Site icon KITABARU

DKPP Kabupaten Sumenep Salurkan Hibah Untuk Poktan Sedot Anggaran Rp 7,8 M

SUMENEP||KITABARU.COM – Sebanyak 54 kelompok tani (poktan) di Kabupaten Sumenep akan menerima hibah dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sumenep.

Anggaran yang digelontorkan mencapai Rp 7.885.000.000. Besaran dana hibah yang diterima masing-masing poktan bervariasi. Mulai dari Rp 12.500.000, Rp 50 juta, Rp 75 juta, Rp 100 juta, Rp 195 juta hingga Rp 1,5 miliar.

Kepala DKPP Sumenep Chainur Rasyid menyatakan, hibah yang disiapkan diproyeksikan sebagai bantuan untuk poktan. Namun syaratnya, poktan penerima bantuan harus memiliki sertifikat.

”Kalau tidak punya sertifikat, ya tidak bisa. Karena identitas poktan itu berupa sertifikat,” katanya.

Chainur Rasyid menyatakan, dana hibah yang diberikan kepada poktan bukan hanya untuk formalitas. Melainkan, untuk mengoptimalkan produktivitas pertanian. Seperti, pengembangan produksi dan mendukung ketercukupan sarana.

Setelah hibah disalurkan, DKPP Sumenep akan melakukan monitoring pada masing-masing poktan penerima bantuan. Tujuannya, untuk memastikan bantuan yang diberikan dimanfaatkan sebaik mungkin oleh poktan.

Pria yang biasa disapa Inung itu menambahkan, jumlah penerima poktan setiap tahunnya tidak sama. Yakni, bergantung kemampuan APBD. Namun untuk dana hibah, poktan harus mengajukan permohonan berupa proposal terlebih dahulu.

“Setelah itu, kami verifikasi dulu poktannya. Baru setelah itu ditetapkan sebagai penerima hibah,” ucapnya.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumenep Irwan Hayat menyatakan, bantuan hibah yang diberikan kepada poktan harus dipastikan asas manfaatnya. Sehinga, bisa benar-benar berdampak positif kepada petani di Kota Keris.

”DKPP harus selalu melakukan monitoring kepada poktan agar hibah yang diberikan benar-benar bermanfaat,” tegasnya.

 

Pewarta : Zaitur

Exit mobile version