JAKARTA — Forum Komunikasi Nasional 08 (FKN-08) mendorong pemerintah memberikan ruang yang lebih luas dan proporsional kepada pengusaha konstruksi kelas kecil dan menengah untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan nasional.
FKN-08 menilai pelaku usaha konstruksi skala kecil dan menengah tidak hanya berperan sebagai pelaksana pekerjaan fisik, tetapi juga menjadi bagian dari kekuatan ekonomi rakyat yang mampu membuka lapangan kerja, menggerakkan usaha lokal, serta menciptakan perputaran ekonomi di daerah.
Gagasan tersebut menjadi salah satu perhatian FKN-08 yang diinisiasi oleh Indria Febriansyah, S.E., M.H., sebagai wadah komunikasi lintas organisasi pendukung Prabowo-Gibran yang menghimpun 105 ketua umum organisasi relawan.
Pada Sabtu, 22 Agustus 2026, FKN-08 menggelar konsolidasi di Jakarta Pusat sebagai bagian dari upaya memperkuat komitmen pengawalan terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Komunikasi tersebut kemudian dilanjutkan pada Selasa (25/8/2026) dengan pembahasan mengenai perluasan ruang partisipasi pengusaha kecil dan menengah dalam pembangunan.
Indria mengatakan salah satu persoalan yang banyak disampaikan pelaku usaha adalah masih terbatasnya keterlibatan pengusaha konstruksi sipil maupun pabrikan skala kecil dan menengah dalam berbagai pekerjaan pemerintah.
“Jangan sampai pengusaha kecil dan menengah gugur sebelum mendaftar. Persyaratan pengadaan penting untuk menjaga kualitas dan akuntabilitas, tetapi desain kebijakan juga perlu memberikan kesempatan yang adil bagi pelaku usaha rakyat,” ujar Indria.
Menurutnya, berbagai program pembangunan pemerintah, termasuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), kampung nelayan, sekolah rakyat, serta pembangunan infrastruktur di berbagai daerah, dapat menjadi ruang pertumbuhan bagi usaha nasional apabila akses dan mekanismenya dibangun secara transparan dan proporsional.
Ia menilai keterlibatan pelaku usaha lokal memiliki efek ekonomi yang luas karena pekerjaan konstruksi biasanya berkaitan langsung dengan pemasok material, transportasi, tenaga kerja, usaha makanan, penyewaan alat, hingga berbagai jasa pendukung lainnya.
“Pembangunan bukan hanya membangun gedung atau infrastruktur. Pembangunan juga berarti menghidupkan usaha rakyat, membuka lapangan kerja, meningkatkan kemampuan pelaku usaha lokal, dan membuat ekonomi bergerak dari bawah,” katanya.
KEPASTIAN HUKUM DINILAI PENTING
FKN-08 juga menyoroti pentingnya kepastian hubungan kerja bagi pelaku usaha yang terlibat dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan.
Terkait pembangunan KDKMP yang melibatkan berbagai unsur, Indria menilai hubungan kerja, kontrak, tanggung jawab, hingga mekanisme pembayaran perlu diatur secara jelas agar seluruh pihak memperoleh kepastian hukum.
Menurutnya, perjanjian kerja sama atau dokumen kontraktual yang sah menjadi penting untuk memastikan pelaksana pekerjaan tidak berada dalam posisi rentan.
“Kalau masyarakat diminta bergerak membangun negeri, masyarakat juga harus mendapatkan kepastian dalam bekerja. Jangan sampai mereka menjalankan pekerjaan dengan risiko besar tetapi posisi hukumnya tidak jelas,” tegasnya.
FKN-08 berpandangan aspek kepastian hukum, transparansi, kompetensi, dan akuntabilitas harus berjalan bersama. Ruang bagi usaha kecil tidak berarti mengurangi standar kualitas, tetapi memastikan persyaratan dan mekanisme yang diterapkan tidak secara tidak langsung menutup pintu bagi pelaku usaha yang sebenarnya memiliki kemampuan.
200 LEBIH PENGUSAHA TERLIBAT
Dalam rangkaian konsolidasi tersebut, FKN-08 mempertemukan lebih dari 200 pengusaha konstruksi kecil dan menengah dengan Paguyuban Merah Putih Indonesia.
Para pelaku usaha tersebut menyatakan kesiapan untuk berpartisipasi dalam pembangunan sesuai kompetensi, mekanisme, serta ketentuan hukum yang berlaku.
FKN-08 menyebut komitmen para pengusaha tersebut dituangkan secara administratif dan selanjutnya akan dikoordinasikan melalui Koordinator Nasional Ir. Yoserizal Nasution kepada paguyuban untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang tersedia.
Indria menegaskan bahwa langkah tersebut tidak semata-mata diarahkan untuk mendapatkan proyek.
