Dugaan Pemalsuan Surat Pembina Yayasan UST, Mahasiswa Desak Klarifikasi
Kitabaru.com, Yogyakarta – Polemik serius tengah mengguncang Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa (UST) Yogyakarta. Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Besar Mahasiswa (BEM-KBM UST) mengajukan permohonan resmi kepada Ketua Pembina Yayasan, Prof. Ki Sri Edi Swasono, untuk memverifikasi keaslian sebuah surat penting yang diduga telah dimanipulasi.
Surat yang dipersoalkan bertanggal 21 Juni 2024 dengan perihal “Jawaban Permohonan Reshuffle Pengurus Yayasan Sarjanawiyata Tamansiswa”, ditujukan kepada Jenderal TNI (Purn) Ki Tyasno Sudarto, SH. Namun, muncul dua versi dokumen: satu tanpa tanda tangan Prof. Edi Swasono, dan versi lain yang justru mencantumkan tanda tangan beliau.(Lihat Surat: https://drive.google.com/file/d/1MKlNJ85t6bsILUxN9vYAUsYHJh076Jmu/view?usp=drivesdk)
BEM-KBM menilai perbedaan ini bukan sekadar kekeliruan administratif. Ada dugaan kuat bahwa pihak tertentu—diduga dari lingkaran rektorat—telah dengan sengaja menghapus tanda tangan Ketua Pembina Yayasan demi kepentingan tertentu.
“VERSI YANG KAMI TERIMA ADA TANDA TANGANNYA. MOHON KONFIRMASI, YANG MANA ASLI,” tulis mahasiswa dalam surat permohonannya.
Ketua dan Sekretaris BEM-KBM UST menegaskan bahwa verifikasi diperlukan untuk memastikan apakah benar surat itu diterbitkan resmi oleh Yayasan, atau justru telah dipalsukan oleh pihak yang tidak berwenang.
Motif Politik di Balik Pemalsuan?
Polemik ini semakin mencurigakan mengingat isi surat berkaitan dengan reshuffle pengurus yayasan—isu sensitif yang selama ini menjadi medan tarik-menarik kepentingan antara rektorat dan yayasan. Jika benar terjadi pemalsuan, hal ini bukan sekadar pelanggaran etika akademik, melainkan juga masuk kategori tindak pidana pemalsuan dokumen.
Mahasiswa Desak Transparansi
BEM-KBM menilai kasus ini dapat merusak kredibilitas institusi jika tidak segera diungkap. Mereka meminta Prof. Ki Sri Edi Swasono memberikan klarifikasi resmi agar publik mengetahui versi mana yang sah.
“Ini bukan sekadar soal surat, tapi soal kepercayaan terhadap yayasan dan universitas,” tegas mahasiswa.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Yayasan UST maupun Prof. Ki Sri Edi Swasono belum memberikan keterangan resmi. Namun desakan klarifikasi terus menguat, terutama dari kalangan mahasiswa dan alumni yang menilai kasus ini sebagai bentuk dugaan manipulasi birokrasi oleh pihak rektorat.