Kitabaru, Jakarta-Ada tokoh yang dikenang karena jabatannya. Ada yang dikenang karena karya-karyanya. Namun hanya sedikit yang dikenang karena kemampuannya menjaga nyala gagasan lintas generasi. Bagi saya, Prof. Dr. Sri-Edi Swasono adalah salah satu di antaranya.
Ia bukan sekadar guru besar ekonomi, bukan sekadar menantu Bung Hatta, bukan pula sekadar pemimpin gerakan koperasi. Ia adalah penjaga api demokrasi ekonomi Indonesia ketika banyak orang memilih membiarkannya redup.
Pertama kali saya mengenalnya pada tahun 1997. Saat itu saya masih mahasiswa semester tiga Fakultas Ekonomi Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto. Panitia seminar nasional tentang Sistem Ekonomi Indonesia dari kampus saya menunjuk untuk menjemput Prof. Sri-Edi Swasono di Solo yang terbang dengan pesawat dari Jakarta dan menemani perjalanan menuju Purwokerto untuk mengisi seminar.
Pada waktu itu Prof Sri Edi mampir rapat sebentar di Solo Inn Hotel, Solo. Beliau juga sama-sama dijemput Almarhum Subandrio, sahabat Prof. Sri Edi. Ketika Pak Subandrio diminta menemani saya di satu ruang di hotel sembari menunggu Prof. Sri Edi sedang rapat, saya juga sempat mengorek sosok tentang Prof. Sri Edi. Pak Subandrio katakan ” Prof. Sri Edi adalah guru besar yang sangat memahami secara mendalam pemikiran tentang ekonomi konstitusi, dan sudah tepat kalau anda belajar dengan beliau”. Begitu bangga saya mendengarnya.
Terus terang saya gentar. Bagi mahasiswa muda yang baru mengenal dunia pemikiran ekonomi, nama Sri-Edi Swasono sudah terdengar seperti gunung besar. Saya mengenal pemikirannya melalui artikel-artikel dan buku-bukunya tentang demokrasi ekonomi, koperasi, dan kritik terhadap kapitalisme.
Membayangkan harus duduk berdua selama berjam-jam dalam perjalanan dengan seorang guru besar yang saya kagumi membuat nyali saya menciut. Saya sebetulnya sempat menolak tugas penjemputan. Namun ketua panitia bersikeras bahwa sayalah yang harus berangkat. Tidak ada pilihan lain selain memberanikan diri. Saya sudah mempersiapkan diri dengan membaca ulang tulisan-tulisannya agar tidak terlalu canggung dalam percakapan. Hari itu menjadi salah satu titik penting dalam hidup saya.
Setelah menyelesaikan rapat singkat di Solo, kami langsung berangkat ke Purwokerto dengan mobil dinas Rektor Unsoed. Tidak ada jarak yang kaku sebagaimana yang saya bayangkan dari seorang profesor besar.
Sepanjang perjalanan Prof Edi banyak bertanya. Bukan pertanyaan yang menguji atau menjebak, melainkan pertanyaan yang mendorong saya berpikir. Beliau bertanya tentang apa yang saya pelajari di kampus, buku apa yang saya baca, dan bagaimana saya memahami sistem ekonomi Indonesia.
Pada satu titik saya memberanikan diri mengajukan pertanyaan yang selama ini mengganjal .Mengapa koperasi dan demokrasi ekonomi hampir tidak pernah diajarkan secara serius di fakultas ekonomi? Padahal Pasal 33 UUD 1945 jelas menempatkan demokrasi ekonomi sebagai dasar sistem perekonomian nasional.
Beliau tersenyum tipis. Dengan gaya khasnya yang lugas dan tanpa basa-basi, beliau menjawab bahwa sebagian besar pendidikan ekonomi di Indonesia memang dibangun di atas fondasi ekonomi neoklasik dan ekonomi pasar bebas. Mahasiswa diajarkan teori Smithian, teori pasar, teori persaingan, tetapi tidak diajak memahami secara serius ekonomi konstitusi dan demokrasi ekonomi. “Negara ini secara praktik memang memelihara kapitalisme,” kira-kira demikian inti penjelasan beliau saat itu.
Kalimat itu menghentak kesadaran saya. Sebagai mahasiswa muda, saya merasa menemukan penjelasan atas kegelisahan yang selama ini sulit saya rumuskan. Mengapa ada jurang antara konstitusi dan praktik ekonomi. Mengapa koperasi yang disebut sebagai sokoguru perekonomian justru menjadi mata kuliah pinggiran. Mengapa ekonomi rakyat selalu berada di pinggir panggung pembangunan. Percakapan dalam perjalanan itulah yang kemudian menjadi salah satu alasan saya menekuni secara serius pemikiran koperasi dan demokrasi ekonomi hingga hari ini.
