Harno dan Asep Raih Suara Terbanyak, Lolos sebagai Anggota BPD Desa Mulyasari dari Keterwakilan Dusun 1

banner 468x60

KARAWANG — Proses pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Mulyasari, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, dari keterwakilan Dusun 1, berlangsung demokratis, tertib, dan kondusif.

banner 336x280

 

Dari tiga calon yang mengikuti pemungutan suara dengan total 66 konstituen, dua calon dengan perolehan suara terbanyak dinyatakan lolos sebagai anggota BPD dari keterwakilan Dusun 1, yakni Harno dan Asep.

Berdasarkan hasil pemungutan suara, Harno sebagai calon nomor urut 1 memperoleh 31 suara, sementara Asep sebagai calon nomor urut 2 meraih 19 suara. Adapun Karyanto, calon nomor urut 3, memperoleh 16 suara.

Dengan demikian, Harno dan Asep menjadi dua calon dengan suara terbanyak yang berhak melanjutkan proses sebagai anggota BPD Desa Mulyasari dari keterwakilan Dusun 1, sesuai mekanisme dan ketentuan yang menjadi dasar pelaksanaan pengisian BPD.

Ketua Panitia Pengisian BPD Desa Mulyasari, Kamaludin, menyampaikan apresiasi kepada seluruh tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pendidikan, unsur Pemerintah Desa Mulyasari, serta seluruh masyarakat yang telah memberikan dukungan terhadap pelaksanaan proses pengisian BPD.

Menurut Kamaludin, seluruh calon yang mengikuti pemilihan merupakan figur yang memiliki kapasitas dan kepedulian terhadap pembangunan Desa Mulyasari. Karena itu, hasil pemilihan diharapkan dapat diterima dengan lapang dada dan menjadi bagian dari proses demokrasi desa yang sehat.

Kamaludin yang juga memperoleh kepercayaan masyarakat dalam proses pemilihan tersebut menyampaikan komitmennya untuk bersama-sama mendorong kemajuan Desa Mulyasari serta menjadi bagian dari lembaga yang mampu menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“Alhamdulillah, mudah-mudahan ke depan setelah mendapatkan SK secara definitif dari Kabupaten, kita dapat bersama-sama memajukan Desa Mulyasari dan menampung aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Ia menilai sinergi antara BPD dengan Pemerintah Desa merupakan bagian penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang semakin baik. Semangat gotong royong dan komunikasi yang konstruktif diharapkan dapat terus dikembangkan di bawah kepemimpinan Kepala Desa Mulyasari, Haji Margono.

Sementara itu, panitia menegaskan bahwa seluruh rangkaian pengisian BPD dilaksanakan dengan mengacu pada ketentuan, pedoman, serta jadwal yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Karawang.

Sekretaris Panitia Pengisian BPD Desa Mulyasari, Sukamdi, mengatakan bahwa anggota BPD yang terpilih diharapkan mampu menjalankan amanah masyarakat dengan sebaik-baiknya.

Menurutnya, BPD memiliki posisi strategis sebagai lembaga permusyawaratan desa yang diharapkan mampu menyerap aspirasi masyarakat dari tingkat bawah dan menyampaikannya dalam proses penyelenggaraan pemerintahan desa.

“Mereka harus benar-benar bisa mewakili masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dari bawah kepada pemerintahan desa, yaitu kepala desa,” kata Sukamdi.

Sukamdi juga mengajak seluruh pihak memahami mekanisme pengisian BPD yang diterapkan Desa Mulyasari. Ia menjelaskan bahwa panitia menjalankan tugas berdasarkan ketentuan yang berlaku dan tahapan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Dalam proses keterwakilan masyarakat, unsur yang menjadi bagian dari konstituen dapat berasal dari berbagai elemen sosial, antara lain tokoh petani, tokoh pendidikan, tokoh kesenian, tokoh agama, serta unsur masyarakat lainnya sesuai ketentuan.

Karena itu, hasil pemilihan Harno dan Asep diharapkan tidak berhenti pada pencapaian perolehan suara, tetapi menjadi awal dari tanggung jawab yang lebih besar untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Panitia juga mengapresiasi sikap seluruh calon dan masyarakat yang telah menjaga keamanan serta ketertiban selama proses pemilihan berlangsung. Perbedaan pilihan diharapkan tidak menjadi sekat dalam kehidupan bermasyarakat.

Dengan ditetapkannya dua peraih suara terbanyak tersebut, tahapan berikutnya diharapkan dapat berjalan lancar hingga proses penetapan dan penerbitan keputusan sesuai mekanisme yang berlaku.

Harno dan Asep kini membawa mandat masyarakat dari keterwakilan Dusun 1. Keduanya diharapkan mampu menjadi representasi aspirasi warga sekaligus membangun komunikasi yang konstruktif bersama Pemerintah Desa Mulyasari.

Lebih dari sekadar pergantian atau pengisian jabatan, momentum tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat demokrasi di tingkat desa. Sebab, demokrasi yang sehat tidak hanya melahirkan wakil masyarakat, tetapi juga menghadirkan tanggung jawab untuk bekerja, mendengar, dan mengabdi kepada kepentingan bersama.

Dengan semangat kebersamaan, keterwakilan masyarakat diharapkan menjadi energi baru bagi BPD dan Pemerintah Desa Mulyasari untuk mempercepat pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *