BEKASI — Suhu politik menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Jatibaru, Kabupaten Bekasi, mulai memanas. Dugaan penghinaan terhadap salah satu calon Kepala Desa, H. Apudin, yang diduga dilakukan oleh salah seorang pendukung calon lainnya, memicu reaksi keras dari sejumlah pendukung H. Apudin.
Persoalan yang semula disebut sebagai dugaan ucapan penghinaan kini berpotensi berkembang menjadi konflik terbuka antarkelompok pendukung apabila tidak segera diselesaikan secara bijaksana dan terukur.
Perwakilan pendukung H. Apudin menyatakan keberatan serius atas dugaan pernyataan tersebut. Mereka menilai kontestasi Pilkades seharusnya menjadi ruang adu gagasan, program, rekam jejak, dan visi pembangunan desa, bukan arena untuk saling merendahkan atau menyerang kehormatan pribadi calon.
“Kami meminta yang bersangkutan menunjukkan itikad baik dengan menyampaikan permintaan maaf secara langsung dan terbuka kepada H. Apudin. Kami juga meminta permintaan maaf tersebut disampaikan secara terbuka melalui platform media agar persoalan ini tidak menimbulkan kesalahpahaman yang lebih luas,” demikian tuntutan yang disampaikan perwakilan pendukung H. Apudin.
Namun, ketegangan semakin meningkat setelah muncul pernyataan dari sebagian pendukung yang disebut-sebut siap melakukan tindakan terhadap pihak yang diduga melakukan penghinaan apabila permintaan maaf tidak dilakukan.
Situasi tersebut menjadi perhatian serius karena ancaman aksi massa maupun penyerangan bukanlah jalan keluar yang dapat dibenarkan dalam sebuah proses demokrasi. Perbedaan pilihan politik tidak boleh berubah menjadi kekerasan fisik, intimidasi, ataupun tindakan main hakim sendiri.
Karena itu, perwakilan pendukung H. Apudin juga meminta aparat penegak hukum (APH) mengambil langkah antisipatif dengan mengamankan pihak yang diduga terlibat, sekaligus mencegah terjadinya benturan antarkelompok pendukung.
Mereka memberikan batas waktu 2 x 24 jam, terhitung sejak pukul 12.00 WIB, Minggu (13/9/2026), agar persoalan tersebut mendapatkan penyelesaian melalui permintaan maaf secara langsung dan terbuka.
Permintaan tersebut sekaligus menjadi ujian bagi seluruh pihak yang terlibat dalam Pilkades Jatibaru. Apakah kontestasi politik desa akan berlangsung sebagai kompetisi yang sehat dan bermartabat, atau justru berubah menjadi pertarungan emosional yang mempertaruhkan keamanan masyarakat?
Yang perlu ditegaskan, dugaan penghinaan harus dibuktikan dan diselesaikan melalui mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan. Demikian pula setiap ancaman penyerangan harus dihentikan sebelum berubah menjadi tindak kekerasan yang merugikan banyak pihak.
Pilkades bukan perang antarkelompok. Kemenangan seorang calon tidak akan berarti apabila proses menuju kemenangan tersebut meninggalkan luka, permusuhan, bahkan korban di tengah masyarakat.
Kini, semua mata tertuju kepada para calon, pendukung, panitia Pilkades, pemerintah desa, serta APH. Ketegasan dan kedewasaan seluruh pihak sangat dibutuhkan agar tensi politik Jatibaru tidak berubah menjadi konflik horizontal.
Sebab, demokrasi yang sehat bukan diukur dari seberapa keras pendukung menyerang lawan, melainkan dari seberapa mampu seluruh pihak menjaga perbedaan tetap berada dalam koridor hukum, etika, dan persaudaraan.

