Cirebon — Hampir 20 hari berlalu sejak dugaan kekerasan yang menimpa MFN, anak seorang jurnalis di Cirebon, terjadi pada 8 Juli 2026 di wilayah Desa Gebang Mekar, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon. Hingga kini, keluarga korban masih menantikan kepastian mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut.
Belum adanya keterangan resmi mengenai hasil penyelidikan, status pihak yang telah dimintai keterangan, maupun arah penanganan perkara memunculkan keprihatinan serta desakan agar proses hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tuntas.
Tokoh masyarakat Cirebon berinisial HS meminta jajaran kepolisian, khususnya Polsek Gebang dan Polresta Cirebon, membuka fakta-fakta dalam perkara tersebut secara objektif sehingga korban dan keluarganya memperoleh kepastian serta rasa keadilan.
“Kasus ini harus diungkap secara tuntas. Kepolisian harus mampu membuka fakta-fakta yang sebenarnya sehingga keadilan dapat dirasakan oleh korban dan keluarganya,” tegas HS.
MFN merupakan anak Ahmad Hidayat, jurnalis Cirebon yang akrab disapa Kang Dayat. Dugaan kekerasan tersebut disebut terjadi di wilayah Desa Gebang Mekar dan diduga berkaitan dengan keributan antarkelompok di sekitar Blok Karang Bulu dan Pletoran.
HS menilai dugaan tawuran atau kekerasan antarkelompok di kawasan tersebut perlu mendapat perhatian serius karena berpotensi mengancam keselamatan warga, khususnya anak-anak dan generasi muda.
Ia meminta pemerintah desa, unsur musyawarah pimpinan kecamatan, tokoh masyarakat, tokoh agama, lembaga pendidikan, orang tua, serta seluruh elemen masyarakat memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap anak muda.
“Jangan sampai ada korban berikutnya. Semua pihak harus bersinergi menjaga keamanan, membina para pemuda, dan mencegah terulangnya peristiwa serupa di Desa Gebang Mekar,” ujarnya.
Menurut HS, langkah pencegahan tidak cukup hanya dilakukan setelah kekerasan terjadi. Pemerintah dan masyarakat perlu membangun komunikasi antarkelompok, memperkuat kegiatan positif bagi remaja, serta menciptakan mekanisme deteksi dini terhadap potensi konflik.
Sementara itu, berdasarkan keterangan seseorang berinisial HNz yang disampaikan kepada orang tua korban, salah satu pihak yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut sempat menjalani pemeriksaan di Polsek Gebang pada Selasa malam, 15 Juli 2026, sekitar pukul 19.09 WIB.
Setelah pemeriksaan selesai, pihak tersebut dikabarkan diperbolehkan pulang. Namun, hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari kepolisian mengenai kapasitas pemeriksaan, status hukum pihak yang diperiksa, hasil pemeriksaan, maupun langkah penyelidikan berikutnya.
Ketiadaan informasi resmi tersebut menimbulkan pertanyaan di pihak keluarga korban. Mereka berharap kepolisian menyampaikan perkembangan perkara secara terbuka sepanjang tidak mengganggu kepentingan penyelidikan maupun perlindungan terhadap anak.
Keluarga korban menilai keterbukaan informasi penting untuk mencegah munculnya spekulasi di tengah masyarakat sekaligus memastikan setiap tahapan penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan hukum.
Dalam perkara yang melibatkan anak, proses penanganan juga perlu memperhatikan perlindungan identitas, kondisi psikologis, keamanan korban, serta hak anak untuk memperoleh pendampingan dan pemulihan.
Karena itu, aparat penegak hukum diharapkan tidak hanya mendalami pihak yang diduga terlibat secara langsung, tetapi juga memeriksa saksi, mengumpulkan barang bukti, menelusuri kronologi kejadian, dan memastikan ada atau tidaknya keterkaitan dengan dugaan kekerasan antarkelompok.
HS menegaskan desakan tersebut bukan dimaksudkan untuk menghakimi pihak tertentu sebelum proses hukum selesai. Penentuan bersalah atau tidaknya seseorang tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum dan pengadilan berdasarkan alat bukti yang sah.
Ia meminta masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, tidak membuka identitas anak secara berlebihan, serta tidak melakukan tekanan yang dapat mengganggu penyelidikan.
“Yang dibutuhkan keluarga korban adalah kepastian hukum dan penanganan yang adil. Semua pihak harus menahan diri dan memberikan ruang kepada aparat untuk bekerja secara profesional,” katanya.
Keluarga korban berharap Polsek Gebang maupun Polresta Cirebon segera menyampaikan perkembangan resmi mengenai penanganan perkara, termasuk langkah yang telah dilakukan dan tindak lanjut yang sedang dipersiapkan.
