Putih Sari Dorong SMK Go Global, Tekankan Perlindungan Pekerja Migran dan Pencegahan TPPO

banner 468x60

KABUPATEN BEKASI — Peluang bekerja di luar negeri harus menjadi jalan menuju peningkatan kesejahteraan, pengembangan kompetensi, dan masa depan yang lebih baik bagi generasi muda Indonesia. Namun, peluang tersebut harus ditempuh melalui prosedur yang benar, persiapan keterampilan yang memadai, serta perlindungan hukum yang menjamin keselamatan dan hak-hak pekerja migran.

Pesan penting tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, drg. Hj. Putih Sari, M.M., dalam kegiatan Sosialisasi Edukasi Pelindungan dan Migran Aman dalam rangka mendukung program SMK Go Global, yang diselenggarakan di Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Senin (26/10/2026).

banner 336x280

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat edukasi masyarakat mengenai peluang kerja di luar negeri yang aman, prosedural, dan berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, melalui sinergi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dengan mitra kerja, Komisi IX DPR RI.

Dalam pemaparannya, Putih Sari menegaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri memperoleh informasi yang benar, persiapan yang memadai, serta perlindungan sejak proses perekrutan hingga kembali ke Tanah Air.

Menurutnya, perubahan kelembagaan perlindungan pekerja migran menjadi kementerian pada era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merupakan bagian dari penguatan perhatian pemerintah terhadap tata kelola penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia.

“Pemerintah ingin agar urusan pekerja migran Indonesia dapat ditangani secara lebih optimal, mulai dari perekrutan, pemberangkatan, perlindungan selama bekerja di negara penempatan, hingga kepulangan mereka ke Tanah Air,” tegas Putih Sari.

Ia menjelaskan bahwa kesempatan bekerja di luar negeri semakin terbuka seiring dengan kebutuhan tenaga kerja dari berbagai negara. Peluang tersebut tidak hanya terbatas pada pekerjaan domestik, tetapi juga mencakup sektor-sektor yang membutuhkan keterampilan khusus, seperti tenaga kesehatan, perawat, pekerja manufaktur, tenaga industri, hingga tenaga pengelasan atau welder.

Sejumlah negara, termasuk Jepang, Korea Selatan, Taiwan, dan negara-negara lainnya, memiliki peluang kerja bagi tenaga kerja Indonesia sesuai kebutuhan pasar serta ketentuan yang berlaku.

Kondisi ini, menurut Putih Sari, harus dimanfaatkan secara strategis dengan mempersiapkan calon pekerja migran yang memiliki keterampilan, kedisiplinan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman mengenai lingkungan kerja di negara tujuan.

SMK Go Global, Menyiapkan Generasi Muda Menembus Pasar Kerja Internasional

Salah satu poin utama yang disoroti Putih Sari adalah pentingnya program SMK Go Global sebagai upaya mendorong lulusan pendidikan vokasi agar mampu memanfaatkan peluang kerja internasional secara terarah dan profesional.

Ia menilai lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) memiliki modal awal berupa pengetahuan teknis dan kompetensi sesuai bidang keahlian yang dipelajari. Modal tersebut dapat diperkuat melalui pelatihan tambahan, peningkatan keterampilan, penguasaan bahasa asing, serta pemahaman mengenai budaya dan aturan kerja di negara penempatan.

Dengan persiapan yang tepat, lulusan SMK tidak hanya menjadi pencari kerja, tetapi juga dapat berkembang menjadi tenaga profesional yang memiliki daya saing di tingkat internasional.

“Anak-anak SMK pada dasarnya sudah memiliki bekal keterampilan sesuai jurusannya. Tinggal bagaimana kompetensi tersebut diperkuat, terutama dalam hal kesiapan bekerja dan penguasaan bahasa negara tujuan,” ungkapnya.

Putih Sari menekankan bahwa kemampuan bahasa merupakan salah satu faktor penting yang menentukan keberhasilan pekerja migran dalam menjalankan tugasnya.

Penguasaan bahasa membantu pekerja memahami instruksi, berkomunikasi dengan pemberi kerja, mengenali hak dan kewajibannya, serta menyampaikan persoalan yang mungkin dihadapi selama bekerja.

