KABUPATEN TANGERANG — Rencana penundaan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2027 di Kabupaten Tangerang menuai penolakan dari berbagai elemen masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Perkumpulan Paseba Tangerang Utara turut menyampaikan keberatannya dan meminta Bupati Tangerang agar mempertimbangkan kembali rencana penundaan tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Ketua Umum Paseba Tangerang Utara, Imam Fachrudin, kepada awak media melalui sambungan WhatsApp pada Selasa (27/10/2026).
Menurut Imam, rencana penundaan Pilkades yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang tentu memiliki pertimbangan tersendiri. Namun, menurutnya, setiap kebijakan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan desa perlu dikaji secara menyeluruh, terutama dari aspek sosial, politik, dan hukum. Ia menilai, apabila ketiga aspek tersebut tidak dipertimbangkan secara matang, kebijakan penundaan Pilkades berpotensi menimbulkan persoalan di tengah masyarakat desa.
“Saya tidak mengabaikan adanya alasan tertentu yang menyebabkan ditundanya Pilkades serentak. Namun, Pemkab Tangerang seharusnya juga melihat aspek sosial, politik, dan hukum terhadap penundaan tersebut,” kata Imam.
Menurutnya, Pilkades bukan sekadar agenda rutin pemerintahan, melainkan juga merupakan bagian dari proses demokrasi di tingkat desa yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk menentukan pemimpin mereka secara langsung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Saya kira, rencana penundaan perlu penjelasan yang terbuka kepada masyarakat, termasuk mengenai dasar hukum, alasan kebijakan, serta kepastian waktu pelaksanaan. Sejauh yang saya amati, calon kades yang bakal ikut bertanding sudah mulai turun melakukan persiapan guna memenuhi kebutuhan hak demokrasi masyarakat desa,” ujarnya.
Imam menegaskan pula dan meminta kepada Bupati Tangerang agar mengurungkan rencana penundaan Pilkades serentak sebagai bagian dari manifestasi good governance yang harus dijunjung tinggi.
“Saya minta kepada Bapak Bupati Tangerang untuk secara serius memperhatikan aspirasi dari masyarakatnya,” pungkasnya. (SAE)



















