Kitabaru.com, Jakarta – Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menerima kunjungan Ibu Menkomdigi Meutya Hafid di Kantor Sekretariat Kabinet pada Jumat malam (27/3).
Dalam pertemuan ini Menkomdigi melaporkan terkait implementasi Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) yang akan mulai berlaku esok.
Esok, 28 Maret 2026, Indonesia secara efektif mengimplementasikan penundaan usia anak memasuki platform berisiko tinggi hingga usia 16 tahun. Sejumlah platform digital juga mulai mematuhi ketentuan ini sebagai bentuk komitmen terhadap perlindungan anak di ruang digital. Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah untuk memastikan ruang digital yang aman bagi anak-anak Indonesia.
Lindungi anak Indonesia.
PP TUNAS… tunggu anak siap!***