Semakin lama mengenal Prof. Sri-Edi Swasono, semakin saya memahami bahwa gagasan-gagasannya tidak lahir dari ruang kuliah semata. Ia dibentuk oleh sejarah hidup yang luar biasa. Beliau lahir di Ngawi pada 16 September 1940. Ayahnya, Soeryohadikoesoemo, adalah seorang hakim. Pada masa Pemberontakan PKI Madiun tahun 1948, ayah beliau bersama sejumlah pejabat pemerintah lainnya menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh kelompok pemberontak.
Saat itu Sri-Edi Swasono masih berusia delapan tahun. Kehilangan ayah pada usia yang sangat muda tentu menjadi luka mendalam. Namun kehidupan tidak berhenti di situ. Ibunya, R.A. Ayu Soekartinah, harus membesarkan tujuh orang anak seorang diri. Selama puluhan tahun sang ibu menjalankan peran sebagai orang tua tunggal dengan keteguhan yang luar biasa.
Dalam kesempatan bersilaturahmi dengan Prof. Sri-Edi menyebut ibunya sebagai sosok yang paling berjasa dalam hidupnya dan sangat dihormatinya. Bagi tujuh bersaudara itu, ibunya adalah sekolah pertama tentang keteguhan, kesederhanaan, pengorbanan, dan tanggung jawab. Prof. Sri Edi, sebagai intelektuil besar juga terlihat tidak melupakan peran guru gurunya, berulang diceritakan kepada saya secara detil jasa guru gurunya itu sejak kanak kanak.
Peristiwa tragis yang menimpa keluarga Sri Edi membuatnya harus berpindah-pindah tempat tinggal. Dari Ngawi ke Tulungagung, kemudian ke Solo. Di Solo bahkan sempat tinggal di lingkungan asrama Tentara Pelajar pada masa revolusi kemerdekaan.
Sebagai anak yang tumbuh di tengah gejolak revolusi, Sri-Edi kecil pasti menyaksikan langsung bagaimana rakyat biasa berjuang mempertahankan kemerdekaan, keluar dari penderitaan. Ia melihat semangat pengorbanan, solidaritas, dan nasionalisme yang begitu kuat.
Barangkali pengalaman itulah yang kemudian membentuk keyakinannya bahwa ekonomi tidak boleh dipisahkan dari cita-cita kebangsaan. Bagi Sri-Edi Swasono, ekonomi bukan sekadar urusan angka dan pasar. Ekonomi adalah instrumen perjuangan untuk mewujudkan keadilan sosial.
Jejak akademiknya pun sangat mengesankan. Setelah menempuh pendidikan di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, beliau melanjutkan studi ke University of Pittsburgh, Amerika Serikat. Di sana ia memperoleh gelar Master of Public and International Affairs dan kemudian meraih gelar doktor pada usia yang relatif muda. Namun berbeda dengan banyak ekonom Indonesia yang pulang dari Amerika dengan semangat liberalisasi pasar, Sri-Edi Swasono justru semakin teguh mempertahankan perspektif ekonomi konstitusi.
Ia memahami teori-teori ekonomi modern secara mendalam. Ia menguasai literatur Barat. Tetapi ia menolak menjadikan teori-teori tersebut sebagai dogma yang harus diterapkan mentah-mentah di Indonesia. Baginya, teori hanyalah alat. Tujuan akhirnya tetap kesejahteraan rakyat sesuai amanat konstitusi.
Oleh karena itu ia sering mengingatkan bahwa Indonesia tidak boleh menjadi “bangsa pengekor”. Indonesia harus memiliki keberanian membangun sistem ekonominya sendiri berdasarkan sejarah, budaya, dan konstitusinya sendiri. Nama Sri-Edi Swasono kemudian identik dengan perjuangan demokrasi ekonomi, economic brotherhood (ekonomi persaudaraan).
Selama puluhan tahun ia menjadi salah satu intelektual paling konsisten dalam memperjuangkan Pasal 33 UUD 1945. Ia mengingatkan bahwa perekonomian Indonesia harus disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Bagi beliau, asas kekeluargaan bukan romantisme budaya. Ia adalah prinsip ekonomi modern yang menempatkan manusia lebih penting daripada modal. Karena itu beliau selalu menempatkan koperasi sebagai institusi ekonomi yang paling sesuai dengan semangat konstitusi.
