Kitabaru.com, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tetapkan 106 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih Provinsi Jakarta periode 2024-2029 melalui rapat pleno, Jumat (23/8/2024).
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendapatkan perolehan kursi terbanyak, yakni 18 kursi.
“Selanjutnya nanti akan segera kami mengeluarkan surat keputusan dan akan segera kami berikan ke Sekretariat Dewan (DPRD Jakarta) untuk bisa mudah-mudahan dilantik sesuai jadwal 26 Agustus 2024,” kata Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata, dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta di JS Luwansa Hotel and Convention Center, Jakarta Selatan, Jumat (23/8/2024). (red)