TERNATE — Ketua Dewan Pembina DPP Gerakan Kebangkitan Maluku Utara (Gerbang Malut), Muliansyah Abdurrahman, meminta aparat penegak hukum dan lembaga terkait menelaah pernyataan dua senator asal Maluku Utara yang dinilai mengangkat kembali wacana perubahan sistem ketatanegaraan ke arah federalisme.
Muliansyah menilai wacana tersebut perlu disikapi secara serius karena menyangkut konsensus kebangsaan, konstitusi, serta komitmen terhadap bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Menurutnya, pejabat publik yang memperoleh mandat melalui pemilihan umum memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta menyampaikan gagasan yang tetap berada dalam koridor konstitusi.
“Disumpah, digaji, dan difasilitasi negara, maka amanah itu harus digunakan sebesar-besarnya untuk memperjuangkan kepentingan rakyat. Jangan sampai justru muncul wacana yang menimbulkan kegaduhan dan membingungkan masyarakat,” ujar Muliansyah.
Ia menilai senator asal Maluku Utara seharusnya lebih memprioritaskan perjuangan terhadap persoalan konkret masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, lapangan kerja, pengelolaan sumber daya alam, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah kepulauan.
Menurut Muliansyah, perdebatan mengenai sistem ketatanegaraan tidak dapat diperlakukan sebagai isu sederhana karena menyangkut dasar dan struktur kehidupan bernegara.
Gerbang Malut Minta Pernyataan Dikaji Secara Hukum
Gerbang Malut meminta agar pernyataan kedua senator tersebut ditelaah secara objektif oleh lembaga yang berwenang untuk memastikan apakah terdapat persoalan hukum atau hanya merupakan pandangan politik yang masih berada dalam ruang kebebasan berpendapat.
Muliansyah menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin persoalan tersebut berkembang menjadi polemik tanpa kejelasan. Karena itu, menurutnya, penilaian hukum harus diserahkan kepada institusi yang memiliki kewenangan.
“Kami meminta Polri dan lembaga terkait menelusuri serta menilai pernyataan tersebut secara objektif. Kalau memang tidak ada pelanggaran hukum, sampaikan secara terbuka. Tetapi apabila ditemukan persoalan hukum, tentu harus diproses sesuai aturan,” tegasnya.
Ia menambahkan, Gerbang Malut tetap menghormati kebebasan menyampaikan pendapat sebagai bagian dari kehidupan demokrasi. Namun, kebebasan tersebut menurutnya juga harus diiringi tanggung jawab, terutama ketika disampaikan oleh pejabat atau wakil daerah yang memiliki pengaruh terhadap opini masyarakat.
Wacana Federalisme Dinilai Tidak Menjawab Masalah Maluku Utara
Muliansyah berpandangan bahwa persoalan utama masyarakat Maluku Utara saat ini bukan terletak pada bentuk negara, melainkan pada bagaimana pembangunan, kesejahteraan, pemerataan ekonomi, serta pengelolaan kekayaan alam benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat daerah.
Karena itu, ia mempertanyakan relevansi wacana federalisme dibandingkan dengan kebutuhan riil masyarakat yang membutuhkan peningkatan pelayanan publik dan percepatan pembangunan.
“Mengubah sistem bernegara bukan urusan satu atau dua orang yang berwacana. Jangan sampai isu seperti ini justru mengalihkan perhatian dari kebutuhan rakyat Maluku Utara yang jauh lebih nyata,” katanya.
Muliansyah menyebut masyarakat Maluku Utara memberikan mandat politik kepada para senator untuk memperjuangkan kepentingan daerah di tingkat nasional. Karena itu, mandat tersebut menurutnya harus diterjemahkan melalui kerja legislasi, pengawasan, advokasi anggaran, serta perjuangan kebijakan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Minta Senator Fokus Perjuangkan Kepentingan Daerah
Gerbang Malut mendorong seluruh wakil Maluku Utara di tingkat nasional untuk memperkuat perjuangan terhadap pembangunan daerah, termasuk konektivitas antarpulau, penguatan ekonomi lokal, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta pengelolaan sumber daya alam yang berkeadilan.
Muliansyah mengatakan Maluku Utara memiliki kekayaan sumber daya alam yang besar sehingga perjuangan wakil daerah seharusnya diarahkan agar kekayaan tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal.
Menurutnya, masyarakat membutuhkan kebijakan yang menyentuh kehidupan sehari-hari, bukan polemik politik yang berpotensi memunculkan perdebatan berkepanjangan.
“Senator harus menjadi garda terdepan memperjuangkan kepentingan masyarakat Maluku Utara di Senayan. Energi politik seharusnya diarahkan untuk memastikan rakyat mendapatkan manfaat pembangunan secara adil,” ujar Muliansyah.
Gerbang Malut Tegaskan Komitmen pada NKRI
Gerbang Malut menegaskan komitmennya terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Organisasi tersebut berpandangan bahwa perbedaan pandangan politik tetap dapat disampaikan dalam demokrasi, tetapi harus dilakukan secara bertanggung jawab dan tidak menimbulkan persepsi yang dapat mengganggu persatuan masyarakat.
Muliansyah berharap polemik tersebut dapat menjadi momentum bagi seluruh wakil rakyat asal Maluku Utara untuk kembali memperkuat komunikasi dengan masyarakat dan memprioritaskan agenda pembangunan daerah.
“Rakyat Maluku Utara membutuhkan wakil yang fokus bekerja, memperjuangkan aspirasi daerah, menjaga persatuan, dan menghadirkan manfaat nyata. Itulah amanah yang seharusnya menjadi prioritas,” pungkasnya.
Catatan redaksi: Pernyataan mengenai dugaan pelanggaran hukum dalam rilis ini merupakan pandangan Gerbang Malut. Penentuan ada atau tidaknya unsur pidana merupakan kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan proses hukum yang berlaku.
(Red)


