Tanpa persiapan tersebut, pekerja berisiko mengalami kesulitan beradaptasi, kesalahpahaman di tempat kerja, hingga menghadapi situasi yang dapat membahayakan keselamatan dan hak-haknya.

Karena itu, ia mengingatkan agar masyarakat tidak menjadikan keberanian semata sebagai modal untuk bekerja ke luar negeri.

“Jangan sampai masyarakat berangkat hanya bermodalkan nekat. Kita ingin pekerja migran Indonesia berangkat dengan keterampilan, memiliki kemampuan bahasa, mengetahui pekerjaan yang akan dilakukan, serta memahami prosedur yang harus ditempuh,” ujarnya.

Menurutnya, kesiapan calon pekerja migran harus menjadi perhatian bersama, mulai dari pemerintah, lembaga pelatihan, satuan pendidikan, keluarga, hingga masyarakat di lingkungan tempat tinggal.

Melalui kolaborasi tersebut, peluang kerja internasional diharapkan benar-benar dapat menjadi sarana peningkatan kesejahteraan sekaligus penguatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Waspadai TPPO dan Iming-Iming Kerja Bergaji Tinggi

Di balik terbukanya peluang kerja internasional, Putih Sari mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan risiko penipuan perekrutan, penempatan kerja nonprosedural, dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Ia mengungkapkan bahwa persoalan pekerja migran masih menjadi perhatian serius, termasuk adanya pengaduan masyarakat terkait pekerjaan yang tidak sesuai dengan janji awal, ketidakjelasan penempatan, hingga dugaan perlakuan buruk dan kekerasan yang dialami pekerja di luar negeri.

Menurutnya, salah satu persoalan yang perlu diwaspadai adalah praktik perekrutan yang menawarkan pekerjaan dengan iming-iming penghasilan besar, tetapi tidak memberikan penjelasan yang transparan mengenai jenis pekerjaan, identitas pemberi kerja, negara tujuan, maupun jalur keberangkatan.

Dalam situasi seperti itu, calon pekerja dan keluarganya dapat terjebak dalam keputusan yang berisiko terhadap keselamatan, masa depan, serta kondisi ekonomi keluarga.

“Jangan mudah percaya ketika ada orang yang menjanjikan pekerjaan di luar negeri, apalagi jika jenis pekerjaannya tidak jelas dan prosedurnya tidak bisa dipertanggungjawabkan. Kita harus mengetahui siapa yang memberangkatkan, ke mana tujuannya, dan pekerjaan apa yang akan dilakukan,” pesan Putih Sari.

Ia menegaskan bahwa keinginan memperbaiki taraf hidup merupakan hal yang wajar dan patut dihargai. Namun, keinginan tersebut harus diiringi kehati-hatian agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan melalui cara-cara yang merugikan masyarakat.

Calon pekerja migran perlu memastikan legalitas jalur penempatan, memeriksa kejelasan kontrak kerja, memahami hak dan kewajiban, serta memperoleh informasi dari instansi resmi yang berwenang.

Keluarga juga diharapkan terlibat aktif dalam memeriksa informasi yang diterima, terutama apabila terdapat tawaran kerja yang menjanjikan proses cepat tanpa persyaratan yang jelas.

Putih Sari mengingatkan bahwa keberangkatan secara nonprosedural dapat menimbulkan berbagai kesulitan ketika pekerja menghadapi masalah di negara tujuan.

Meskipun pemerintah tetap berupaya memberikan pelindungan dan bantuan kepada warga negara Indonesia di luar negeri, penanganan kasus dapat menjadi lebih rumit apabila keberadaan, status pekerjaan, atau dokumen pekerja tidak jelas.

Di samping itu, pekerja yang berada di negara lain juga harus memahami dan mematuhi hukum yang berlaku di negara penempatan.

Oleh sebab itu, langkah pencegahan melalui edukasi, pemeriksaan informasi, dan kepatuhan terhadap prosedur menjadi bagian penting dalam membangun sistem migrasi tenaga kerja yang aman.

