KSTI Kecam Rencana Pemblokiran Rekening 3 Bulan Tidak Aktif

PPATK Berfikir Out Of The Book Bertindak Out Off The Nalar

Berita16 Views
banner 468x60

Indria Febriansyah Kecam Rencana Pemblokiran Rekening Tak Aktif: “PPATK Tak Punya Kerjaan, Bertindak di Luar Nalar!”

Kitabaru.com, Jakarta – Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia (KSTI), Indria Febriansyah, melontarkan kritik keras terhadap rencana Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang akan memblokir rekening bank yang tidak aktif selama tiga bulan. Ia menyebut kebijakan tersebut sebagai tindakan “tak masuk akal” dan “tidak berpihak kepada rakyat kecil.”

banner 336x280

Menurut Indria, alasan PPATK yang menyebut kebijakan ini dibuat untuk mempermudah pengawasan transaksi ilegal justru bertentangan dengan logika. “Lah wong tidak ada transaksinya kok diblokir dengan alasan transaksi ilegal? Ini justru menunjukkan bahwa PPATK berpikir out of the book dan bertindak di luar nalar,” ujarnya saat diwawancarai di Yogyakarta, Selasa (30/7).

Indria menyayangkan pendekatan PPATK yang dianggapnya mengabaikan realitas kehidupan ekonomi masyarakat kecil, terutama di pedesaan. Ia menjelaskan bahwa sebagian besar transaksi jual beli di desa-desa masih dilakukan secara tunai (cash), dan masyarakat hanya sesekali menggunakan layanan bank.

“Di desa itu orang ke bank bisa jadi cuma sekali dalam enam bulan. Mereka nabung hasil panen, atau sekadar cek saldo. Kalau kebijakannya seperti ini, rakyat kecil yang jadi korban. Padahal justru rekening-rekening yang digunakan untuk transaksi ilegal biasanya aktif dan punya cashflow yang lancar,” tegasnya.

Lebih lanjut, Indria menganggap PPATK tidak sensitif terhadap kondisi sosial-ekonomi masyarakat bawah. Ia menilai kebijakan ini bisa menjadi preseden buruk dalam mempersempit akses keuangan masyarakat pedesaan.

“Kami minta PPATK fokus pada tugas utamanya: memburu transaksi besar yang mencurigakan, bukan mengobok-obok rekening warga yang mungkin hanya digunakan saat butuh saja. Kalau begini caranya, PPATK seperti lembaga yang tak punya kerjaan,” pungkas Indria.

Sebelumnya, wacana pemblokiran rekening pasif mencuat setelah beberapa bank nasional mulai menerapkan kebijakan penonaktifan rekening yang tidak memiliki transaksi selama tiga bulan berturut-turut. PPATK menyatakan bahwa langkah ini dilakukan demi mendukung upaya pencegahan kejahatan keuangan seperti pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Namun, pernyataan Indria Febriansyah menyoroti pentingnya pendekatan yang lebih inklusif, adil, dan berpihak pada realitas ekonomi masyarakat bawah. Ia menyerukan agar PPATK dan otoritas perbankan nasional meninjau ulang kebijakan ini dengan melibatkan suara masyarakat desa dan pelaku ekonomi kecil. (red)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *