Menuju Negara Sosial(isme) yang Berdaulat: Menggugat Neoliberalisme dan Menakar Asta Cita Prabowo

Menakar arah baru haluan negara di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui program Asta Cita dan APBN 2025 demi wujudkan keadilan sosial dan kedaulatan ekonomi.

Jakarta, News, Politik26 Dilihat

Kolom Pakar | Analisis Kebangsaan

Oleh: Yudhie Haryono (CEO Nusantara Centre)

OPINI – Republik Sosialis. Inilah tafsir terdekat dari postulat Negara Pancasila yang didirikan oleh para pemikir dan aktivis terbaik dari Angkatan ’45. Secara substantif, negara ini sejatinya dirancang untuk mewujudkan sosialisme khas Nusantara melalui berbagai instrumen: perencanaan pembangunan terpusat (melalui Bappenas), kepemilikan sosial (melalui BUMN dan Koperasi), serta kontrol mutlak negara atas sarana produksi dan Sumber Daya Alam (melalui UU dan Regulasi).

Realisasi utama dari visi republik sosialis ini bermuara pada satu frasa: “redistribusi aset yang merata”. Tujuan utamanya adalah menegakkan keadilan sosial demi mengikis jurang kesenjangan kekayaan dan penguasaan IPTEK. Prinsip kesetaraan dan kesederajatan ini menjadi harga mati, mengingat republik ini lahir dari rahim nasib yang sejenis: penderitaan akibat penjajahan dan kolonialisme.

Manifesto ini terekam abadi dalam Pembukaan UUD 1945 Alinea ke-4, yang mengamanatkan pembentukan pemerintah yang melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan mewujudkan Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Satu Dekade Terjebak dalam Cengkeraman Neoliberalisme

Sayangnya, sepuluh tahun terakhir sejarah mencatat anomali. Negeri ini perlahan bermutasi menjadi negara neoliberal. Segala sendi kehidupan ditumbalkan demi keimanan buta pada mekanisme pasar. Negara perlahan absen hadir untuk rakyatnya, dan ironisnya, justru kerap bersekutu dengan para oligark dan kekuatan pemodal.

Konstitusi asli seolah dipinggirkan. Rakyat yang sejatinya adalah pemilik sah saham republik, justru tereduksi menjadi kelas pekerja yang sengsara. Ini adalah warisan dekonstruksi republik yang terstruktur, sistematis, dan masif.

Catatan Kritis YLBHI (2024) merangkum 10 kejahatan struktural dari 10 tahun kekuasaan yang sulit dilupakan:

  1. Melemahkan KPK secara sistematis.
  2. Merevisi UU Minerba (2020) menjadi ultra-liberal.
  3. Mengesahkan Omnibus Law dengan mengabaikan check and balances.
  4. Mendesain rezim yang nihil meritokrasi.
  5. Menghidupkan kembali multifungsi aparatur kepolisian.
  6. Merubah BUMN menjadi “Badan Usaha Milik Relawan”.
  7. Mempolitisasi Badan Intelijen untuk kepentingan kekuasaan.
  8. Melakukan tindakan represi dan kriminalisasi terhadap masyarakat sipil.
  9. Merampas ruang hidup rakyat atas nama Proyek Strategis Nasional (PSN).
  10. Mentradisikan kembali praktik KKN dalam lingkaran kekuasaan.

Satu dekade yang diwarnai keputusasaan, di mana suara kritis kerap diintimidasi, dibungkam, dan dikriminalisasi. Di berbagai sudut Nusantara, masyarakat adat kehilangan tanah leluhurnya. Mahasiswa dan ilmuwan yang menuntut keadilan justru dilabeli sebagai ancaman. Padahal, ancaman sesungguhnya bagi negara kita—Negara Pancasila yang sosialistik—adalah hilangnya kedaulatan itu sendiri.

Asta Cita: Ikhtiar Mengembalikan Kiblat Konstitusi

Presiden Prabowo Subianto rupanya menyadari deretan Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan (ATHG) tersebut. Merespons krisis struktural ini, ia bersama tim kepresidenan meluncurkan Asta Cita—delapan misi strategis sebagai ikhtiar merealisasikan kembali praktik Negara Pancasila yang pro-rakyat:

  • Pertama, Memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan HAM.
  • Kedua, Memantapkan sistem pertahanan keamanan dan mendorong kemandirian bangsa (swasembada pangan, energi, air, ekonomi hijau, dan biru).
  • Ketiga, Meningkatkan lapangan kerja berkualitas, mendorong kewirausahaan, dan melanjutkan infrastruktur.
  • Keempat, Memperkuat SDM, sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, serta kesetaraan gender dan penyandang disabilitas.
  • Kelima, Melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi bernilai tambah.
  • Keenam, Membangun dari desa demi pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.
  • Ketujuh, Mereformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memberantas korupsi dan narkoba.
  • Kedelapan, Menyelaraskan kehidupan yang harmonis dengan alam, budaya, serta toleransi beragama.

Injeksi Rp446,24 Triliun untuk 11 Program Riil

Demi suksesnya visi besar ini, pada tahun pertama kekuasaannya, Presiden memerintahkan realisasi program yang berdampak langsung pada akar rumput. Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengalokasikan dana fantastis sebesar Rp446,24 triliun dari APBN 2025 untuk mendanai 11 program utama Presiden Prabowo:

  1. Makan Bergizi Gratis: Rp121 triliun.
  2. Pembiayaan 3 juta rumah (FLPP): Rp41,88 triliun.
  3. Koperasi Desa Merah Putih: Rp200 triliun.
  4. Sekolah Rakyat: Rp11,6 triliun.
  5. Sekolah Unggul Garuda: Rp2 triliun.
  6. Rehabilitasi Sekolah: Rp19,5 triliun.
  7. Cek Kesehatan Gratis: Rp3,4 triliun.
  8. Penanggulangan Tuberkulosis: Rp1,5 triliun.
  9. Pembangunan Rumah Sakit Berkualitas: Rp1,7 triliun.
  10. Pengembangan Lumbung Pangan: Rp23,16 triliun.
  11. Pembangunan Bendungan & Sistem Irigasi: Rp20,5 triliun.

Melalui injeksi 11 program substantif ini, harapan akan pemerataan pembangunan kembali menyala. Jika dikawal dengan ketat, target pertumbuhan ekonomi 8% bukanlah sebuah utopia. Negara kembali hadir memberikan solusi atas problema riil di lapangan, membuka lumbung pekerjaan, serta mereduksi angka kemiskinan dan kesenjangan.

Singkatnya, jika semua agenda ini dieksekusi dengan prinsip “Zero KKN”, maka negeri ini akan kembali berdaulat, kuat, modern, dan bermartabat tinggi. Semoga mestakung—Semesta Mendukung.