Diduga Alergi Kritik, Anggota Dewan Dan Sekaligus Mantan Kades Berinisial E Blokir Kontak Wartawan Saat Dikonfirmasi Soal Masalah Dana Pokir

Uncategorized34 Dilihat

Sumenep||Kitabaru.com_Sikap tidak terpuji ditunjukkan oleh salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep DAPIL IV berinisial E . Pasalnya, wakil rakyat tersebut memilih memblokir nomor WhatsApp wartawan yang hendak melakukan konfirmasi terkait dugaan permasalahan dalam penyaluran dana Pokok Pikiran (Pokir).

Kejadian bermula saat awak media mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai bantuan Pokir berupa pengaspalan jalan desa di Dusun Langger Desa Karang Nangka Kecamatan Rubaru yang diduga tidak sesuai spesifikasi dan tidak tepat sasaran.

Berdasarkan data lapangan, program yang seharusnya membantu konstituen tersebut justru terkesan dikerjakan asal-asalan.Wartawan dari media Kitabaru.com, Rahman mencoba menghubungi anggota dewan tersebut melalui pesan singkat untuk meminta klarifikasi agar pemberitaan berimbang.

Namun, alih-alih memberikan penjelasan sebagai bentuk transparansi publik, anggota dewan tersebut justru memblokir kontak wartawan tak lama setelah pesan dikirim.”Saya hanya ingin mengonfirmasi temuan di lapangan agar berita yang naik nantinya objektif. Tapi setelah pesan terkirim dan dibaca, foto profilnya hilang dan pesan saya hanya centang satu.
Ini menunjukkan sikap antikritik terhadap fungsi kontrol sosial media,” ujar Rahman.

Menanggapi hal tersebut Forum Pemuda Pemerhati Pemerintah (FP2KP) lewat Ferdi sangat menyayangkan tindakan tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap pejabat publik memiliki kewajiban untuk memberikan informasi kepada masyarakat melalui media, sebagaimana diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Memblokir kontak wartawan bukan solusi.

“ setiap pejabat publik memiliki kewajiban untuk memberikan informasi kepada masyarakat melalui media, sebagaimana diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Memblokir kontak wartawan bukan solusi, ”Terangnya.

Lanjutnya, Ferdi juga menyoroti pelaksanaan proyek pengaspalan jalan yang bersumber dari Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Dapil IV berinisial “E” menuai kritik tajam dari masyarakat. Sabtu, 02/05/2026.

Ferdi perwakilan FP2KP Sumenep, menegaskan bahwa proyek yang seharusnya menjadi solusi infrastruktur bagi warga tersebut dinilai dikerjakan asal-asalan dan mengabaikan prinsip transparansi.

“Seperti, aspal yang baru saja selesai dikerjakan terlihat tipis dan mudah mengelupas dibeberapa titik serta sebagian badan jalan sudah banyak yang ditumbuhi rumput,” ujar Ferdi.

Ia menambahkan, kondisi tersebut memicu dugaan kuat bahwa pengerjaan proyek tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditentukan.

Menurutnya, hasil investigasi saat dilapangan, pada 02 Mei 2026 terdapat beberapa dugaan kejanggalan fisik yang sangat mencolok.

Selain kualitas pengerjaan, persoalan transparansi juga menjadi sorotan utama. Disekitar lokasi juga tidak ditemukan adanya prasasti atau papan nama proyek pembangunan.

Hal ini dianggap melanggar aturan keterbukaan informasi publik, mengingat proyek tersebut dibiayai oleh uang negara.

”Seharusnya setiap proyek pemerintah wajib memasang papan informasi atau prasasti sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat. Tanpa itu, kita sulit mengawasi volume dan nilai kontraknya,” ungkapnya.

Ferdi memaparkan, indikasi ketidaksesuaian spesifikasi terlihat dari permukaan jalan yang tidak rata dan kepadatan aspal yang meragukan.

Masyarakat berharap pihak terkait, termasuk dinas teknis dan lembaga pengawas, seperti inspektorat segera turun ke lapangan untuk melakukan audit fisik guna memastikan tidak adanya kerugian negara dalam proyek tersebut.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak pelaksana maupun anggota dewan inisial E dari dapil IV belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan ketidaksesuaian pengerjaan dan raibnya prasasti.

Pewarta : Rahman