JAKARTA, 23 Juli 2026 – Pertemuan strategis Forum Kebangsaan Pimpinan MPR dan DPR RI Periode 1999–2024 secara kolektif menegaskan pentingnya melakukan akselerasi dan penguatan mutu tata kelola pemerintahan di tengah eskalasi tantangan ekonomi global dan dinamika geopolitik. Dalam agenda silaturahmi yang digelar di Parle Senayan, Jakarta, Rabu malam (22/7), para mantan pimpinan parlemen bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sepakat bahwa efektivitas birokrasi, sinergi penegakan hukum, serta optimalisasi komunikasi publik merupakan tiga pilar fundamental penentu tingkat kepercayaan masyarakat terhadap negara.
Agenda diskusi tersebut dihadiri oleh sederet tokoh senior penentu kebijakan nasional lintas generasi. Di antaranya tampak hadir Sufmi Dasco Ahmad, Bambang Soesatyo (Bamsoet), Marzuki Alie, Agung Laksono, Priyo Budi Santoso, Agus Hermanto, Hajriyanto Y. Thohari, Fadel Muhammad, Melani Leimena Suharli, Ahmad Farhan Hamid, dan Amir Uskara. Kehadiran para begawan politik ini membawa ragam perspektif komparatif atas potret birokrasi dari masa ke masa.
“Tantangan terbesar pemerintahan saat ini bukan semata-mata menghasilkan lebih banyak kuantitas kebijakan, melainkan memastikan setiap regulasi disusun secara matang, dilaksanakan secara konsisten, ditegakkan melalui sistem hukum yang bersinergi, serta dikomunikasikan secara transparan kepada masyarakat. Negara memerlukan tata kelola yang mampu menyatukan visi antarlembaga tinggi demi membangun kepercayaan publik,” ujar Bamsoet selaku perwakilan forum.
Forum menggarisbawahi bahwa ritme kerja kabinet saat ini dituntut bergerak dinamis mengantisipasi disrupsi teknologi digital serta tekanan ekonomi internasional, di mana data Bank Dunia memproyeksikan pertumbuhan global tertahan di angka 2,3 persen. Seringnya terjadi revisi atau perubahan regulasi dalam waktu singkat disinyalir memicu ketidakpastian bagi iklim investasi domestik. Kritik tajam mengenai penyederhanaan akses perizinan dan investasi luar negeri turut mengemuka dalam meja dialog kebangsaan tersebut.
“Persoalan komunikasi pemerintah dengan masyarakat masih menjadi kelemahan mendasar yang perlu segera dievaluasi. Banyak aspirasi dari masyarakat arus bawah maupun kalangan dunia pendidikan yang akhirnya dititipkan kepada kami lantaran simpul saluran komunikasi formal dinilai belum berjalan efektif. Begitu pula di sektor investasi, hambatan prosedur birokrasi perizinan masih memerlukan atensi serius,” kritik mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie.
Selain efisiensi birokrasi, pilar penegakan hukum khususnya pemberantasan korupsi menjadi episentrum bahasan. Para tokoh bangsa menyepakati bahwa resolusi perang melawan korupsi tidak bersandar pada kuantitas lembaga, melainkan pada integrasi sistem operasional, pembagian yurisdiksi yang rigid, serta pertukaran data yang aman antara institusi Kepolisian, Kejaksaan, KPK, dan lembaga peradilan. Harmonisasi ini penting dilakukan guna mengeliminasi turbulensi politik di ruang publik.
“Kasus korupsi berskala masif yang mencuat hampir setiap hari mengindikasikan reformasi internal penegakan hukum membutuhkan pembenahan menyeluruh. Parlemen harus menjalankan fungsi pengawasan secara optimal agar perkara tidak mandek sebagai komoditas pemberitaan sesaat, melainkan memperoleh penyelesaian yuridis yang tuntas,” tegas Agung Laksono, didukung oleh Priyo Budi Santoso yang mendesak penataan pola hubungan antar-institusi penegak hukum.
Dimensi komunikasi publik di era digital dinilai para tokoh memerlukan kehadiran figur juru bicara pemerintahan yang memiliki kredibilitas tinggi berbasis pemanfaatan data. Hal ini krusial guna menangkal spekulasi negatif dan disinformasi. Tokoh senior seperti Fadel Muhammad, Agus Hermanto, dan Hajriyanto Y. Thohari menambahkan, saluran lembaga legislatif wajib dimaksimalkan sebagai wadah penyerap aspirasi konstitusional agar riak sosial masyarakat tidak melulu bertumpu pada eskalasi aksi demonstrasi di jalanan.
Merespons gelombang masukan tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan komitmen parlemen untuk mengintegrasikan seluruh pokok pikiran dari mantan pimpinan tersebut ke dalam fungsi legislasi dan pengawasan kedewanan. Parlemen memastikan fungsi *check and balances* tetap berjalan secara independen melalui komisi-komisi terkait meskipun peta politik berada di dalam koalisi besar pemerintahan.
“Seluruh masukan berharga dari para pimpinan lintas periode ini menjadi catatan penting kami. Pemerintah saat ini memang sedang melakukan restrukturisasi pola komunikasi agar sosialisasi program kerja kepresidenan berjalan efektif. Mengenai kepastian regulasi investasi, skema dana daerah, implementasi program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, hingga kelanjutan pembahasan RUU Perampasan Aset, seluruhnya konsisten dievaluasi dan dikoordinasikan bersama jajaran eksekutif demi menghasilkan produk kebijakan yang berpihak pada rakyat,” pungkas Sufmi Dasco Ahmad menutup forum diskusi.
Catatan Redaksi (Backgrounder): Forum Kebangsaan Pimpinan MPR dan DPR RI merupakan wadah independen wadah bertukar pikiran bagi para mantan pejabat teras parlemen lintas fraksi dan periode jabatan. Forum silaturahmi berkala ini difungsikan sebagai jembatan penyerasi aspirasi antara institusi senior penasihat bangsa dengan pimpinan aktif DPR/MPR dalam mengawal arah pencapaian visi strategis Indonesia Emas 2045.
