Kitabaru.com, Jakarta – Kuasa Hukum I Wayan Darte, Ayaturrahman meminta kepada Angga Satrio Susanto (ASS) untuk segera mengembalikan uang milik kliennya. Permintaan ini dilakukan secara baik-baik dengan memberikan somasi kepada terduga ASS, Senin (7/4/2025).
Ayat sapaan akrabnya menjelaskan, kliennya diduga menjadi korban sindikat penipuan oleh pria yang berinisial ASS. Dimana pelaku diduga menjanjikan anak kliennya bisa lolos masuk atau diterima di Akademi Kepolisian Polri (AKPOL) dengan membayar Rp. 2 Milyar.
“Kami dari Law firm Trust Justitia selaku Ketua Hukum I Wayan Darte sudah melakukan somasi atau peringatan kepada ASS. Diharapkan terduga bisa mengembalikan dana tersebut dan bisa berkomunikasi dengan baik untuk menyelesaikannya,” ujar Ayat kepada awak media, Selasa, (8/4/2025) di Jakarta.
Demi meyakinkan Klien kami, terduga ASS mengakui dekat dengan beberapa petinggi di instansi kepolisian. Dimana terduga ASS akan membantu anak klien kami untuk lolos AKPOL dengan membayar 2 M supaya disampaikan kepada para petinggi di Mabes Polri tersebut
“Dengan menunjukan foto-foto terduga ASS dengan beberapa petinggi di mabes Polri, korban diperdaya. Karena iming-iming tersebut, klien kami tanpa menaruh rasa curiga apapun memberikan uang kepada terduga ASS,” jelas Ayat.
Menurutnya, apakah ini penipuan atau tidak, I Wayan Darte langsung memberikan uang sebesar Rp. 1.5 Milyar kepada terduga ASS melalui transfer via rekening Bank. Sdangkan sisanya diberikan setelah anak klien kami lolos atau diterima di AKPOL tahun 2024-2025.
“Setelah menunggu waktu pengumuman yang sekian lama, ternyata anak klien kami tidak diterima atau tidak lolos menjadi AKPOL. Karena merasa omongan saudara ASS tidak sesuai dengan fakta, klien kami merasa ditipu,” tambah Ayat.
Kata dia, kliennya telah berusaha semaksimal mungkin meminta kepada terduga ASS untuk mengembalikan uang yang diterimanya, namun sampai saat ini tidak kunjung dikembalikan.
Pengacara muda asal NTB ini menegaskan, jika terduga ASS tidak segera mengembalikan uang milik kliennya, maka akan menempuh jalur hukum yang tegas.
“Persoalan ini harus mendapatkan kepastian hukum, tidak bisa dibiarkan tidak jelas seperti ini. Apalagi terduga ASS ini akan memberikan sejumlah uang yang didapatnya dari klien kami kepada Petinggi Kepolisian. Apakah itu benar atau tidak, tentu akan terungkap nantinya,” imbuhnya.
Terakhir kata Ayat, kenapa klien kami belum juga melaporkan terduga ASS kepada pihak kepolisian, karena masih menunggu itikat baiknya.
“Kalau dirasa yang bersangkutan (red- terduga ASS) tidak memiliki itikat baik. Mau tidak mau kita akan buka LP di Mabes Polri minggu depan,” ancam Ayat menutup siaran persnya. (red)