KARAWANG — Upaya memperjuangkan akses terhadap keadilan kembali mendapat perhatian. Muhammad Ilham Kamil, Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Karawang, menyatakan kesiapannya memberikan pendampingan kepada keluarga almarhum Dion, menyusul ditemukannya jasad korban di kawasan irigasi Batujaya, Kabupaten Karawang, dalam sebuah peristiwa yang masih memerlukan pengungkapan secara menyeluruh oleh aparat penegak hukum.
Komitmen tersebut disampaikan setelah Muhammad Ilham Kamil berhasil membangun komunikasi dengan pihak keluarga korban pada Kamis malam. Dalam komunikasi tersebut, keluarga menyampaikan harapan agar proses hukum terus berjalan dan seluruh fakta mengenai meninggalnya almarhum Dion dapat diungkap secara terang, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah.
“Alhamdulillah, per malam ini sudah nyambung dengan pihak keluarga korban. Pihak keluarga meminta agar proses hukum tetap berjalan dan indikasi dugaan pembunuhan almarhum Dion dapat diungkap,” ujar Muhammad Ilham Kamil, Jumat (28/8/2026).
Menurutnya, permintaan keluarga tersebut merupakan hal yang sangat wajar. Di tengah duka yang mendalam, keluarga membutuhkan kepastian mengenai apa yang sebenarnya terjadi serta bagaimana proses hukum terhadap peristiwa tersebut berjalan.
Terlebih, pihak keluarga korban diketahui berasal dari keluarga yang memiliki keterbatasan secara ekonomi. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan Muhammad Ilham Kamil menyatakan kesediaannya memberikan pendampingan dan membantu keluarga memahami serta menjalani proses hukum yang sedang berlangsung.
Baginya, keadilan tidak boleh menjadi sesuatu yang hanya dapat diperjuangkan oleh mereka yang memiliki sumber daya. Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan hukum dan memperoleh proses penegakan hukum yang adil.
“Pendampingan ini kami lakukan sebagai bentuk kepedulian kepada keluarga. Mereka berhak mengetahui perkembangan proses hukum dan mendapatkan pendampingan yang layak. Kita ingin memastikan persoalan ini berjalan sesuai koridor hukum,” ungkapnya.
Muhammad Ilham Kamil menegaskan bahwa pendampingan tersebut tidak dimaksudkan untuk mengambil alih kewenangan aparat penegak hukum. Sebaliknya, langkah tersebut merupakan bentuk dukungan kepada keluarga agar hak-hak hukumnya dapat terakomodasi selama proses penyelidikan maupun penyidikan berlangsung.
Ia juga mengingatkan seluruh pihak agar tidak membangun kesimpulan sebelum proses hukum selesai dan fakta-fakta berhasil diverifikasi. Dugaan adanya tindak pidana harus dibuktikan melalui penyelidikan, penyidikan, alat bukti, serta mekanisme hukum yang berlaku.
Karena itu, ia berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional, objektif, transparan, dan independen dalam mengurai seluruh rangkaian peristiwa yang berkaitan dengan meninggalnya almarhum Dion.
Bagi Muhammad Ilham Kamil, persoalan tersebut bukan semata-mata perkara hukum, tetapi juga menyangkut rasa kemanusiaan dan kebutuhan keluarga korban untuk memperoleh kepastian.
Keluarga yang tengah berduka, kata dia, membutuhkan ruang untuk mendapatkan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, proses hukum harus mampu memberikan jawaban berdasarkan fakta, bukan spekulasi.
“Kita berharap kasus ini dapat segera menemukan titik terang. Yang kita dorong adalah proses hukum yang objektif dan transparan, sehingga keluarga mendapatkan kepastian dan masyarakat juga memperoleh kejelasan mengenai apa yang sebenarnya terjadi,” katanya.
Komitmen tersebut sekaligus menjadi pesan bahwa keberpihakan terhadap masyarakat tidak selalu harus diwujudkan melalui pernyataan politik. Dalam situasi tertentu, keberpihakan justru hadir melalui kesediaan untuk mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi persoalan, terutama mereka yang berada dalam keterbatasan.
Muhammad Ilham Kamil pun menyatakan akan terus berkoordinasi dengan pihak keluarga dan memberikan pendampingan sesuai kebutuhan, dengan tetap menghormati seluruh kewenangan aparat penegak hukum.
Kini, perhatian publik tertuju pada proses hukum yang diharapkan mampu mengungkap peristiwa tersebut secara utuh. Bagi keluarga almarhum Dion, pengungkapan fakta bukan sekadar persoalan menemukan jawaban, melainkan bagian dari ikhtiar untuk memperoleh keadilan, kepastian hukum, dan penghormatan terakhir terhadap almarhum.
Di tengah kompleksitas sebuah perkara, satu prinsip tetap harus dijaga: setiap dugaan harus diuji melalui hukum, setiap bukti harus diperiksa secara objektif, dan setiap keluarga korban berhak memperoleh keadilan tanpa memandang latar belakang sosial maupun kemampuan ekonominya.