Menurutnya, keterlibatan pelaku usaha dalam pembangunan justru dapat menjadi bentuk dukungan yang lebih produktif terhadap pemerintah karena diwujudkan melalui kerja, penciptaan lapangan pekerjaan, dan aktivitas ekonomi.
“Mereka tidak hanya bicara mengenai dukungan politik. Mereka ingin membuktikannya melalui kerja nyata, pembangunan, penciptaan lapangan pekerjaan, dan perputaran ekonomi di tengah masyarakat,” ujarnya.
DORONG PEMERATAAN KESEMPATAN
FKN-08 berharap pemerintah memperhatikan potensi pengusaha konstruksi kecil dan menengah sebagai bagian dari ekosistem pembangunan nasional.
Menurut Indria, apabila akses pembangunan terlalu terkonsentrasi pada perusahaan besar, kesempatan pengusaha lokal untuk berkembang akan semakin terbatas.
Padahal, keterlibatan usaha daerah dapat menghasilkan efek berganda terhadap perekonomian lokal karena belanja material, tenaga kerja dan jasa pendukung cenderung ikut bergerak di sekitar lokasi proyek.
“Yang kita dorong adalah pemerataan kesempatan. Pengusaha besar tetap dibutuhkan, tetapi pengusaha kecil dan menengah juga harus memperoleh ruang sesuai kemampuan, klasifikasi dan kompetensinya,” jelasnya.
Ia menilai kebijakan afirmasi kepada pelaku usaha kecil dapat ditempatkan dalam kerangka persaingan yang sehat, profesional, terbuka, serta tidak mengabaikan aspek kualitas pekerjaan.
Menurut FKN-08, pemberdayaan usaha konstruksi kecil juga dapat mendukung program padat karya karena sektor konstruksi merupakan salah satu kegiatan ekonomi yang memiliki tingkat penyerapan tenaga kerja cukup besar.
MASIH ADA SEKITAR 300 PELAKU USAHA DALAM JARINGAN
Selain lebih dari 200 pelaku usaha yang telah mengikuti rangkaian kegiatan, FKN-08 menyebut masih terdapat sekitar 300 perusahaan lain dalam jejaring mereka yang berharap memperoleh kesempatan untuk ikut berkontribusi dalam pembangunan nasional.
Potensi tersebut, menurut Indria, seharusnya dapat diarahkan secara terstruktur sehingga tidak hanya menjadi jaringan politik, tetapi berkembang menjadi kekuatan ekonomi produktif.
“Harapan kami sederhana. Pemerintah melihat mereka sebagai bagian dari solusi. Mereka ingin bekerja, membangun, menciptakan lapangan kerja, dan ikut mengawal Asta Cita Presiden Prabowo melalui kerja nyata,” katanya.
Indria menilai dukungan politik setelah pemilu seharusnya berkembang menjadi partisipasi produktif, termasuk melalui penguatan kewirausahaan, ekonomi kerakyatan, dan pemberdayaan tenaga kerja.
Karena itu, FKN-08 mendorong adanya pola komunikasi yang lebih terstruktur antara pemerintah, asosiasi atau paguyuban usaha, serta pelaku usaha kecil dan menengah.
Menurutnya, mekanisme tersebut penting untuk menyampaikan informasi mengenai peluang pekerjaan, persyaratan pengadaan, standar teknis, peningkatan kapasitas perusahaan, serta kepastian hukum dalam pelaksanaan pekerjaan.
PENGUSAHA KECIL JANGAN HANYA JADI PENONTON
FKN-08 menilai pembangunan nasional akan memiliki dampak sosial-ekonomi yang lebih luas apabila pelaku usaha kecil dan menengah diberi kesempatan tumbuh sesuai kapasitasnya.
Keterlibatan mereka diharapkan tidak ditempatkan sebagai bentuk pemberian proyek secara langsung, melainkan melalui mekanisme yang transparan, kompetitif, profesional, dan sesuai ketentuan hukum.
“Relawan dan masyarakat pendukung pemerintah jangan hanya menjadi penonton pembangunan. Kalau mereka memiliki kemampuan, legalitas dan kompetensi, berikan ruang untuk berkompetisi dan bekerja secara profesional,” tutur Indria.
Ia berharap pemerintah dapat mengembangkan kebijakan yang mempertemukan tiga kepentingan sekaligus, yakni keberhasilan pembangunan, kualitas pekerjaan, dan pemerataan kesempatan bagi usaha rakyat.
FKN-08 menegaskan penguatan pengusaha konstruksi kecil dan menengah bukan hanya berkaitan dengan sektor konstruksi, tetapi merupakan bagian dari strategi memperkuat ekonomi rakyat, meningkatkan daya serap tenaga kerja, serta menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di berbagai daerah.
“Sudah saatnya pengusaha kecil diberi ruang secara proporsional, masyarakat padat karya diberdayakan, dan kekuatan ekonomi rakyat menjadi bagian nyata dari pembangunan nasional,” pungkas Indria.
(Red)

