Ombudsman Riau Segera Periksa Laporan Dugaan Maladministrasi Pemilihan RT Sidomulyo Timur Senin Depan

Berita, News, Sumatra16 Dilihat
banner 468x60

Kitabaru.com, Pekanbaru – Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Riau, Bambang Pratama, S.H., M.H., memastikan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan maladministrasi dalam proses pemilihan Ketua RT di Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai.

​Bambang Pratama saat dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa laporan yang dilayangkan oleh warga tersebut akan segera diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Senin depan laporan akan dicek lebih lanjut melalui mekanisme internal Ombudsman,” tegasnya saat memberikan konfirmasi terkait perkembangan pengaduan tersebut.

banner 336x280

​Fokus pada Dualisme Aturan
​Laporan ini menjadi perhatian publik lantaran menyangkut dugaan ketidakkonsistenan Panitia Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) dalam menerapkan Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru Nomor 48 Tahun 2025. Warga menuding adanya diskriminasi dalam proses verifikasi calon petahana yang sudah menjabat dua periode.

​Dalam laporannya, Muhammad Ridwan selaku pihak pelapor, menyampaikan kekhawatirannya atas dualisme aturan yang digunakan. Panitia diduga masih menggunakan Perda Nomor 12 Tahun 2002 sebagai celah untuk meloloskan calon tertentu, padahal Plt. Lurah Sidomulyo Timur telah mengeluarkan Surat Edaran yang mewajibkan penggunaan Perwako terbaru tahun 2025.

​Mengingat pemilihan dijadwalkan berlangsung pada Minggu (26/4/2026) besok, warga berharap ada langkah preventif agar kegaduhan di tingkat bawah tidak semakin meluas. Pelapor telah meminta agar pemilihan di unit RT yang bermasalah ditunda hingga ada kejelasan hukum dari hasil verifikasi Ombudsman.

​”Langkah Ombudsman sangat kami apresiasi. Kepastian hukum sangat penting agar ketua RT yang terpilih nantinya memiliki legitimasi yang kuat dan tidak cacat secara administrasi,” ujar Ridwan.

​Kasus ini kini menjadi ujian bagi transparansi birokrasi di tingkat kelurahan dan kecamatan di Kota Pekanbaru, terutama dalam hal kepatuhan terhadap regulasi terbaru yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota. (red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *