SUMENEP||Kitabaru.com_Ketua LSM Bidik, Didik Haryanto, mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera mengusut dan memberikan kepastian hukum terkait nama-nama yang disebut dalam pengakuan tersangka kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Sony Sonjaya.
Desakan tersebut terutama menyusul beredarnya sejumlah pemberitaan yang mengaitkan nama Anggota DPR RI dari Dapil Madura, Slamet Ariyadi, dengan dugaan praktik percaloan atau makelar proyek MBG di beberapa daerah.
Menurut Didik, jika memang nama Slamet Ariyadi termasuk di antara pihak yang disebut dalam proses penyidikan, Kejaksaan Agung harus bersikap terbuka dan segera menuntaskan pemeriksaan agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat.
” Nama Pak Slamet Ariyadi sudah beredar dalam sejumlah pemberitaan dan menjadi pembicaraan publik. Karena itu Kejaksaan Agung harus segera memberikan kejelasan. Jika tidak terlibat, sampaikan kepada publik. Jika ada bukti keterlibatan, proses sesuai hukum yang berlaku, “ kata Didik, Rabu (10/6/2026).
Didik menegaskan bahwa dirinya tidak sedang menuduh siapa pun bersalah. Namun sebagai pejabat publik yang namanya telah disebut dalam berbagai pemberitaan, menurutnya Slamet Ariyadi juga berkepentingan untuk mendapatkan kepastian hukum agar tidak terus menjadi objek spekulasi.
Ia menilai pengusutan kasus MBG tidak boleh berhenti pada pelaksana teknis atau pihak yang berada di lapangan semata. Penyidik harus berani menelusuri seluruh jaringan yang diduga terlibat, termasuk pihak-pihak yang memiliki pengaruh politik maupun akses terhadap proyek pemerintah.
” Jangan sampai ada kesan bahwa anggota DPR atau pejabat tertentu kebal hukum. Semua warga negara sama di hadapan hukum. Kalau memang tidak terlibat, nama baiknya harus dipulihkan. Tetapi kalau ada bukti keterlibatan, siapa pun harus bertanggung jawab, “ tegasnya.
Menurut Didik, pengakuan Sony Sonjaya yang disebut telah menyerahkan sedikitnya 26 nama kepada penyidik Kejagung merupakan momentum penting untuk membongkar secara menyeluruh dugaan mafia proyek di balik program MBG.
Ia meminta Kejaksaan Agung tidak ragu menindak siapa pun yang terbukti menikmati keuntungan dari program yang menggunakan anggaran negara tersebut.
” Kasus ini bukan sekadar soal korupsi biasa. Ini menyangkut hak anak-anak Indonesia untuk mendapatkan makanan bergizi. Jika ada pihak yang bermain-main dengan program ini, maka mereka telah merampas hak generasi masa depan bangsa, “ ujarnya.
LSM Bidik, lanjut Didik, akan terus mengawal proses hukum yang sedang berjalan dan berharap Kejaksaan Agung berani mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat tanpa memandang jabatan maupun latar belakang politik.
” Kami mendukung penuh Kejaksaan Agung. Jangan ada yang kebal hukum. Kalau ada anggota DPR, pejabat kementerian, kepala daerah, maupun pengusaha yang terlibat, proses secara hukum. Negara tidak boleh kalah oleh kekuasaan, “ pungkasnya.
Sebelumnya, kuasa hukum tersangka Sony Sonjaya mengungkapkan bahwa kliennya telah menyerahkan sedikitnya 26 nama yang diduga berkaitan dengan skandal korupsi MBG kepada penyidik Kejaksaan Agung dalam proses pengajuan status justice collaborator.
Hingga berita ini ditulis, Kejaksaan Agung belum mengumumkan identitas 26 nama yang dimaksud. Selain itu, belum ada pernyataan resmi dari penyidik yang menyebutkan keterlibatan Slamet Ariyadi maupun pihak lain yang namanya beredar dalam berbagai pemberitaan. Oleh karena itu, seluruh pihak tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap.
