Ketua KSTI DPC PATI Mulyati Ultimatum Bupati Sudewo: “Jika Tak Mau Dengarkan Rakyat, Maka Rakyat Akan Menurunkan Anda!”
Kitabaru.com, Pati – Tangis rakyat Pati belum juga didengar. Sabtu, 19 Juli 2025, menjadi saksi bagaimana Ketua Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia (KSTI) Kabupaten Pati, Mulyati, turun langsung ke tengah masyarakat, bergabung dalam forum terbuka yang Fasilitasi oleh LBH Teratai Pati, dengan harapan satu hal: mengajak Bupati berdialog.
Namun apa yang terjadi?
Undangan resmi yang dikirimkan ke Bupati Sudewo diabaikan. tidak ada Yang hadir meski perwakilan dari Persatuan Pemerintah Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pati juga hadir meminta kejelasan dari Bupati.
Bupati Sudewo tidak datang. Tidak ada penjelasan. Tidak ada empati. Tidak ada kepedulian.
“Kami sudah mencoba segala cara. Kami ajak bicara baik-baik. Kami sampaikan keresahan rakyat. Tapi sampai hari ini, Bupati seakan menutup telinga dan menutup hati,” tegas Mulyati.
Kemarahan warga makin memuncak ketika insiden penyitaan bantuan logistik aksi damai terjadi di depan Kantor Bupati. Satpol PP menyita air mineral dan perlengkapan aksi yang dihimpun secara sukarela oleh masyarakat untuk menyuarakan aspirasi.
Air minum rakyat pun dianggap ancaman oleh Pemerintah Kabupaten Pati sendiri!
“Apa yang salah dari rakyat membantu rakyat? Ini aksi damai, bukan makar. Tapi kenapa air minum disita, logistik dibredel? Inikah wajah pemerintah hari ini?” ujar salah satu warga yang menyaksikan insiden itu.
Di tengah krisis ekonomi yang menghimpit, rakyat justru dibebani kebijakan brutal: kenaikan pajak hingga 250%.
Tanpa kajian. Tanpa diskusi. Tanpa empati.
Penderitaan rakyat dibalas dengan pungutan mencekik.
Mulyati menegaskan bahwa KSTI akan terus berdiri di barisan rakyat.
“Kami tidak melawan negara. Kami justru menjaga harga diri rakyat. Kalau Bupati terus bersikap membungkam suara warga, maka jangan salahkan jika rakyat bangkit dan menurunkan pemimpinnya sendiri!” serunya.
ULTIMATUM UNTUK BUPATI PATI SUDEWO
Rakyat akan melakukan aksi kembali 13 Agustus 2025!**
Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia memberikan batas waktu kepada Bupati hingga tanggal 12 Agustus 2025 untuk membuka ruang dialog dan menghentikan kebijakan pajak semena-mena ini.
“Jika tidak ada langkah nyata, maka rakyat yang akan mengambil alih kendali.
Kami sudah berulang kali mengetuk pintu,
Jika tak dibuka, maka rakyat akan mendobraknya!” – Mulyati
Pesan Mulyati ketua KSTI Pati:
“Wong cilik ojo diidak-idak! Rakyat Pati bukan boneka, bukan sapi perah pajak!
Kami sudah mencoba cara baik, jangan paksa kami ambil jalan keras. Kami rakyat, dan kami siap bersatu!” (red)