Perlindungan Pekerja Migran Harus Dimulai Sebelum Keberangkatan

Lebih jauh, Putih Sari menekankan bahwa perlindungan pekerja migran tidak boleh hanya dipahami sebagai tindakan ketika persoalan telah terjadi. Perlindungan harus dimulai sejak seseorang merencanakan keberangkatan, mengikuti proses perekrutan, menjalani pelatihan, menandatangani perjanjian kerja, hingga bekerja dan kembali ke Indonesia.

Pendekatan tersebut penting agar calon pekerja memiliki pemahaman yang utuh mengenai risiko, tanggung jawab, serta hak-hak yang melekat pada dirinya.

Menurutnya, calon pekerja harus mengetahui secara jelas posisi yang akan ditempati, perusahaan atau pemberi kerja yang akan mempekerjakan, besaran upah, kondisi kerja, serta mekanisme pengaduan apabila mengalami persoalan.

Pemahaman tersebut dapat membantu pekerja mengambil keputusan secara lebih rasional dan mengurangi ketergantungan terhadap informasi sepihak dari perekrut.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu mencari penjelasan melalui saluran resmi apabila menemukan tawaran kerja yang mencurigakan.

Bagi Putih Sari, membangun kesadaran mengenai migrasi aman merupakan investasi sosial yang penting. Masyarakat yang memahami prosedur akan lebih siap mengambil peluang, sedangkan keluarga yang memiliki informasi memadai dapat turut mengawasi dan mendukung proses keberangkatan.

Dengan demikian, upaya pelindungan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.

Target 40.000 Peserta SMK Go Global pada 2026

Dalam pemaparannya, Putih Sari turut menyampaikan bahwa program SMK Go Global pada 2026 menargetkan sekitar 40.000 peserta, terutama dari kalangan lulusan SMK, untuk mengikuti program yang dipersiapkan pemerintah.

Ia berharap program tersebut dapat memperluas akses generasi muda terhadap pelatihan dan informasi mengenai peluang kerja internasional.

Menurutnya, program peningkatan kompetensi harus diarahkan agar calon pekerja tidak hanya siap diberangkatkan, tetapi juga mampu menjalankan pekerjaan secara profesional, memahami budaya kerja, dan melindungi dirinya selama berada di negara tujuan.

Putih Sari juga menyampaikan harapan agar jangkauan program tersebut dapat terus diperluas pada tahun-tahun berikutnya sehingga semakin banyak generasi muda Indonesia memperoleh kesempatan meningkatkan keterampilan dan daya saing.

Ia mendorong masyarakat Kabupaten Bekasi, khususnya generasi muda di wilayah Cikarang Selatan dan sekitarnya, untuk mencari informasi mengenai program-program pelatihan yang tersedia melalui instansi resmi.

Informasi mengenai persyaratan peserta, durasi pelatihan, bentuk pembiayaan, insentif jika tersedia, serta mekanisme penempatan perlu dikonfirmasi langsung kepada penyelenggara yang berwenang agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat.

Putih Sari berharap program tersebut dapat menjadi jembatan bagi lulusan pendidikan vokasi untuk memasuki pasar kerja internasional dengan persiapan yang lebih matang.

Pekerja Migran Profesional, Pulang Membawa Kompetensi

Dalam pandangannya, keberhasilan program migrasi tenaga kerja tidak hanya diukur dari banyaknya masyarakat yang memperoleh pekerjaan di luar negeri, tetapi juga dari kualitas pekerjaan, keselamatan pekerja, peningkatan keterampilan, dan manfaat yang dapat dibawa kembali ke Indonesia.

Ia berharap para pekerja migran Indonesia dapat berkembang menjadi tenaga profesional yang memiliki keahlian sesuai kebutuhan industri internasional.

Pengalaman bekerja di luar negeri, apabila didukung oleh pelatihan dan lingkungan kerja yang baik, dapat menjadi kesempatan untuk meningkatkan kemampuan teknis, kedisiplinan, produktivitas, serta wawasan mengenai standar kerja internasional.

Ketika kembali ke Tanah Air, pengalaman tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk membangun karier yang lebih baik, membuka usaha mandiri, atau berbagi pengetahuan dengan masyarakat di lingkungan sekitarnya.

“Harapannya, ketika kembali ke Indonesia, mereka sudah memiliki kompetensi yang lebih baik. Syukur-syukur pengalaman tersebut dapat dimanfaatkan untuk berwirausaha, mengembangkan usaha mandiri, dan membantu masyarakat lainnya agar juga memiliki keterampilan,” tutur Putih Sari.

