Kitabaru.com, Jakarta – Koalisi Pemerhati Hukum dan Pegiat Anti Korupsi Sulawesi Tenggara melakukan aksi unjuk rasa di berbagai tempat, diantaranya Kementerian keuangan RI, DPR RI, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dan Ombudsman RI. Berdasarkan pantauan di lapangan, mereka menyuarakan terkait iklim investasi yang tidak kondusif di Sulawesi Tenggara.
Di Kementerian Keuangan RI, mereka meminta agar Menteri Keuangan, Purbaya, melalui Dirjen Pajak untuk menindak PT Tambang Rejeki Kolaka (TRK) atas dugaan tindak pidana perpajakan.
“Kami meminta komitmen Menteri Keuangan bapak Purbaya melalui Dirjen Pajak untuk segera melakukan pengecekan, penindakan serta mengaudit PT Tambang Rejeki Kolaka (TRK) yang kami duga tidak membayar pajak,” tegas Syahril, koordinator lapangan aksi tersebut.
Syahril menjelaskan, berdasarkan fakta lapangan sekitar ratusan armada 10 roda dan alat milik TRK tidak menggunakan nomor plat. Itu artinya pajak kendaraan bermotor diduga tidak dibayarkan, bagaimana dengan pajak lainnya, terutama pajak penghasilan?
Setelah lama berorasi, mereka diterima oleh pihak Kementerian Keuangan RI untuk beraudensi dan penyerahan dokumen.
“Aspirasi dan dokumennya kami terima, dan kami akan sampaikan ke atasan untuk dikaji secara mendalam, jika ditemukan bukti pasti akan ditindak lanjuti,” ucap perwakilan Kemenkeu.
Setelah dari Kemenkeu, mereka menuju ke Senayan. Di DPR RI, Mardin Fahrun selaku Penanggung Jawab Aksi meminta agar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) digelar
“Kami meminta kepada komisi XII DPR RI untuk menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) guna menyelidiki dalang intelektual TRK yang kami duga mem-back up praktik premanisme sehingga mengganggu iklim investasi dan aktivitas pertambangan di Kabupaten Kolaka Sulawesi tenggara,” lantang Mardin Fahrun.
Di sisi lain saat di Satgas PKH, Wiranto, Ketua Umum Jaringan Mahasiswa Hukum Indonesia (JMHI) yang juga turut terlibat dalam aksi menegaskan agar Satgas PKH mengecek legalitas atas tindakan TRK
“Hari ini kami mengapresiasi kinerja satgas PKH. Kedatangan kami ke sini meminta agar Satgas PKH melakukan penindakan hukum dan pengecekan legalitas terhadap tindakan TRK yang diduga melawan hukum dengan beraktifitas di atas IUP dan IPPKH yang resmi, bukan miliknya melainkan milik perusahaan lain,” papar Wiranto saat berdialog.
Perwakilan Satgas PKH menerima aspirasi dan dokumen dari Koalisi Pemerhati Hukum dan Pegiat Anti Korupsi Sulawesi tenggara.
“Kami terima dokumennya dan kami akan kaji terlebih dahulu, dan pastinya kami akan tindak lanjuti,” ungkap perwakilan Satgas PKH.
Dari pantauan awak media mereka juga menyambangi Ombudsman RI. Berdasarkan tulisan di spanduk, mereka meminta Ombudsman RI untuk menginvestigasi APH Kolaka Sulawesi Tenggara atas dugaan pembiaran praktik premanisme yang telah berlangsung bertahun-tahun dan membongkar dalang intelektual yang mem-back up kegiatan tersebut. ***













