Heru Subagia Pilih Adu Otak Ketimbang Adu Otot dan Mulut Lawan Hercules

Dampingi Ilma Sani Fitriana, Anak Penulis Ahmad Bahar, Laporkan Dugaan Penyekapan dan Pengancaman ke Polda Metro Jaya

Berita, Hukum, Jakarta17 Dilihat

KITABARU, Jakarta, 27 Mei 2026 – Heru Subagia, Ketua Kagama Cirebon yang ditunjuk sebagai juru bicara keluarga penulis Ahmad Bahar, mendampingi Ilma Sani Fitriana melaporkan dugaan penyekapan dan pengancaman oleh Hercules (Ketua Umum GRIB Jaya) ke Polda Metro Jaya pada Senin, 26 Mei 2026. Heru Subagia menegaskan keluarga Bahar memilih jalur hukum dan pendekatan intelektual (adu otak) ketimbang konfrontasi fisik atau verbal (adu otot dan mulut) untuk menegakkan keadilan.

Proses pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) berlangsung sejak pagi hingga sore hari, didampingi tim LBH PP Muhammadiyah serta aliansi ormas Islam lainnya. Keluarga Bahar juga telah melibatkan Komnas Perempuan, Komnas HAM, dan LBH Muhammadiyah untuk memastikan semua prosedur hukum ditempuh secara formal dan transparan.

“Kami sudah melibatkan Komnas Perempuan, Komnas HAM, dan LBH Muhammadiyah. Semua jalur legal ditempuh, karena hukum harus jadi panglima, bukan premanisme,” tegas Heru Subagia melalui rilis pers di Jakarta.

Kasus ini bermula ketika Ilma Sani Fitriana diduga dibawa ke markas GRIB Jaya dan diinterogasi terkait dugaan peretasan WhatsApp yang digunakan untuk mengirim pesan ancaman kepada Hercules dan istrinya. Heru Subagia juga mengkritik sikap Ketua RW setempat yang memberikan legitimasi evakuasi tanpa surat kuasa dari orang tua. “Ini menyederhanakan aspek hukum, seolah-olah legal. Padahal jelas ada unsur pelanggaran,” ujarnya.

Sebagai alumni Universitas Gadjah Mada, Heru Subagia menekankan bahwa keluarga Bahar mengedepankan pendekatan normatif, bijaksana, dan akademis. “Kami alumni Gadjah Mada, maka pendekatan normatif dan bijak menjadi prioritas. Hukum harus jadi panglima dalam setiap peristiwa hukum, termasuk konflik dengan Hercules,” tambahnya.

Pihak Polda Metro Jaya menyambut laporan tersebut dan menyatakan setiap warga berhak melapor tanpa pilih kasih. Kasus ini pun mendapat perhatian luas dari berbagai kalangan, termasuk dukungan moral dari tokoh nasional seperti Amien Rais, Mahfud MD, dan Ketua LBH PP Busyro Muqoddas.

Kitabaru – Media Online Terpercaya
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi redaksi@kitabaru.com

(Rilis ini diterbitkan sebagai bentuk peliputan resmi dan netral. Kitabaru terus mengawal perkembangan kasus ini sesuai prinsip jurnalistik yang bertanggung jawab.)