Sumenep||Kitabaru.com_Dugaan adanya kejanggalan dalam pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2023/2025 di Desa Candi, Kecamatan Dungkek Kabupaten Sumenep, Madura, kini berada di bawah sorotan tajam karena disinyalir tidak transparan dan gagal merealisasikan sejumlah program krusial.
Kritikan pedas ini muncul ke permukaan dari aktivis dan warga setempat, terkait penggunaan anggaran desa tersebut.
Dalam keterangannya kepada media ini, aktivis dan warga setempat secara eksplisit menyatakan bahwa publik di Desa Candi dirugikan besar-besaran akibat ulah pimpinan desa tersebut. “Kepala Desa tidak mempublikasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) secara terbuka. Masyarakat sama sekali tidak mengetahui detail penggunaannya. Ini adalah pelanggaran serius atas hak publik,”ujar warga setempat yang enggan disebutkan namanya.
Menurutnya, ketiadaan transparansi ini bukan sekadar masalah administrasi, melainkan indikasi kuat adanya manajemen anggaran yang bermasalah.
Dampak nyata dari dugaan ketidakjelasan anggaran ini terlihat pada program-program vital yang langsung menyentuh kenyamanan warga Candi.
Data yang dihimpun media Pengelolaan Dana Desa Candi yang menjadi sorotan publik tahun 2023/2025 terindikasi syarat Kurupsi.
Tahun 2023
Dana peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa Rp 93.708.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** Rp 36.402.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** Rp 25.365.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** Rp 26.169.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** Rp 132.291.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan DesaRp 51.952.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Rp 134.478.000
Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 5.000.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Perpustakaan/Taman Bacaan Desa) Rp 39.000.000
Tahun 2024
Dana Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Rp 109.935.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Rp 36.963.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Rp 57.637.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman
Rp 59.809.000
Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 28.000.000
Tahun 2025
Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Rp 55.672.000
Dana penyertaan modal
Rp 99.000.000
“Dari Dana yang dianggarkan ratusan juta berbanding terbalik dengan kenyataan dibawah,
jangan sampai uang rakyat ratusan juta hilang begitu saja tanpa jejak. Kami minta penegak hukum, BPK turun tangan mengaudit keseluruhan,”tandasnya.
Pewarta : Zaitur