Pesan tersebut menegaskan bahwa pekerja migran tidak semata-mata dipandang sebagai tenaga kerja yang mengisi kebutuhan pasar internasional, tetapi juga sebagai sumber daya manusia yang berpotensi membawa pulang pengetahuan, pengalaman, dan keterampilan untuk mendukung pembangunan nasional.

Dengan pendekatan tersebut, migrasi tenaga kerja dapat menjadi bagian dari strategi peningkatan kualitas sumber daya manusia sekaligus membuka peluang pertumbuhan ekonomi keluarga dan masyarakat.

Sinergi Pemerintah dan Masyarakat untuk Migrasi yang Aman

Putih Sari mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung pelaksanaan program SMK Go Global dan berbagai upaya edukasi pelindungan pekerja migran Indonesia.

Ia menilai kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, penyelenggara pelatihan, keluarga, dan masyarakat merupakan faktor penting dalam memastikan informasi mengenai peluang kerja internasional dapat diterima secara luas.

Masyarakat yang mengetahui adanya anggota keluarga, tetangga, atau lulusan SMK yang berminat bekerja di luar negeri diharapkan dapat membantu mengarahkan mereka untuk memperoleh informasi yang benar.

Langkah sederhana seperti memeriksa legalitas perekrut, memastikan kejelasan pekerjaan, mengikuti pelatihan, dan menggunakan jalur penempatan resmi dapat membantu mencegah berbagai persoalan yang berpotensi merugikan calon pekerja.

Di sisi lain, pemerintah dan pemangku kepentingan juga perlu terus memperkuat akses informasi, meningkatkan kualitas pelatihan, serta memastikan mekanisme perlindungan dan pengaduan dapat dipahami masyarakat.

Melalui edukasi yang berkelanjutan, masyarakat diharapkan semakin memahami bahwa bekerja ke luar negeri merupakan pilihan karier yang sah dan berpotensi memberikan manfaat besar, sepanjang dilakukan dengan persiapan yang baik dan sesuai ketentuan.

Migrasi Aman, Masa Depan Lebih Terjamin

Kegiatan Sosialisasi Edukasi Pelindungan dan Migran Aman di Desa Sukadami menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman masyarakat bahwa peluang kerja internasional harus diimbangi dengan kesiapan kompetensi dan kesadaran terhadap aspek keselamatan.

Pesan Putih Sari menggarisbawahi bahwa generasi muda Indonesia memiliki kesempatan untuk berkompetisi di pasar kerja global. Namun, kesempatan tersebut harus dibangun melalui pendidikan, pelatihan, penguasaan bahasa, pemahaman prosedur, serta perlindungan yang memadai.

Program SMK Go Global diharapkan dapat menjadi salah satu jalan untuk mempersiapkan lulusan pendidikan vokasi agar lebih siap menghadapi kebutuhan dunia kerja internasional.

Pada saat yang sama, edukasi mengenai pencegahan TPPO dan keberangkatan nonprosedural harus terus diperkuat agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam tawaran kerja yang tidak jelas.

Sebab, keberanian untuk merantau perlu berjalan beriringan dengan kecermatan dalam mengambil keputusan. Impian memperoleh penghasilan lebih baik harus dibangun di atas informasi yang benar, keterampilan yang memadai, serta jalur keberangkatan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pada akhirnya, pekerja migran yang aman bukan sekadar mereka yang berhasil berangkat ke luar negeri, melainkan mereka yang memperoleh pekerjaan secara layak, terlindungi hak-haknya, berkembang kompetensinya, dan mampu kembali ke Tanah Air dengan membawa pengalaman serta harapan baru.

Melalui sinergi pemerintah, lembaga pendidikan, keluarga, dan masyarakat, cita-cita mewujudkan pekerja migran Indonesia yang profesional, kompetitif, dan terlindungi diharapkan semakin mendekati kenyataan.

Karena setiap warga negara berhak memperjuangkan masa depan yang lebih baik, dan setiap langkah menuju masa depan tersebut harus didukung oleh kesempatan yang aman, bermartabat, dan bertanggung jawab.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *