KARAWANG — Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran bersama bahwa penegakan hukum merupakan bagian penting dari upaya membangun kehidupan masyarakat yang aman, tertib, adil, dan bermartabat.
Ketua DPD PKS Kabupaten Karawang, H. Adin Jaelani Sopian, S.E., M.E., menyampaikan apresiasi terhadap pengabdian Kejaksaan sekaligus mendorong agar institusi penegak hukum terus menjaga profesionalitas, integritas, independensi, serta orientasi pelayanan kepada masyarakat.
Menurut H. Adin, hukum tidak semata-mata harus dipandang sebagai instrumen untuk memberikan sanksi terhadap pelanggaran. Lebih dari itu, hukum juga memiliki fungsi memberikan perlindungan, kepastian, rasa keadilan, serta menjamin setiap warga negara memperoleh perlakuan yang setara di hadapan hukum.
“Selamat Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81. Semoga Kejaksaan semakin profesional, berintegritas, humanis, dan senantiasa mampu menghadirkan keadilan serta kepastian hukum bagi seluruh masyarakat,” ujar H. Adin.
Ia menilai kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum merupakan modal penting dalam membangun kehidupan bernegara. Karena itu, proses penegakan hukum diharapkan berlangsung secara transparan, proporsional, dan berorientasi pada kepentingan publik dengan tetap menjunjung tinggi hak setiap warga negara.
H. Adin juga memberikan perhatian terhadap persoalan penyalahgunaan dan peredaran obat terlarang yang berpotensi mengancam masa depan generasi muda. Menurutnya, persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan hanya melalui pendekatan penindakan, melainkan membutuhkan pencegahan yang melibatkan keluarga, sekolah, lingkungan masyarakat, pemerintah, serta berbagai unsur terkait.
“Melindungi generasi muda adalah tanggung jawab bersama. Penegakan hukum penting, tetapi pencegahan, pendidikan, ketahanan keluarga, lingkungan yang sehat, dan peningkatan kesadaran masyarakat juga harus berjalan beriringan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa generasi muda merupakan bagian penting dari masa depan pembangunan. Karena itu, anak-anak dan remaja perlu mendapatkan ruang tumbuh yang aman, pendidikan yang baik, lingkungan sosial yang sehat, serta perlindungan dari berbagai bentuk kejahatan dan penyalahgunaan obat terlarang.
Dalam konteks tersebut, H. Adin mendorong penguatan edukasi hukum di tengah masyarakat. Kesadaran mengenai hak dan kewajiban sebagai warga negara, menurutnya, perlu dibangun sejak dini agar masyarakat tidak hanya memahami pentingnya menaati hukum, tetapi juga mengetahui jalur yang tepat ketika membutuhkan perlindungan dan keadilan.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor. Kejaksaan, pemerintah daerah, aparat penegak hukum lainnya, lembaga pendidikan, keluarga, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, komunitas pemuda, dunia usaha, serta masyarakat memiliki ruang dan tanggung jawab masing-masing dalam menciptakan lingkungan sosial yang aman dan kondusif.
Menurutnya, sinergi tersebut harus dibangun secara terbuka dan inklusif dengan menempatkan kepentingan masyarakat sebagai titik temu. Perbedaan latar belakang, pilihan politik, profesi, maupun kelompok sosial tidak seharusnya menjadi penghalang untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan memperkuat budaya hukum.
“Yang kita harapkan adalah hukum benar-benar hadir di tengah masyarakat. Tegas terhadap pelanggaran, tetapi tetap menjunjung nilai kemanusiaan, memberikan perlindungan, dan memastikan setiap orang mendapatkan proses hukum yang adil,” tuturnya.
Sebagai bagian dari elemen masyarakat Kabupaten Karawang, H. Adin juga mengajak seluruh pihak untuk melihat pembangunan hukum sebagai tanggung jawab bersama. Persoalan pendidikan, perlindungan anak dan remaja, kesehatan, keamanan lingkungan, ketahanan keluarga, hingga akses terhadap keadilan merupakan bagian yang saling berkaitan dalam membangun kualitas kehidupan masyarakat.
Ia berharap momentum Harlah Kejaksaan RI ke-81 tidak hanya menjadi peringatan institusional, tetapi juga menjadi kesempatan untuk memperkuat hubungan antara aparat penegak hukum dan masyarakat. Kepercayaan publik, menurutnya, akan tumbuh ketika hukum dapat dirasakan manfaatnya secara nyata dan diterapkan secara konsisten tanpa membedakan latar belakang masyarakat.
H. Adin mengajak masyarakat untuk bersama-sama membangun budaya taat hukum, menyelesaikan persoalan melalui mekanisme yang tersedia, menjaga lingkungan, serta memberikan perhatian terhadap masa depan generasi muda.
“Selamat Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81. Semoga pengabdian Kejaksaan semakin memperkuat keadilan, kepastian hukum, perlindungan masyarakat, dan memberikan manfaat bagi bangsa dan negara,” pungkasnya.

