JAKARTA — Momentum penuh haru, kebanggaan, dan rasa syukur mewarnai prosesi Wisuda Pascasarjana Universitas Ibnu Chaldun (UIC) Jakarta, Selasa, 6 Oktober 2026. Dua tokoh hukum sekaligus pengurus pusat LSM Barisan Rakyat Indonesia (Barak Indonesia) resmi menyandang gelar Magister Ilmu Hukum (M.H.).
Kedua wisudawan tersebut adalah Freddy Yoanes Patty, S.H., M.H., Direktur Patty Partners Law Firm sekaligus Sekretaris Jenderal DPP LSM Barak Indonesia, serta Roslina Siahaan, S.H., M.H., Senior Partner Patty Partners Law Firm sekaligus Direktur Pusat Bantuan Hukum (Pusbakum) LSM Barak Indonesia.
Bagi Freddy Yoanes Patty, prosesi wisuda tersebut bukan sekadar seremoni akademik, melainkan puncak dari sebuah perjalanan panjang yang sarat perjuangan. Setelah penantian selama hampir dua dekade, cita-cita menempuh pendidikan magister hukum akhirnya dapat diwujudkan.
“Apa yang tertunda selama 18 tahun, akhirnya dapat terlaksana hari ini. Saya sangat bersyukur untuk itu. Saya persembahkan pencapaian ini untuk kedua orang tua saya yang sudah tiada, almarhum Bapak Frans Patty dan Ibu Nuraini. Merekalah pemberi motivasi terbesar dalam meraih pendidikan tinggi ini,” ungkap Freddy dengan penuh haru seusai prosesi wisuda.
Baginya, gelar Magister Ilmu Hukum bukan hanya pencapaian pribadi, tetapi juga bentuk penghormatan kepada kedua orang tua yang selama hidupnya menjadi sumber motivasi dan inspirasi. Perjalanan tersebut sekaligus menjadi pesan bahwa keterlambatan bukan berarti kegagalan, selama seseorang tetap memiliki tekad untuk menyelesaikan apa yang telah diperjuangkan.
Sementara itu, Roslina Siahaan, S.H., M.H. mengungkapkan rasa syukur mendalam atas terselesaikannya pendidikan pascasarjana yang telah ditempuhnya. Ia memandang pencapaian tersebut sebagai buah dari penyertaan dan kebaikan Tuhan dalam setiap proses yang dilalui.
“Hati saya penuh syukur atas pencapaian ini. Semua bukan karena hebatnya saya, melainkan semata-mata karena kebaikan TUHAN,” tutur Roslina.
Keberhasilan Freddy dan Roslina memperoleh gelar Magister Ilmu Hukum mendapat apresiasi dari keluarga besar DPP LSM Barak Indonesia. Ketua Umum DPP LSM Barak Indonesia, D. Sutejo MS, S.H., menyampaikan ucapan selamat sekaligus rasa bangga atas pencapaian akademik dua pengurusnya tersebut.
“Atas nama pribadi dan keluarga besar DPP LSM Barak Indonesia, saya mengucapkan selamat dan sukses yang sebesar-besarnya kepada Saudara Freddy Yoanes Patty dan Saudari Roslina Siahaan atas kelulusan dan gelar Magister Ilmu Hukum yang diraih hari ini. Pencapaian ini adalah bukti komitmen pantang menyerah dalam menuntut ilmu,” ujar D. Sutejo.
Menurutnya, peningkatan kapasitas akademik jajaran pimpinan organisasi merupakan modal penting dalam memperkuat profesionalisme lembaga, khususnya dalam menjalankan fungsi pendampingan, advokasi, serta pemberian bantuan hukum kepada masyarakat.
“Kehadiran dua Magister Hukum di jajaran pimpinan pusat dan Pusbakum LSM Barak Indonesia tentu akan semakin memperkuat integritas, kapasitas, serta profesionalisme lembaga kita dalam mengawal hukum dan memberikan bantuan hukum bagi masyarakat luas. Semoga ilmu yang didapat berkah dan makin bermanfaat bagi bangsa dan negara,” pungkas D. Sutejo.
Wisuda Freddy Yoanes Patty dan Roslina Siahaan akhirnya bukan hanya menjadi catatan penting dalam perjalanan akademik keduanya, tetapi juga menjadi energi baru bagi LSM Barak Indonesia dan Patty Partners Law Firm untuk terus memperkuat kontribusi di bidang hukum. Sebab, ilmu yang tinggi akan menemukan maknanya ketika mampu dihadirkan untuk memperjuangkan keadilan, memberikan kepastian hukum, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


