Bagi Prof. Sri-Edi, demokrasi ekonomi bukan sekadar konsep akademik atau norma konstitusional yang tertulis di atas kertas. Demokrasi ekonomi adalah suatu tata kehidupan ekonomi yang menempatkan manusia sebagai subjek utama pembangunan. Karena itu, beliau berulang kali mengingatkan bahwa perekonomian Indonesia tidak boleh dibangun di atas asas individualisme dan persaingan bebas yang menyingkirkan yang lemah. Perekonomian Indonesia harus dibangun di atas semangat kebersamaan, gotong royong, dan persaudaraan ekonomi (economic brotherhood).
Konsep economic brotherhood yang sering beliau kemukakan sesungguhnya merupakan penegasan kembali terhadap jiwa Pasal 33 UUD 1945. Dalam pandangan beliau, pembangunan ekonomi tidak boleh hanya menghasilkan pertumbuhan angka-angka statistik, tetapi juga harus memperkuat solidaritas sosial dan memperluas partisipasi rakyat dalam kepemilikan serta pengelolaan ekonomi. Ekonomi yang sehat bukanlah ekonomi yang memungkinkan segelintir orang menjadi sangat kaya, sementara sebagian besar rakyat tertinggal. Ekonomi yang sehat adalah ekonomi yang memberi ruang bagi semua orang untuk tumbuh bersama dalam semangat kekeluargaan.
Pemikiran tersebut tentu tidak lahir dalam ruang hampa. Selain ditempa oleh pengalaman hidupnya sendiri, Prof. Sri-Edi tentu juga memperoleh inspirasi yang sangat kuat dari Bung Hatta. Sebagai menantu sekaligus murid intelektual Bung Hatta, beliau memiliki kesempatan yang tidak dimiliki banyak orang, berdiskusi secara langsung bagaimana Bung Hatta memandang ekonomi sebagai bagian dari perjuangan kemerdekaan bangsa.
Namun saya melihat Prof. Sri-Edi tidak pernah sekadar menjadi pengikut Bung Hatta. Beliau adalah penerus yang kreatif. Ia tidak hanya mengulang gagasan-gagasan Bung Hatta, tetapi mengembangkannya sesuai tantangan zaman. Jika Bung Hatta meletakkan fondasi pemikiran demokrasi ekonomi dan koperasi sebagai sokoguru perekonomian, maka Prof. Sri-Edi memperluas dan mempertahankan bangunan pemikiran itu ketika arus globalisasi dan neoliberalisme semakin mendominasi dunia.
Dalam banyak kesempatan saya menyaksikan bagaimana beliau begitu tekun merawat warisan pemikiran Bung Hatta. Bahkan ketika banyak kalangan mulai menganggap Pasal 33 sebagai gagasan yang usang, Prof. Sri-Edi justru tampil di garis depan untuk menunjukkan bahwa amanat konstitusi itu tetap relevan. Beliau selalu mengingatkan bahwa cita-cita kemerdekaan Indonesia bukan hanya kemerdekaan politik, tetapi juga kemerdekaan ekonomi. Dan kemerdekaan ekonomi tidak mungkin terwujud apabila kekayaan nasional hanya dikuasai oleh segelintir elite ekonomi.
Barangkali karena itulah beliau tidak pernah lelah berbicara tentang koperasi. Bagi banyak orang, koperasi hanyalah salah satu bentuk badan usaha. Namun bagi Prof. Sri-Edi, koperasi adalah instrumen demokrasi ekonomi, wahana pendidikan watak kebangsaan, sekaligus sarana untuk mewujudkan economic brotherhood dalam praktik kehidupan sehari-hari. Koperasi bukan semata lembaga ekonomi, melainkan juga gerakan moral yang menempatkan manusia di atas modal dan kerja sama di atas persaingan yang saling mematikan.
Dalam berbagai tulisan dan pidato, beliau mengkritik keras kecenderungan pembangunan yang terlalu memuja pertumbuhan ekonomi tetapi mengabaikan pemerataan. Ia juga mengkritik liberalisasi yang membuat kekayaan nasional terkonsentrasi pada segelintir kelompok. Kritik-kritik itu sering membuatnya berbeda pandangan dengan arus utama pemikiran ekonomi. Namun beliau tidak pernah mundur.
