Oleh: Moch Thoriqil Akmal B
OPINI, – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sejatinya lahir dari niat mulia. Anak-anak Indonesia harus mendapatkan asupan gizi yang cukup agar tumbuh sehat dan cerdas. Tidak ada yang salah dengan tujuan itu. Yang sering menjadi masalah di negeri ini justru bukan niatnya, melainkan jalur yang dipilih untuk mewujudkannya.
Kini muncul skema yang mendorong bahan baku MBG disalurkan melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Di atas kertas, konsep ini tampak indah. Petani terserap, nelayan tersenyum, ekonomi desa bergerak, koperasi berjaya. Semua terdengar seperti lagu kebangsaan yang diputar saat matahari terbit.
Namun di Indonesia, masyarakat sudah terlalu sering melihat sesuatu yang indah di atas kertas berubah menjadi cerita horor ketika menyentuh kenyataan.
Kalau bahan baku MBG benar-benar dipusatkan melalui KDMP, maka yang perlu ditanyakan bukan lagi “apakah program ini akan berhasil?” melainkan “siapa yang paling cepat berhasil memanfaatkan program ini?”
Sebab sejarah bangsa ini menunjukkan satu hal yang sangat konsisten: setiap kali ada aliran uang besar yang dipusatkan pada satu pintu, maka antrean pertama yang muncul bukan rakyat, melainkan para pemburu rente.
Bayangkan saja.
Negara menyiapkan anggaran ratusan triliun untuk MBG. Lalu bahan bakunya diarahkan melalui KDMP. Artinya, koperasi menjadi gerbang utama keluar masuk barang.
Secara teori ini bagus.
Secara praktik, ini bisa berubah menjadi jalan tol baru menuju korupsi yang lebih rapi, lebih terstruktur, dan lebih sulit terdeteksi.
Korupsi zaman sekarang tidak lagi memakai karung uang yang dipindahkan malam hari. Korupsi modern memakai rapat koordinasi, stempel resmi, proposal, dan berita acara.
Semua terlihat legal.
Semua terlihat sesuai prosedur.
Tapi uang tetap mengalir ke kantong yang sama.
Risiko pertama adalah monopoli pemasok.
Ketika dapur MBG diwajibkan atau diprioritaskan membeli dari KDMP, maka secara otomatis pasar menjadi lebih sempit.
Petani yang tidak dekat dengan pengurus koperasi bisa tersingkir.
Pedagang lokal yang selama ini memasok kebutuhan masyarakat bisa kehilangan pasar.
BUMDes yang sudah bertahun-tahun membangun jaringan usaha juga bisa mendadak dianggap tidak relevan.
Lucunya, semua itu bisa terjadi atas nama pemberdayaan ekonomi desa.
Di negeri ini memang sering terjadi ironi.
Kadang-kadang pemberdayaan justru dilakukan dengan cara menyingkirkan yang sudah berdaya.
Risiko kedua adalah lahirnya broker baru.
Katanya KDMP dibentuk untuk memotong mata rantai distribusi.
Tapi masyarakat punya pengalaman panjang mengenai hal seperti ini.
Setiap kali pemerintah ingin menghilangkan perantara, yang lahir justru perantara baru dengan seragam yang lebih resmi.
Dulu ada tengkulak.
Sekarang bisa jadi ada “tengkulak berkop koperasi.”
Barang tetap dibeli dari petani dengan harga murah.
Barang tetap dijual ke dapur MBG dengan harga lebih tinggi.
Yang berubah hanya papan nama kantornya.
Kalau dulu disebut broker, sekarang mungkin disebut mitra strategis.
Kalau dulu disebut calo, sekarang mungkin disebut koordinator distribusi.
Bahasanya makin elegan.
Keuntungannya tetap sama.
Risiko ketiga adalah penyimpangan anggaran.
Semakin besar uang yang berputar, semakin besar pula godaan yang muncul.
Ketika satu koperasi menjadi pemasok utama, siapa yang menjamin harga telur tidak dimark-up?
