JAKARTA, Media Kitabaru – Ruang diskursus publik di era digital kini tengah dihadapkan pada ancaman serius berupa kejahatan komunikasi yang kerap disebut sebagai praktik “pembegalan opini” atau manipulasi logika. Fenomena ini tercatat semakin marak terjadi di berbagai platform media sosial maupun grup-grup diskusi instan, di mana sebuah pernyataan wajar dari pihak pertama sengaja dibajak dan dipelintir oleh pihak kedua dengan niat buruk untuk menyerang pihak ketiga.
Dalam praktik kotor ini, pelaku bertindak seolah-olah pihak pertama berada di kubu yang sama dengannya, mengamini alur pemikirannya, dan turut serta dalam serangan tersebut. Tujuannya sangat jelas: mendelegitimasi dan membunuh karakter pihak yang tidak disukainya dengan cara mendompleng kredibilitas pandangan orang lain.
Analisis Distorsi dan Manipulasi Makna
Menyoroti fenomena yang kian meresahkan tersebut, Praktisi Media Siber dan Pengamat Literasi Digital, Mahpudin, menilai bahwa pembegalan opini pada dasarnya adalah bentuk pembengkokan fakta atau distorsi informasi tingkat lanjut yang sengaja dirancang untuk menciptakan kekacauan logika di masyarakat.
“Praktik ini bekerja dengan memanfaatkan kelengahan literasi digital netizen. Sebagai contoh fundamental, ketika seorang akademisi atau tokoh publik menyampaikan opini kritis namun membangun, oknum provokator kemudian akan mengambil kutipan tersebut secara sepotong-sepotong,” ujar pria yang akrab disapa Mahfudz ini kepada redaksi.
Mahpudin menjelaskan, kutipan yang terpotong itu lalu dibungkus ulang dengan narasi yang sarat akan kebencian. Hal ini menciptakan framing bahwa kritikus asli tersebut sepenuhnya mendukung agenda perlawanan ekstrem dari sang provokator. Secara akademik, Mahpudin menyebut taktik ini merupakan penggabungan dari beberapa logical fallacy, terutama Strawman Fallacy (argumen boneka jerami) dan Poisoning the Well (meracuni sumur).
Anatomi Provokasi dalam Konten Digital
Lebih lanjut, Mahpudin mengajak publik untuk membedah anatomi dari berbagai konten video monolog atau podcast berdurasi panjang yang belakangan kerap viral. Menurut amatannya, narator video yang melakukan pembegalan opini biasanya memulai taktiknya dengan klaim sepihak, seperti mengaku memiliki “Informasi A1” dari lingkaran kekuasaan tertinggi.
“Setelah itu, mereka akan melemparkan narasi ketakutan atau fear mongering yang hiperbolis. Misalnya, menyebut adanya konspirasi kudeta puluhan triliun rupiah. Di tengah paparan yang mencekam itulah, narator menyisipkan potongan opini pihak lain yang sebenarnya memiliki konteks berbeda, lalu diklaim sebagai bukti konspirasinya,” papar Mahpudin.
Bagian paling manipulatif dari konten semacam ini, menurutnya, adalah penghancuran ruang diskursus. Sang kreator kerap membangun dikotomi palsu. Mereka secara terbuka melabeli siapa pun yang skeptis terhadap isunya sebagai “bot”, agen asing, atau pengkhianat. Pola ini mengunci penonton secara psikologis untuk tunduk pada narasi ketakutan tersebut.
Dampak Sosial dan Ancaman Pidana ITE
Dampak destruktif dari pembegalan opini ini tidak bisa dipandang sebelah mata. Mahpudin menegaskan, jika dibiarkan, praktik ini akan melahirkan polarisasi yang tajam di akar rumput. Masyarakat akan saling curiga, dan perdebatan publik terjebak pada adu sentimen emosional, bukan verifikasi data.
Meskipun secara terminologi tidak ada delik bernama “pembegalan opini”, Mahpudin mengingatkan bahwa para pelaku distorsi informasi ini tidak kebal hukum. Apabila terbukti merekayasa narasi yang memicu keonaran, memfitnah, atau merusak nama baik institusi tanpa bukti sah, ancaman jerat pidana telah menanti.
“Para pelaku pembegalan opini sering kali berlindung di balik kata ‘diduga’ atau ‘ini hanya sekadar opini’. Namun, instrumen forensik digital dan ahli bahasa hukum saat ini sudah sangat mumpuni untuk membedah mens rea atau niat jahat. Mereka bisa membedakan mana yang murni kebebasan berekspresi, dan mana operasi siber berbasis fitnah,” tegas Mahpudin.
Tabayyun sebagai Benteng Utama
Menghadapi tren komunikasi yang kian toksik ini, Mahpudin menuntut netizen untuk tidak mudah menelan mentah-mentah sebuah narasi yang didasarkan pada ketakutan, terlepas dari seberapa meyakinkan visual yang ditampilkan sang kreator.
“Langkah mitigasi yang paling krusial adalah tabayyun atau verifikasi sumber asli. Sebelum membagikan tangkapan layar atau video provokatif ke grup-grup WhatsApp, luangkan waktu untuk mencari konteks utuhnya. Pertanyakan selalu motif di balik sebuah konten,” pesannya.
Di akhir keterangannya, Mahpudin juga mendorong media siber arus utama untuk memikul tanggung jawab etis menetralisir polusi informasi. “Ruang digital Indonesia harus diselamatkan dari para pembegal opini ini. Kebebasan berpendapat tidak boleh dibajak menjadi alat untuk memecah belah persatuan bangsa,” pungkasnya. (Red)

