Dari Lirboyo, KH Marsudi Syuhud Siap Kawal Tujuh Seruan Kiai Sepuh untuk NU

Tokoh senior NU sekaligus calon Ketua Umum PBNU KH Marsudi Syuhud menilai tujuh seruan moral Masyayikh Lirboyo harus menjadi pegangan muktamirin dalam Muktamar ke-35 NU, mulai dari menolak politik uang dan intervensi eksternal hingga mengembalikan NU pada Khittah 1926.

banner 468x60

KEDIRI — Pondok Pesantren Lirboyo menjadi salah satu titik penting lahirnya seruan moral para kiai sepuh Nahdlatul Ulama (NU) menjelang Muktamar ke-35 NU. Tokoh senior NU sekaligus calon Ketua Umum PBNU, KH Marsudi Syuhud, menyatakan siap menjalankan sekaligus mengawal tujuh arahan yang disampaikan para Masyayikh tersebut.

Marsudi menilai seruan para kiai sepuh bukan sekadar pesan menjelang pergantian kepemimpinan organisasi, melainkan bentuk kegelisahan sekaligus ikhtiar menjaga NU dan jam’iyyah dari berbagai persoalan moral yang berpotensi mengganggu keberlangsungan organisasi.

banner 336x280

Menurutnya, pembenahan di tubuh NU harus dimulai dari momentum Muktamar ke-35. Ia berpandangan tidak ada alasan untuk kembali menunda langkah perbaikan apabila seluruh elemen jam’iyyah memiliki kepedulian yang sama terhadap masa depan organisasi.

“Tujuh arahan dari kiai sepuh ini harus dilaksanakan dalam Muktamar kali ini. Sebab jika tidak dimulai dari sekarang, mau kapan lagi? Kalau bukan kita yang melakukan, mau siapa lagi?” tegas KH Marsudi Syuhud dalam keterangannya kepada media, Sabtu (29/8/2026).

Marsudi mengatakan maklumat para Masyayikh Lirboyo harus dibaca sebagai peringatan moral bagi seluruh elemen NU, terutama menjelang forum tertinggi organisasi yang akan menentukan arah kepemimpinan PBNU berikutnya.

“Ini adalah bentuk kegelisahan para Masyayikh. Jangan biarkan para kiai sepuh menangis melihat kondisi PBNU selama ini. Semoga ini menjadi senjata pusaka untuk menyelamatkan NU dan jam’iyyah-nya,” lanjutnya.

Tolak Politisasi dan Transaksi Politik

Marsudi menegaskan poin pertama dari tujuh seruan tersebut adalah menghentikan politisasi dan transaksi politik dalam Muktamar, termasuk segala bentuk manipulasi, rekayasa maupun politik uang.

Menurutnya, forum Muktamar harus dikembalikan pada semangat musyawarah yang bermartabat dan berorientasi pada kepentingan jam’iyyah, bukan menjadi arena transaksi untuk kepentingan kelompok tertentu.

Ia berpandangan kualitas kepemimpinan NU ke depan sangat ditentukan oleh kualitas proses yang melahirkan kepemimpinan tersebut. Karena itu, Muktamar harus dijaga dari praktik-praktik yang dapat mengurangi legitimasi moral organisasi.

Menolak Intervensi Kepentingan Eksternal

Poin kedua adalah menolak intervensi maupun kepentingan eksternal yang berupaya memengaruhi atau menunggangi agenda Muktamar ke-35 NU.

Marsudi menilai independensi NU merupakan modal penting yang harus dijaga agar keputusan organisasi benar-benar lahir dari kebutuhan warga Nahdliyin dan pertimbangan para ulama, bukan karena tekanan maupun kepentingan pihak di luar jam’iyyah.

Menurutnya, NU harus tetap mampu menjalin hubungan baik dengan berbagai unsur negara dan masyarakat tanpa kehilangan kemandirian dalam menentukan arah organisasi.

Kembali pada Khittah 1926

Seruan ketiga menekankan pentingnya mengembalikan NU pada Khittah 1926 sebagai organisasi keagamaan dan kemasyarakatan yang independen.

Marsudi menilai Khittah NU bukan sekadar dokumen sejarah, tetapi fondasi yang memberikan batas jelas mengenai karakter, orientasi, serta posisi NU dalam kehidupan masyarakat dan bangsa.

Dengan berpegang pada Khittah, NU diharapkan tetap menjadi kekuatan sosial-keagamaan yang menjaga nilai Ahlussunnah wal Jamaah, memperjuangkan kemaslahatan umat, serta merawat kehidupan kebangsaan.

