Oleh : Ahmad Zaki
Direktur Citra Nasional Network
Kitabaru.com, Jakarta – Pertemuan 50 tokoh atau sebenarnya pertemuan 50 Mafioso di Rumah Said Didu intinya adalah untuk membuat posisi tawar untuk membebaskan Reza Chalid dari jeratan hukum
Banyak tokoh yang ikut-ikutan tidak mengerti apa maksud sebenarnya pertemuan itu, mereka hanya dipakai sebagai bargaining mendesak dan melemahkan Prabowo untuk membebaskan Reza Chalid.
Sasaran operasi pelemahan meraka juga adalah 2 institusi sipil yang loyal pada Presiden yaitu Kepolisian dan Kejaksaan.
Dalam pertemuan itu, Gatot Nurmantyo menyerang Kapolri Listyo Sigit Prabowo terkait pernyataannya di Komisi III DPR RI dengan menyebut Kapolri melawan Presiden Prabowo. Gatot bernarasi bahwa Kapolri membangkang Presiden Prabowo karena membentuk tim reformasi internal, menerbitkan Perpol Nomor 10 Tahun 2025 dan menolak tegas penempatan institusi Polri di bawah kementerian.
Narasi Gatot tersebut jelas keliru dan bertujuan untuk membenturkan Presiden dengan Kapolri. Pembentukan Tim Reformasi Internal Polri jelas bukan merupakan bentuk penentangan terhadap kebijakan Presiden Prabowo, tapi justru bentuk loyalitas tegak lurus Kapolri yang mengambil inisiatif membentuk tim reformasi karena Presiden Prabowo ingin mempercepat reformasi Polri.
Soal penerbitan Perpol Nomor 10 Tahun 2025, dapat dipastikan hal tersebut pastilah atas seizin dan sepengetahuan Presiden Prabowo karena tidak ada teguran kepada Kapolri malah pemerintah berencana mengambilalih substansi Perpol tersebut dengan mengeluarkan Perpres.
Mengenai ketegasan Kapolri agar Polri tetap di bawah Presiden secara langsung adalah mengikuti pernyataan Prabowo yang menginginkan Polri berada langsung di bawah Presiden. Pasalnya, hal itu pasti akan jauh lebih mudah menyampaikan arahan, perintah dan monitoring.
Narasi Polri di bawah kementerian jelas merupakan narasi untuk melemahkan Presiden Prabowo dan juga negara Indonesia. Kalau Polri tidak dikendalikan langsung oleh Presiden, maka kekuasaan Presiden menjadi berkurang dan rantai komando menjadi lebih panjang.
Namun di saat yang sama ketika fungsi polri diambilalih TNI, maka hal itu akan dianggap militerisme dan pelanggaran HAM. Secara umum, narasi pelemahan institusi Polri yang disampaikan Gatot Nurmantyo juga merupakan bentuk konkret pelemahan negara dan pemerintah Indonesia. Sebab jika Polri melemah, maka kejahatan dan kekacauan akan merajalela, sehingga Indonesia akan mudah untuk ditekan, dikendalikan atau bahkan dikuasai pihak asing.
Fenomena yang melibatkan narasi dari “Kelompok 50” atau “Mafia 50” yang diisi oleh deretan tokoh vokal seperti Gatot Nurmantyo, Refly Harun, Abraham Samad hingga Said Didu yang merupakan tokoh tokoh yang pernah ada di pemerintah dan merupakan tokoh tokoh yang gagal selama dalam menjaga kedaulatan ekonomi Indonesia dan menjadikan pemerintahan yang bersih dari korupsi sebagai amanat Reformasi 98.
Mereka menunjukkan seakan-akan bukanlah merupakan tokoh-tokoh yang gagal ketika di pemerintahan mereka alias hasilnya hanya nol besar. Itu menunjukkan bahwa panggung politik kita sedang berada dalam pusaran Grey Zone Warfare.
Di balik riuh rendah kritik tersebut, terdeteksi sebuah orkestrasi sistematis yang menggunakan kekuatan Cyber Army untuk menciptakan “Black Swan” (Angsa Hitam), yaitu sebuah upaya mengguncang fondasi kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto melalui pelemahan instrumen paling setia negara: Polri dan Kejaksaan Agung.
Secara teoritis, apa yang kita saksikan saat ini adalah perwujudan dari strategi Subversi yang dijalankan melalui Cognitive Domain Operations. Dalam kacamata intelijen, kelompok ini tidak lagi berperan sebagai oposisi konstruktif, melainkan telah bergeser menjadi Agent of Influence yang digerakkan oleh kepentingan logistik besar yang sedang terdesak.
Serangan terhadap Polri melalui isu penolakan transformasi posisi Polri di bawah kementerian merupakan puncak dari taktik Divide et Impera modern. Dengan mengandalkan narasi yang diamplifikasi oleh Cyber Army, kelompok ini mengembuskan stigma negatif bahwa Polri melalui Kapolri melakukan pembangkangan atau mbalelo terhadap Presiden.
Strategi ini bertujuan menciptakan keretakan pada Center of Gravity pemerintahan Prabowo, yaitu hubungan kepercayaan antara Panglima Tertinggi dan alat pengamannya. Dalam teori Institutional Realism, stabilitas sebuah rezim sangat bergantung pada soliditas hubungan kepemimpinan sipil dan aparat keamanan.
Topeng Mafia 50 harus dibongkar agar masyarakat mengerti karena mereka hanya ingin melanggengkan oligarki lama yang coba dibersihkan Prabowo melalui Kejaksaan dan Polri.
Mantan Tokoh-Tokoh Gagal di Pemerintahan yang Pura Pura Lupa Harus Menilai
Seandai saja sedang ada konflik di tubuh TNI dengan isu posisi TNI akan ditaruh di bawah Kementrian dan Komisi 1 DPR RI tidak mendukung, begitu juga Panglima TNI menyatakan bahwa TNI sesuai UU harus dibawah Komando Panglima Tertinggi yaitu Presiden dan jika di bawah Kementrian maka Panglima TNI akan memilih jadi tukang becak dan akan berjuang sampai titik darah penghabisan.
Lalu pernyataan Panglima TNI di tanggapi dan dikritisi oleh Mantan Kapolri yang baru dadakan jadi Aktivis Jalanan. Mantan Kapolri tersebut menyatakan bahwa menyampaikan propaganda dengan memotong dan menafsirkan frasa “sampai titik darah penghabisan” dan jadi tukang yang disampaikan mantan Panglima TNI di Komisi I DPR RI.dianggap pembakangan Kepada Presiden
Kira kira itu etis dan Waras tidak bagi seorang Mantan Kapolri yang jadi Aktivis Jalanan dadakan.***



