Siapa yang memastikan harga beras tidak dimainkan?
Siapa yang mengawasi kualitas ayam yang dikirim?
Siapa yang memastikan volume barang sesuai tagihan?
Pertanyaan-pertanyaan itu terdengar sederhana.
Tapi justru dari pertanyaan sederhana itulah banyak kasus korupsi lahir.
Korupsi tidak selalu dimulai dari proyek miliaran rupiah.
Kadang dimulai dari selisih seribu rupiah per butir telur.
Masalahnya, ketika telur yang dibeli mencapai jutaan butir, seribu rupiah itu berubah menjadi miliaran.
Risiko keempat adalah tersingkirnya BUMDes.
Ini bagian yang menarik.
Selama bertahun-tahun pemerintah mendorong desa membangun BUMDes.
Dana desa digelontorkan.
Pelatihan dilakukan.
Pendampingan diberikan.
BUMDes disebut sebagai motor ekonomi desa.
Lalu tiba-tiba hadir KDMP dengan mandat yang jauh lebih besar.
Maka muncul pertanyaan sederhana.
Apakah BUMDes sedang diperkuat?
Atau sedang dipersiapkan menjadi penonton?
Jangan sampai desa dipaksa membangun dua kapal besar yang berlayar di laut yang sama sambil memperebutkan ikan yang sama.
Yang untung akhirnya bukan nelayan, melainkan penjual kapalnya.
Risiko kelima adalah kesiapan SDM dan manajemen.
Tidak semua desa memiliki sumber daya manusia yang mampu mengelola distribusi pangan dalam jumlah besar.
Mengurus koperasi skala kecil saja tidak mudah.
Apalagi mengelola pasokan untuk program nasional yang nilainya triliunan rupiah.
Jika SDM tidak siap, maka yang akan mengendalikan sistem biasanya bukan pengurus koperasi.
Melainkan pihak luar yang lebih berpengalaman.
Di sinilah celah permainan mulai terbuka.
Nama koperasinya tetap milik desa.
Tapi kendalinya bisa saja berada di tangan orang-orang tertentu yang paham cara memanfaatkan kelemahan sistem.
Risiko keenam adalah beban dana desa.
Desa hari ini sudah dibebani banyak program.
Infrastruktur.
Ketahanan pangan.
Pemberdayaan masyarakat.
Penanggulangan kemiskinan.
Sekarang ditambah lagi penguatan KDMP.
Pertanyaannya, apakah desa sedang diberi kewenangan atau sedang diberi beban?
Sebab dalam praktiknya, semakin banyak program yang harus dikelola desa, semakin besar pula peluang terjadinya kekacauan administrasi.
Dan di Indonesia, kekacauan administrasi sering menjadi pintu masuk yang sangat ramah bagi korupsi.
Karena itu, yang perlu diwaspadai bukan KDMP-nya.
Yang perlu diwaspadai adalah kecenderungan pemerintah membangun sistem yang terlalu terpusat tanpa pengawasan yang memadai.
Jika MBG benar-benar ingin mensejahterakan petani, nelayan, UMKM, BUMDes, dan koperasi, maka akses pasokan harus terbuka bagi semua.
Jangan hanya satu pintu.
Jangan hanya satu kelompok.
Jangan hanya satu lembaga.
Sebab ketika seluruh aliran uang dipaksa melewati satu gerbang, maka yang lahir bukan ekonomi kerakyatan.
Yang lahir adalah kerajaan baru.
Dan sejarah mengajarkan bahwa setiap kerajaan yang menguasai distribusi pangan biasanya tidak lama kemudian menguasai distribusi keuntungan.
Sementara rakyat?
Seperti biasa.
Mereka hanya menjadi penonton yang diminta bertepuk tangan sambil diyakinkan bahwa semuanya dilakukan demi kepentingan mereka. Padahal yang sering kenyang terlebih dahulu bukan rakyat yang menerima makanan, melainkan mereka yang mengatur jalur makanan itu sendiri.
