SUMENEP||KITABARU.COM – Fraksi Partai NasDem Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep secara resmi menyampaikan Pandangan Umum terhadap Nota Penjelasan Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Pandangan umum ini dibacakan langsung oleh juru bicara fraksi, Samsiyadi, S.A.N., dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Kamis (15/10/2026).
Dalam penyampaiannya, Fraksi Partai NasDem menegaskan bahwa pembentukan Dana Cadangan Pilkada bukan sekadar formalitas pemenuhan aspek administratif penganggaran. Lebih dari itu, langkah ini dinilai strategis dan krusial demi menjaga keberlangsungan demokrasi, memperkuat tata kelola keuangan daerah, serta menjamin hak pilih masyarakat.
NasDem menguraikan lima aspek mendasar yang menjadi alasan pentingnya pembentukan raperda ini:
• Aspek Kepastian dan Perencanaan Anggaran : Penyelenggaraan Pilkada merupakan agenda konstitusional dengan jadwal yang terproyeksi. Oleh karena itu, pembiayaannya harus direncanakan secara bertahap sejak dini agar memberikan kepastian fiskal dan meminimalkan risiko keterlambatan penganggaran.
• Aspek Stabilitas Fiskal Daerah : Kebutuhan anggaran Pilkada sangat besar. Jika seluruh biaya dibebankan hanya dalam satu tahun anggaran, hal tersebut berpotensi mengganggu ruang fiskal Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam mendanai program prioritas lainnya.
• Aspek Penguatan Demokrasi Daerah : Tersedianya pendanaan yang memadai menjadi prasyarat utama agar seluruh tahapan pemilu—mulai dari persiapan, pencalonan, logistik, hingga penyelesaian sengketa—bisa berjalan tepat waktu, berkualitas, dan berintegritas.
• Aspek Akuntabilitas dan Tata Kelola Keuangan : Pembentukan dana cadangan melalui Perda akan memberikan kepastian hukum dan transparansi. Pengelolaannya pun dipastikan tetap berada di bawah pengawasan ketat DPRD, aparat pengawas internal pemerintah, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta masyarakat.
• Aspek Pembelajaran (Best Practice) : Pengalaman dari daerah-daerah lain menunjukkan bahwa mencicil dana pemilu melalui skema dana cadangan terbukti efektif menjaga kesehatan APBD.
Meskipun memberikan dukungan penuh dan menilai langkah ini sudah tepat serta visioner, Fraksi Partai NasDem tetap memberikan catatan kritis kepada pihak eksekutif.
Melalui juru bicaranya, NasDem meminta penjelasan yang lebih konkret dan rasional dari Pemerintah Kabupaten Sumenep mengenai besaran nominal dana cadangan yang dibutuhkan. Mereka menekankan agar penyisihan dana tersebut dipastikan tidak mengganggu tanggung jawab utama pemerintah daerah dalam upaya menyejahterakan masyarakat Sumenep.
Dokumen pandangan umum tersebut ditutup dengan harapan agar masukan yang diberikan dapat menjadi referensi dan inovasi demi kemajuan Kabupaten Sumenep ke depan, ditandatangani secara resmi oleh Ketua Fraksi H. Mutam dan Sekretaris Samsiyadi, S.A.N.
PEWARTA : ZAITUR













