TANTIEM Komisaris Dihapus, Indria Febriansyah: Fungsi Pengawasan BUMN Tidak Akan Melemah

Indria Febriansyah

Berita21 Views
banner 468x60

TANTIEM Komisaris Dihapus, Indria Febriansyah: Fungsi Pengawasan BUMN Tidak Akan Melema

 

banner 336x280

Kitabaru.com, Jakarta – Polemik mengenai penghapusan tantiem atau bonus bagi komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memunculkan pro dan kontra. Sebagian pihak khawatir penghapusan ini dapat melemahkan fungsi pengawasan, namun berbeda dengan pandangan Indria Febriansyah, alumni pendiri BEM DIY sekaligus Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia.

Menurut Indria, penghapusan tantiem justru menegaskan kembali hakikat kontrak kerja komisaris BUMN yang pada dasarnya sudah melekat dalam bentuk gaji.

“Pekerjaan itu kontraknya adalah gaji, bukan bonus. Jika seseorang dibayar karena pekerjaannya, seyogyanya ia harus amanah dalam mengemban tanggung jawabnya. Jadi, hilangnya tantiem tidak bisa dijadikan alasan melemahnya pengawasan,” tegas Indria, Sabtu (23/8/2025).

Indria mengaitkan pendapatnya dengan teori principal-agent dalam ekonomi kelembagaan. Dalam teori ini, komisaris berfungsi sebagai agent yang bertugas mengawasi direksi agar kepentingan negara sebagai principal tetap terjaga.

“Motivasi utama dalam teori principal-agent bukan sekadar insentif finansial tambahan, tetapi adanya mekanisme tata kelola dan etika kerja yang sehat. Amanah, integritas, dan akuntabilitas jauh lebih menentukan daripada sekadar bonus,” jelasnya.

indria Febriansyah

Selain itu, Indria juga merujuk pada prinsip good corporate governance (GCG) yang menekankan transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, independensi, serta kewajaran. Baginya, penghapusan tantiem justru bisa memperkuat GCG karena mengurangi potensi konflik kepentingan yang selama ini terjadi akibat pembagian bonus berbasis keuntungan semata.

Indria menilai, fungsi pengawasan BUMN tidak seharusnya didorong oleh iming-iming bonus, melainkan kesadaran moral dan tanggung jawab publik. “BUMN mengelola aset negara, bukan perusahaan privat. Karena itu, komisaris wajib melihat posisinya sebagai pengemban amanat rakyat,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan bahwa dalam literatur manajemen publik, reward system yang berlebihan justru bisa menimbulkan moral hazard — di mana komisaris lebih fokus pada pencapaian jangka pendek yang menghasilkan bonus, ketimbang pengawasan jangka panjang yang berorientasi keberlanjutan.

Indria mendorong pemerintah agar penghapusan tantiem ini diikuti dengan penguatan sistem evaluasi kinerja dan transparansi laporan pengawasan komisaris.

“Kalau pengawasan dilakukan dengan amanah dan transparan, tanpa bonus sekalipun, fungsi komisaris tetap bisa berjalan optimal. Justru ini momentum memperbaiki tata kelola BUMN agar lebih sehat dan pro-rakyat,” tandasnya.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *