Kunci Motor Lupa Cabut, Sepeda Motor Warga Pakamban Daya Raib Digondol Maling: Polsek Prenduan Gerak Cepat Olah TKP

banner 468x60

SUMENEP||KITABARU COM – Nasib naas menimpa Moh. Sahibul Abror, warga Desa Pakamban Daya, Kecamatan Pragaan. Sepeda motor Yamaha Vixion tahun 2013 miliknya raib digondol pencuri saat terparkir di halaman rumah. Kejadian tersebut melayang dengan estimasi kerugian material mencapai Rp10 juta.

Berdasarkan keterangan korban, peristiwa Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) ini diperkirakan terjadi pada Jumat dini hari (09/10/2026) sekitar pukul 02.30 WIB. Korban baru menyadari kendaraannya hilang setelah dibangunkan oleh ayahnya, Abd. Basir, pada pagi harinya sekitar pukul 04.30 WIB.

banner 336x280

“Sekitar pukul 01.00 WIB sepeda motor masih ada di tempat. Namun, saat dini hari kendaraan sudah tidak ada. Kunci kontak saat itu masih tertancap di motor dan STNK berada di dalam jok,” ujar Abror saat memberikan keterangan awal.

Respons Cepat Kepolisian pasca-Laporan Resmi

Meskipun peristiwa terjadi pada 9 Oktober 2026, korban baru secara resmi melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Prenduan pada Senin (12/10/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Keterlambatan pelaporan ini dikarenakan pihak keluarga korban terlebih dahulu melakukan upaya pencarian mandiri dan bertanya kepada kerabat serta rekan-rekan korban.

Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, Kanit Reskrim Polsek Prenduan bersama anggota piket bergerak cepat (responsive action) menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP awal, mengumpulkan barang bukti, serta menggali keterangan dari saksi-saksi di lokasi kejadian.

Imbauan Kamtibmas

Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Prenduan mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan jalanan dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Masyarakat diimbau untuk tidak meninggalkan kunci kontak menempel pada kendaraan serta tidak menyimpan dokumen penting seperti STNK di dalam jok motor guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Kasus ini kini dalam penanganan penuh Unit Reskrim Polsek Prenduan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *