JAKARTA | Rilis Berita Resmi
JAKARTA – Janji besar pemerintah untuk membangun Perkampungan Haji Indonesia di Mekkah, Arab Saudi, kembali menuai sorotan tajam. Relawan Pemenangan Prabowo–Gibran Pilpres 2024, Logis 08, secara terbuka mengkritik Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) atas minimnya progres nyata dari mega-proyek strategis nasional tersebut.
Ketua Umum Logis 08, Anshar Ilo, menegaskan bahwa inisiatif yang digagas langsung oleh Presiden Prabowo Subianto ini memiliki urgensi krusial bagi peningkatan kualitas pelayanan ibadah jutaan jemaah Tanah Air. Ironisnya, saat musim haji 1447 Hijriah/2026 Masehi telah bergulir, publik justru dibiarkan buta informasi terkait status realisasi pembangunan di lapangan.
“Musim haji sudah dimulai, tetapi janji pembangunan Perkampungan Haji Indonesia di Mekkah belum menunjukkan progres yang signifikan. Padahal, proyek ini adalah manifestasi komitmen Presiden Prabowo untuk menghadirkan fasilitas permanen berkelas bagi tamu Allah dari Indonesia.”
— Anshar Ilo, Ketua Umum Logis 08 (Kamis, 14/5/2026)
Bukan Sekadar Properti, Tapi Episentrum Efisiensi
Berdasarkan cetak biru awal, Perkampungan Haji Indonesia diproyeksikan berdiri megah di kawasan Thakher atau Jabal Hudaibiah—hanya berjarak sekitar 2,5 kilometer dari pelataran Masjid al-Haram. Fase awal proyek ambisius ini mencakup akuisisi hotel berkapasitas 1.461 kamar, disusul pembangunan 13 menara hunian pencakar langit, serta sebuah pusat perbelanjaan terintegrasi untuk menyokong kebutuhan logistik jemaah.
Menurut Anshar, proyek ini melampaui sekadar investasi properti di tanah suci. Ini adalah langkah strategis berjangka panjang guna memangkas inefisiensi penyelenggaraan haji dan umrah. Keberadaan kampung haji secara otomatis akan menekan drastis biaya akomodasi, yang selama ini mendominasi komponen pembiayaan perjalanan ibadah.
“Jika terealisasi secara profesional, Perkampungan Haji akan bertransformasi menjadi aset nasional yang nilainya tak terhingga. Selain menggaransi kenyamanan, proyek ini menahbiskan posisi tawar Indonesia sebagai penyumbang jemaah haji terbesar di dunia,” tegas Anshar.
Desak Transparansi Danantara dan Asistensi KPK
Melihat realita yang jalan di tempat, Logis 08 secara kelembagaan mendesak BPI Danantara untuk keluar dari zona diam. Mereka menuntut pemaparan transparan kepada publik meliputi status pembebasan lahan, struktur skema investasi, timeline tahapan pembangunan, hingga target final operasional proyek.
“Publik berhak tahu sejauh mana keseriusan Danantara dalam mengeksekusi amanat Presiden. Jangan sampai proyek peradaban sebesar ini berujung sekadar wacana di atas kertas tanpa kepastian eksekusi,” singgung Anshar.
Tidak hanya menyoroti eksekutor, Anshar juga meminta Kementerian Haji dan Umroh bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Republik Indonesia untuk mengawal ketat dana umat yang diputar dalam realisasi proyek ini.
Sebagai langkah mitigasi pelindung aset negara, Logis 08 menggarisbawahi urgensi keterlibatan aparat penegak hukum sejak fase hulu. Mereka meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan melakukan asistensi komprehensif.
“Untuk memastikan tata kelola megaproyek ini steril dari anasir-anasir deviasi dan perbuatan koruptif, kami mendesak KPK terlibat secara teknis. Lakukan kajian menyeluruh, berikan asistensi ketat, dan pantau implikasi hukumnya. Dana yang dikelola adalah amanah umat yang sangat besar. Perkampungan Haji harus menjadi legacy emas yang nyata, bukan janji semata,” pungkas Anshar Ilo menutup pernyataannya.
