KARAWANG — Pemerintah Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, kembali menggelar kegiatan Minggon Kecamatan sebagai forum koordinasi lintas unsur pemerintahan sekaligus ruang evaluasi dan penyampaian informasi terkait berbagai agenda pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Dalam kegiatan yang disampaikan Camat Telukjambe Barat, Rully, pada Selasa (6/10/2026), sejumlah hal strategis menjadi perhatian, mulai dari penguatan kelembagaan pemerintahan desa, koordinasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD), persiapan perencanaan pembangunan tahun 2027, pelayanan administrasi kependudukan, hingga persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Karangmulya.
Rully menekankan pentingnya setiap unsur yang terlibat dalam pemerintahan desa memahami posisi, fungsi dan tanggung jawabnya secara jelas. Terutama bagi unsur BPD maupun perangkat kelembagaan desa yang memiliki keterkaitan dengan organisasi atau kegiatan kemasyarakatan lainnya, perlu menjaga profesionalitas dan menghindari rangkap kepentingan yang berpotensi mengganggu pelaksanaan tugas pemerintahan.
“Prinsipnya, mari kita jaga komunikasi dan koordinasi. Ketika sudah menjadi bagian dari pemerintahan desa, tentu harus memahami tugas dan tanggung jawabnya sebagai penyelenggara pembangunan serta sebagai mitra pemerintah desa bersama kepala desa untuk melayani masyarakat,” ujar Rully.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran pemerintahan desa yang terus menjalankan tugas di tengah berbagai dinamika. Menurutnya, keberadaan BPD bukan sekadar pelengkap struktur pemerintahan desa, melainkan memiliki posisi penting sebagai mitra kepala desa dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Selamat berkarya dan selamat menjadi bagian dari jajaran pemerintahan desa. Mari kita sama-sama menjalankan amanah ini untuk kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadi maupun kelompok,” tegasnya.
Memasuki Oktober 2026, Rully mengingatkan seluruh pemerintah desa agar segera melakukan evaluasi terhadap berbagai usulan pembangunan yang telah direncanakan dan dilaksanakan. Hal tersebut penting mengingat proses penyusunan perencanaan pembangunan tahun 2027 mulai memasuki tahapan yang harus mendapat perhatian serius.
Ia meminta pemerintah desa kembali mencermati seluruh hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes), termasuk memastikan tidak ada usulan masyarakat yang terlewat, terutama program yang memiliki tingkat urgensi tinggi dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
“Kalau masih ada usulan yang terlewat atau ada kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak, silakan segera dicek dan dikomunikasikan. Mumpung proses perencanaan masih berjalan, jangan sampai ketika sudah masuk tahapan berikutnya baru diketahui ada yang belum terakomodasi,” jelasnya.
Menurut Rully, ketelitian dalam proses perencanaan menjadi sangat penting karena usulan dari tingkat desa nantinya akan menjadi bagian dari pembahasan pembangunan di tingkat kecamatan hingga kabupaten. Dengan demikian, sinkronisasi antara kebutuhan masyarakat dan arah kebijakan pembangunan harus dilakukan sejak awal.
Selain pembangunan fisik, Camat Telukjambe Barat juga menyoroti pentingnya menjaga kualitas lingkungan di sekitar wilayah pemerintahan maupun permukiman masyarakat. Kebersihan, sanitasi dan kenyamanan lingkungan, menurutnya, merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kualitas pelayanan publik dan pembangunan manusia.
“Lingkungan yang bersih dan nyaman bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Masyarakat juga memiliki peran penting. Kita semua adalah pengguna lingkungan tersebut, sehingga keterlibatan bersama menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman,” katanya.
Agenda lain yang menjadi perhatian adalah pelaksanaan Pilkades Desa Karangmulya Tahun 2026. Rully menyampaikan bahwa tahapan pelaksanaan Pilkades telah berjalan, termasuk proses pengumuman dan seleksi persyaratan administrasi bakal calon. Dari proses tersebut, terdapat dua calon yang dinyatakan memenuhi persyaratan untuk mengikuti tahapan selanjutnya.
Ia meminta seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat menjaga kondusivitas selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung. Menurutnya, perbedaan pilihan merupakan bagian dari proses demokrasi di tingkat desa yang harus disikapi secara dewasa dan tetap mengedepankan persaudaraan.
Dalam kesempatan tersebut, Rully juga mengingatkan mengenai pemutakhiran Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkades Karangmulya. Pemerintah kecamatan bersama jajaran terkait terus mendorong agar data pemilih benar-benar akurat sehingga tidak menimbulkan persoalan pada tahapan berikutnya.
Perhatian khusus juga diberikan kepada pemilih pemula yang memasuki usia 17 tahun dan telah memenuhi persyaratan administrasi kependudukan. Rully mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan perekaman KTP elektronik yang dibuka pada akhir pekan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja.
“Khusus bagi pemilih pemula yang sekolah atau bekerja pada hari Senin sampai Jumat, silakan manfaatkan pelayanan pada Sabtu dan Minggu. Jangan sampai karena kesibukan, masyarakat yang sudah memenuhi syarat justru belum melakukan perekaman,” ungkapnya.
Menurutnya, kelengkapan dokumen kependudukan tidak hanya berkaitan dengan hak memilih dalam Pilkades, tetapi juga menjadi bagian penting dari pemenuhan hak masyarakat dalam memperoleh berbagai pelayanan publik.
Rully juga menyampaikan bahwa pemerintah kecamatan terus melakukan koordinasi terhadap sejumlah agenda pemerintahan dan kegiatan kemasyarakatan yang akan berlangsung pada Oktober hingga November 2026. Termasuk rangkaian kegiatan peringatan Hari Santri serta agenda lain yang menjadi bagian dari kalender kegiatan pemerintahan dan kemasyarakatan di wilayah Telukjambe Barat.
Ia mengajak seluruh kepala desa, perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat serta seluruh unsur terkait untuk menjaga komunikasi dan soliditas. Menurutnya, keberhasilan pembangunan di tingkat kecamatan tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan.
“Mari kita jaga koordinasi, komunikasi dan kebersamaan. Pemerintah kecamatan tidak mungkin bekerja sendiri. Kepala desa, perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat dan seluruh elemen masyarakat memiliki peran masing-masing. Kalau semuanya bergerak bersama, pelayanan kepada masyarakat akan semakin baik dan pembangunan bisa berjalan lebih tepat sasaran,” pungkas Rully.