Beliau memilih tetap berdiri di jalur yang diyakininya benar. Selama hampir tiga dekade mengenal beliau, saya menyaksikan konsistensi yang langka. Banyak orang berubah ketika memperoleh jabatan, penghargaan, atau kedudukan tinggi. Namun Prof. Sri-Edi tetap konsisten dan sederhana.
Beliau bisa berbicara di forum internasional, tetapi juga bersedia berdiskusi panjang dengan mahasiswa. Beliau bisa berdebat melontarkan tantangan terbuka kepada para skolar koleganya, tetapi tetap melayani pertanyaan anak-anak muda yang baru belajar ekonomi.
Komitmen intelektualnya itu pula yang saya saksikan ketika beliau menerima penghargaan Lifetime Achievement Award dari Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN) yang pernah dipimpinya. Dalam sambutannya, beliau justru mengatakan bahwa penghargaan itu sesungguhnya belum layak diterima apabila koperasi belum benar-benar menjadi bagian utama sistem perekonomian nasional.
Banyak orang mungkin akan menggunakan momen penghargaan sebagai kesempatan merayakan keberhasilan pribadi. Tetapi Prof. Sri-Edi mengubahnya menjadi momentum refleksi atas pekerjaan rumah bangsa yang belum selesai. Ia melihat penghargaan itu bukan sebagai garis akhir, melainkan tongkat estafet perjuangan yang harus diteruskan generasi berikutnya.
Namun ada satu sisi Prof. Sri-Edi yang mungkin tidak banyak diketahui publik. Di balik ketegasannya sebagai ekonom, pemikir konstitusi, dan pejuang demokrasi ekonomi, beliau adalah seorang pencinta seni dan kebudayaan. Dalam riwayat hidupnya, musik klasik tercatat sebagai salah satu kegemarannya selain fotografi, puisi, seni tari, seni lukis, dan kuliner tradisional Indonesia.
Saya beberapa kali menyaksikan bagaimana musik klasik menjadi bagian dari keseharian beliau. Nama-nama besar seperti Mozart, Beethoven, Bach, Chopin, bukanlah sesuatu yang asing bagi Prof. Sri-Edi. Musik klasik baginya bukan sekadar hiburan untuk mengisi waktu luang, melainkan ruang kontemplasi yang membantu menjaga kejernihan pikiran. Dari musik ia menemukan harmoni, keteraturan, disiplin, dan keindahan, nilai-nilai yang juga tercermin dalam cara berpikir dan cara hidupnya.
Kecintaannya pada musik klasik menunjukkan keluasan cakrawala seorang intelektual yang tidak membatasi dirinya hanya pada disiplin ekonomi. Prof. Sri-Edi selalu menunjukkan bahwa ekonomi sesungguhnya tidak dapat dipisahkan dari kebudayaan. Pembangunan ekonomi yang hanya mengejar pertumbuhan tanpa memperhatikan dimensi kebudayaan dan kemanusiaan pada akhirnya akan kehilangan arah. Karena itu, ketika banyak ekonom memandang manusia semata-mata sebagai makhluk yang mengejar keuntungan, Prof. Sri-Edi justru melihat manusia sebagai makhluk yang memiliki rasa, moralitas, solidaritas, dan cita-cita bersama.
Saya sering merasa bahwa kecintaanya terhadap musik klasik memiliki hubungan yang erat dengan pemikirannya tentang demokrasi ekonomi. Sebagaimana sebuah orkestra membutuhkan harmoni di antara berbagai instrumen yang berbeda, demikian pula perekonomian nasional membutuhkan keseimbangan antara pertumbuhan dan pemerataan, antara kebebasan individu dan tanggung jawab sosial, antara kepentingan pribadi dan kepentingan bersama.
Dalam pandangan Prof. Sri-Edi, pembangunan ekonomi yang baik bukanlah yang menghasilkan suara paling nyaring bagi segelintir orang, melainkan yang mampu menciptakan harmoni bagi seluruh rakyat. Saya kira gagasan Triple-Co nya yang terdiri dari co-ownership (kepemilikan bersama), co-responsibility (tanggungjawab bersama), dan co-determination (penentuan bersama) itu juga dipengaruhi oleh nilai harmoni yang dia pentingkan itu.
Barangkali karena itulah kritik-kritik beliau terhadap kapitalisme tidak pernah semata-mata berangkat dari pertimbangan ekonomi. Kritik tersebut juga lahir dari kepekaan moral dan kebudayaan. Ia memandang perekonomian sebagai bagian dari peradaban bangsa. Ekonomi harus memuliakan manusia, bukan sekadar memaksimalkan keuntungan. Dalam diri Prof. Sri-Edi, ketajaman nalar seorang ekonom berpadu dengan kehalusan rasa seorang pecinta seni. Perpaduan itulah yang membuat pemikiran-pemikirannya selalu terasa hidup, bernas, dan tetap relevan lintas generasi.
Di balik ketegasannya sebagai intelektual dan pejuang demokrasi ekonomi, beliau adalah sosok keluarga yang hangat. Pada Juli 2024 saya menyaksikan suasana peringatan 50 tahun pernikahannya dengan Prof. Meutia Farida Hatta, putri sulung Bung Hatta. Perayaan itu berlangsung sederhana. Tidak ada kemewahan yang berlebihan. Justru kehangatan keluarga, persahabatan, dan rasa syukur.
Di rumah keluarga Bung Hatta yang penuh nilai sejarah itu, saya melihat bagaimana dua insan yang telah berjalan bersama selama setengah abad tetap memancarkan kemesraan dan kesederhanaan. Momen tersebut mengingatkan saya bahwa integritas seseorang tidak hanya tercermin dalam gagasan dan pidatonya, tetapi juga dalam cara ia menjalani kehidupan sehari-hari.
Ketika membaca daftar karya tulis Prof. Sri-Edi Swasono yang mencapai puluhan buku dan ratusan artikel, kita mungkin mudah terpukau oleh produktivitas intelektualnya. Namun bagi saya, warisan terbesar beliau bukanlah jumlah bukunya. Warisan terbesar beliau adalah keberanian berpikir merdeka.
Ia mengajarkan bahwa intelektual tidak boleh sekadar menjadi pengikut arus. Intelektual harus memiliki keberanian menguji arus itu sendiri. Ia mengajarkan bahwa konstitusi bukan dokumen mati yang disimpan di lemari negara. Konstitusi harus menjadi panduan nyata dalam merancang kebijakan ekonomi.
Ia mengajarkan bahwa koperasi bukan sekadar badan usaha kecil yang hidup di pinggiran ekonomi. Koperasi adalah instrumen demokrasi ekonomi yang memungkinkan rakyat menjadi subjek, bukan objek pembangunan. Hal terpentingnya, beliau mengajarkan bahwa perjuangan ideologis membutuhkan kesabaran yang panjang.
Hari ini, ketika Indonesia menghadapi tantangan ketimpangan ekonomi, konsentrasi kepemilikan aset, dan menguatnya oligarki ekonomi, pemikiran Prof. Sri-Edi Swasono justru semakin relevan. Pertanyaan yang beliau ajukan puluhan tahun lalu masih menggema hingga sekarang: apakah perekonomian Indonesia sungguh diselenggarakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat?
Pertanyaan itu tidak cukup dijawab dengan pidato. Ia harus dijawab melalui kebijakan, institusi, dan gerakan sosial yang nyata. Sebagai seseorang yang beruntung mengenal dan belajar langsung dari beliau, saya merasa memiliki utang moral untuk ikut menjaga api pemikiran tersebut tetap menyala.
Prof. Sri-Edi Swasono telah menunjukkan bahwa menjadi intelektual berarti mengambil tanggung jawab sejarah. Menjadi guru berarti membentuk generasi penerus. Menjadi warga negara berarti menjaga cita-cita bangsa agar tidak tersesat oleh godaan pragmatisme sesaat.
Di usia yang telah melampaui delapan dekade, beliau tetap berdiri sebagai saksi hidup perjalanan bangsa, anak revolusi yang kehilangan ayah karena konflik politik, akademisi yang menembus panggung dunia, pejuang koperasi yang tak pernah lelah, dan guru bangsa yang terus mengingatkan kita pada amanat konstitusi.
Bagi saya pribadi, perjalanan dari Solo ke Purwokerto pada tahun 1997 itu ternyata bukan sekadar perjalanan menjemput seorang pembicara seminar. Itu adalah awal perjalanan intelektual yang terus membentuk cara pandang saya tentang ekonomi, koperasi, dan Indonesia. Untuk itu, saya akan selalu berterima kasih kepada Prof. Dr. Sri-Edi Swasono, seorang guru bangsa yang telah mengabdikan hidupnya untuk menjaga nyala demokrasi ekonomi Indonesia. (*)
* SELAMAT ULANG TAHUN KE 86 UNTUK PROF. SRI EDI SWASONO, PANJANG UMUR DAN SEJAHTERA SELALU
Sunber Foto : Universitas Indonesia














