TANGERANG — Jajaran pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra se-Provinsi Banten resmi dilantik pada Minggu (1/11/2026).
Pelantikan yang berlangsung di Nusantara Hall, Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Kabupaten Tangerang, Banten, ini dipimpin langsung oleh Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.
Amanat Konsolidasi dan Kehadiran di Tengah Masyarakat
Dalam prosesi pelantikan, Sufmi Dasco Ahmad menyerahkan pataka Partai Gerindra kepada para ketua DPD dan DPC. Penyerahan ini menyimbolkan amanah dan tanggung jawab pengurus dalam memimpin organisasi di tingkat daerah dan cabang.
Lebih dari sekadar menjalankan organisasi, Dasco menekankan pentingnya kehadiran kader di tengah masyarakat. Ia meminta pengurus yang baru dilantik untuk tidak membatasi aktivitas hanya pada lingkup internal partai.
Dasco juga mengingatkan para pengurus untuk senantiasa memegang teguh Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, serta mematuhi ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai dalam setiap langkah politiknya.
Fokus Penguatan Struktur Internal
Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Banten, Andra Soni, yang juga menjabat sebagai Gubernur Banten, menyatakan bahwa prioritas kepengurusan baru ini adalah penguatan dan penataan organisasi secara internal.
Langkah konsolidasi ini ditargetkan menyentuh seluruh tingkatan, mulai dari anak ranting, desa, kelurahan, hingga ke tingkat tempat pemungutan suara (TPS). Penguatan struktur ini dinilai krusial sebagai persiapan menghadapi agenda politik nasional pada 2029.
Selain penguatan internal, Andra Soni menambahkan bahwa jajaran pengurus memiliki tanggung jawab untuk menjaga soliditas organisasi, meningkatkan kepercayaan publik, dan mengawal pelaksanaan program-program pemerintah agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
Melalui konsolidasi ini, Partai Gerindra Banten menetapkan target peningkatan perolehan kursi legislatif, baik di tingkat kabupaten/kota, DPRD Provinsi Banten, maupun DPR RI pada Pemilu 2029 mendatang.















