Anggota DPR RI Danang Wicaksana Sulistya dan Ki Edi Susilo (Pembina KSTI) Dukung Langkah PPATK Blokir Rekening Tak Aktif: “Wujud Tertib Keuangan Nasional”
Kitabaru.com, Yogyakarta – Di tengah perdebatan publik terkait rencana Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memblokir rekening bank yang tidak aktif selama tiga bulan, dukungan datang dari Anggota DPR RI Danang Wicaksana Sulistya serta tokoh pendidikan Tamansiswa Ki Edi Susilo, Pembina Keluarga Besar Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia (KSTI).
Danang Wicaksana Sulistya, anggota Komisi V DPR RI, menilai kebijakan PPATK sebagai langkah preventif yang sah dan dalam menjaga integritas sistem keuangan nasional.
“Kita sedang menghadapi tantangan besar dalam bentuk kejahatan keuangan digital, rekening bodong, dan pencucian uang. PPATK perlu diberi ruang untuk menata sistem agar tidak dijadikan sarang aktivitas ilegal. Rekening yang dibiarkan tidak aktif terlalu lama tanpa kejelasan justru membuka celah bagi penyalahgunaan,” tegas Danang dalam keterangannya, Selasa (30/7).
Danang juga mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru menyimpulkan bahwa kebijakan ini merugikan rakyat kecil.
“Selama rekening digunakan secara wajar, walaupun hanya sesekali, tidak akan kena blokir. Justru ini mendorong literasi dan kedisiplinan dalam bertransaksi. Kalau sistem keuangan kita tertib, semua lapisan masyarakat akan diuntungkan,” ujarnya.
Ki Edi Susilo, tokoh Tamansiswa dan Pembina KSTI, juga menyatakan dukungan senada. Ia menilai langkah PPATK selaras dengan filosofi pendidikan nasional yang menekankan tertib sosial dan kesadaran tanggung jawab bersama.
“Kita tidak bisa membiarkan sistem keuangan negara kita longgar tanpa pengawasan. Rekening tidur atau tidak aktif bisa jadi kedok untuk kejahatan, dan itu berbahaya bagi rakyat sendiri. PPATK bertindak sesuai tugasnya menjaga kebersihan dan keteraturan ekonomi nasional,” jelas Ki Edi.
Ki Edi juga menyarankan agar pihak perbankan dan regulator aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya di desa-desa.
“Kami mendukung sepenuhnya PPATK, tapi jangan lupa: edukasi masyarakat harus jadi prioritas. Sosialisasi yang santun dan berbasis kearifan lokal adalah kunci agar kebijakan ini tidak disalahpahami,” tambahnya.
Keduanya menegaskan bahwa langkah pemblokiran rekening tak aktif ini harus dilihat sebagai bagian dari upaya besar memberantas praktik ilegal dalam sistem keuangan, serta membangun ekosistem ekonomi yang lebih sehat, tertib, dan berkeadilan.
Reporter: Redaksi KSTI News
Editor: Lintang Ardianta