Tabayyun dan Musyawarah Harus Dikedepankan

Poin keempat adalah mengedepankan tradisi tabayyun, musyawarah mufakat, serta kebijaksanaan ulama sepuh dibandingkan rivalitas politik praktis.

Marsudi berpandangan tradisi tersebut merupakan karakter yang selama ini menjadi kekuatan NU dalam menyelesaikan perbedaan.

Perbedaan pandangan, termasuk dalam menentukan kepemimpinan organisasi, menurutnya harus ditempatkan dalam bingkai ukhuwah dan tidak boleh berkembang menjadi konflik yang merusak persaudaraan antarwarga Nahdliyin.

Jaga Persatuan Jam’iyyah

Poin kelima menyerukan seluruh elemen NU menjaga persatuan jam’iyyah dengan menghindari provokasi, perpecahan, serta pola dukung-mendukung yang berpotensi merusak ukhuwah Nahdliyin.

Marsudi mengingatkan bahwa Muktamar merupakan bagian dari mekanisme organisasi. Perbedaan pilihan harus selesai setelah forum berakhir dan tidak boleh meninggalkan luka berkepanjangan di tengah warga NU.

“Kontestasi boleh berlangsung, tetapi jam’iyyah harus tetap utuh. Kepentingan NU harus selalu ditempatkan di atas kepentingan pribadi maupun kelompok,” ujarnya.

Kepemimpinan PBNU Harus Berintegritas

Poin keenam menekankan bahwa kepemimpinan PBNU mendatang harus memiliki komitmen moral, akhlak, dan integritas yang teruji.

Bagi Marsudi, kemampuan organisatoris saja tidak cukup untuk memimpin organisasi sebesar NU. Seorang pemimpin juga harus mempunyai keteladanan, kedalaman moral, kemampuan menjaga amanah serta keberanian menempatkan kepentingan jam’iyyah di atas kepentingan lainnya.

Karakter tersebut dinilai semakin penting karena NU memiliki basis umat yang sangat besar sekaligus memainkan peran strategis dalam kehidupan sosial, keagamaan, kebangsaan dan kemanusiaan.

Muktamar Harus Jadi Momentum Kebangkitan Moral

Poin ketujuh adalah menjadikan Muktamar ke-35 sebagai momentum kebangkitan moral sekaligus upaya menjaga marwah NU dan masa depan jam’iyyah demi kemaslahatan umat dan bangsa.

Marsudi menilai Muktamar tidak boleh berhenti pada agenda memilih kepengurusan baru. Forum tersebut harus menghasilkan konsolidasi nilai, pembenahan organisasi, dan arah perjuangan yang lebih kuat untuk menjawab tantangan zaman.

Ia berharap para muktamirin menjadikan pesan para Masyayikh sebagai rujukan moral dalam menentukan keputusan-keputusan strategis.

“Seruan para kiai sepuh ini bukan sekadar pesan untuk didengar, tetapi amanat untuk dijalankan. Muktamar harus menjadi titik awal pembenahan dan kebangkitan moral NU,” kata Marsudi.

NU Harus Dijaga sebagai Rumah Besar Nahdliyin

Bagi Marsudi, tujuh seruan tersebut pada akhirnya bermuara pada satu kepentingan besar, yakni menjaga NU sebagai rumah bersama warga Nahdliyin.

Ia menegaskan siapa pun yang mendapat amanah memimpin PBNU harus memiliki komitmen untuk merawat persatuan, menjaga independensi, memperkuat kaderisasi, serta menghadirkan organisasi yang semakin bermanfaat bagi umat dan bangsa.

Marsudi menyatakan dirinya siap mengawal tujuh seruan moral para kiai sepuh tersebut agar tidak berhenti sebagai wacana menjelang Muktamar.

Menurutnya, keberhasilan Muktamar ke-35 tidak hanya akan dinilai dari siapa yang terpilih memimpin PBNU, tetapi juga dari kemampuan forum tersebut mengembalikan marwah, keteladanan, persatuan dan orientasi pengabdian NU.

“NU adalah amanah para ulama. Kita semua mempunyai kewajiban moral untuk menjaganya, merawatnya dan memastikan jam’iyyah ini tetap menjadi kekuatan yang membawa kemaslahatan bagi umat, bangsa dan negara,” pungkas KH Marsudi Syuhud.

(Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *