi Ruang HCU*
Keluarga juga mempertanyakan kondisi ruang HCU yang tidak steril. Tempat tidur Alceo disebut berdekatan dengan tempat sampah. Para OB rumah sakit sempat menggelar rapat di depan bed Alceo. Bahkan seorang pasien dewasa laki-laki ditempatkan di sebelah bayi dengan luka terbuka itu.
“Para dokter tahu luka bakar bayi rentan infeksi, tapi kenapa tidak ditempatkan di ruangan steril?” sesal ayah Alceo.
*Pernyataan DPP FABEM: Ini Peringatan Sistemik*
Sekretaris Dewan Pusat Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa Se-Indonesia (DPP FABEM), Riki Pratama, angkat bicara terkait kasus ini.
“Ini bukan sekadar kasus individual. Ini adalah kegagalan sistemik pelayanan kesehatan rujukan di negeri ini. Bayi Alceo meninggal bukan karena luka bakarnya yang 23 persen, tapi karena birokrasi transfer pasien yang kacau, komunikasi antarrumah sakit yang buruk, dan yang paling tragis — ketidakpekaan tenaga medis terhadap tanda-tanda kegawatan pada pasien anak,” ujar Riki Pratama kepada wartawan, Sabtu (4/4/2026).
Riki menyoroti tiga kelemahan fatal :
1 Tidak adanya protokol prioritas pasien pediatri dengan luka bakar
2 Minimnya standar etika komunikasi tenaga medis yang terbukti membentak dan melecehkan keluarga pasien
3 Keterlambatan transfer ke PICU meskipun gejala infeksi sistemik sudah tampak sejak Rabu malam.
“Kami mendesak Kementerian Kesehatan dan IDI (Ikatan Dokter Indonesia) untuk melakukan audit medis menyeluruh di RSUP M. Djamil Padang. Jangan biarkan kasus Alceo menjadi sekadar berita duka yang lewat begitu saja. Keluarga berhak mendapatkan keadilan,” tegasnya.
Riki juga mengimbau pemerintah untuk segera merevisi sistem rujukan dan penanganan pasien gawat darurat pada anak. “Setiap menit penundaan untuk bayi dengan luka bakar adalah ancaman sepsis. Ini darurat, bukan antrean.”
Keluarga Alceo saat ini sedang mempertimbangkan jalur hukum. Kuasa hukum mereka menyatakan akan melaporkan pihak RSUP M. Djamil ke Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran (MKDKI) serta aparat penegak hukum atas dugaan kelalaian yang mengakibatkan kematian. Zaitur












