Camat Mendahara Ulu Sampaikan 126 Usulan dalam Musrenbang Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Politik148 Views
banner 468x60

Oleh : Mulasa Musa Sinabariba CPLA

 

banner 336x280

 

Kitabaru.com, Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi – Mitra mabes menindaklanjuti Surat Keputusan Seketaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 0008.2.4/334/PEP/Bappeda/2026 Tanggal 03 Februari 2026 Hal Pelaksanaan RKPD Kabupaten di Kecamatan Tahun 2027.

Selasa 10 Februari 2026, bertempat di aula kantor Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, pemerintah kecamatan Mendahara Ulu melaksanakan Musrenbang tingkat kecamatan dalam rangka penyusunan rencana kerja pemerintah daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2027.

Musrenbang itu dihadiri staf ahli mewakili Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Forkopimda dan Forkopimcam, perwakilan pimpinan perusahaan, tokoh masyarakat, para Kepala Desa/Lurah yang ada di lingkup Kecamatan Mendahara Ulu dan anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur dari Dapil III.

Ediyanto SPd., Camat Mendahara Ulu, menyampaikan ada 126 Usulan dari desa dan kelurahan untuk kegiatan pembangunan di tahun anggaran 2027 mendatang.

“Usulan yang diajukan pada tahun sebelumnya akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2026. Meski demikian, masih ada beberapa item yang belum terlaksana,” ungkapnya.

Selanjutnya setelah usai pemaparan dari beberapa dinas, Ediyanto kembali menyampaikan, agar dinas terkait dapat menjelaskan tentang status kawasan HP dan lainnya bila memang itu yang menjadi salah satu penghambat kegiatan pembangunan.

Kepada Anggota DPRD kabupaten Tanjung Jabung Timur Dapil III yang hadir, Ediyanto juga mengemukakan, agar DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur dapat membantu mendorong pelepasan atau pinjam pakai serta hal lainnya agar jalan penghubung antar desa dapat dibangun.

“Pasalnya, infrastruktur adalah salah satu urat nadi bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat,” tutupnya.***

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *