KARAWANG — Sebuah video yang beredar di media sosial dan diduga mengaitkan bacaan Surat Ad-Dhuha dengan aktivitas promosi minuman beralkohol merek Newport mendapat perhatian dari Presidium ASPIKA Karawang.
Dalam video tersebut, peserta disebut diarahkan membaca atau menyetorkan bacaan Al-Qur’an, sementara hadiah yang ditawarkan diduga berupa minuman beralkohol. Meski demikian, konteks, penyelenggara, serta keterkaitan aktivitas tersebut dengan promosi resmi produk masih memerlukan klarifikasi dan verifikasi secara menyeluruh.
Ketua Presidium ASPIKA, Irwan Taufik, menilai persoalan tersebut perlu disikapi secara dewasa dan proporsional, dengan tetap menjunjung penghormatan terhadap nilai-nilai keagamaan serta prinsip kehidupan masyarakat yang beragam.
“Jika benar terdapat penggunaan ayat suci Al-Qur’an dalam konteks promosi minuman beralkohol, tentu hal tersebut merupakan sesuatu yang patut dipertanyakan dari sisi kepatutan, etika dan sensitivitas keagamaan. Namun, kita tetap perlu memastikan fakta secara utuh sebelum mengambil kesimpulan,” ujar Irwan.
Menurutnya, kreativitas dalam komunikasi maupun promosi komersial merupakan bagian dari dinamika masyarakat modern. Namun, kreativitas tersebut idealnya berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap agama, norma sosial, hukum dan keberagaman.
ASPIKA mendorong pihak yang berkaitan dengan video tersebut memberikan penjelasan secara terbuka mengenai tujuan, lokasi, penyelenggara serta konteks kegiatan. Aparat penegak hukum juga diharapkan melakukan penelusuran secara profesional apabila terdapat indikasi pelanggaran.
“Yang diperlukan saat ini adalah klarifikasi dan verifikasi. Jangan sampai informasi yang belum utuh berkembang menjadi prasangka atau konflik di tengah masyarakat,” katanya.
Irwan menegaskan, apabila berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan unsur pelanggaran hukum, Presidium ASPIKA siap menggunakan mekanisme hukum yang tersedia.
“ASPIKA menghormati proses hukum. Jika memang terdapat pelanggaran, tentu kami siap menempuh jalur hukum. Tetapi apabila belum terbukti, semua pihak juga harus menghormati asas praduga tak bersalah,” tegasnya.
Ia sekaligus mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan anarkis, persekusi maupun penyebaran informasi yang belum terverifikasi.
Menurut Irwan, keberatan terhadap sebuah konten dapat disampaikan secara bermartabat melalui ruang dialog, klarifikasi dan mekanisme hukum.
“Indonesia dibangun di atas keberagaman. Karena itu, penghormatan terhadap keyakinan agama harus berjalan bersama dengan kebebasan berekspresi dan tanggung jawab sosial,” ujarnya.
ASPIKA berharap persoalan tersebut dapat segera memperoleh kejelasan sehingga tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan. Bagi ASPIKA, setiap aktivitas di ruang publik, termasuk kegiatan komersial, perlu mempertimbangkan aspek etika, kepatutan dan penghormatan terhadap nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat.
“Ruang publik membutuhkan kreativitas, tetapi juga membutuhkan tanggung jawab. Hormati nilai agama, kedepankan klarifikasi, jaga ketenangan masyarakat dan serahkan persoalan hukum kepada institusi yang berwenang,” pungkas Irwan Taufik.
