Regulasi Pendirian Rumah Ibadah dan Kerukunan Umat Beragama Aturan Pendirian Rumah Ibadah: 90 Pengguna, 60 Dukungan Warga hingga Rekomendasi Kemenag dan FKUB Agama, Nasional|21/09/2026oleh Mahfudz JAKARTA — Pendirian rumah ibadah di Indonesia tidak hanya berkaitan dengan izin