Kasus Cek Rp9 Miliar, Arnol Sinaga Apresiasi Langkah Cepat Polda Banten Penjarakan Tersangka MPS

banner 468x60

JAKARTA, Kitabaru – Penasihat Hukum dari kantor Arnol Sinaga & Associates, Arnol Sinaga, S.E., S.H., M.H., mengapresiasi komitmen dan ketegasan jajaran Kepolisian Republik Indonesia dalam mengusut kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana transaksi cek bernilai lebih dari Rp9 miliar. Apresiasi tersebut disampaikan usai penyidik menangkap dan menahan tersangka berinisial MPS.

Arnol yang bertindak berdasarkan kuasa dari pihak korban menyampaikan rasa terima kasih kepada Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, Kapolda Banten, serta Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Banten atas respons cepat serta profesionalisme dalam penanganan perkara ini.

banner 336x280

Penahanan Tersangka dan Kepastian Hukum

Langkah penegakan hukum yang diambil Polda Banten dinilai menjadi cerminan hadirnya kepastian hukum bagi masyarakat yang dirugikan. Menurut Arnol, penindakan tegas tanpa pandang bulu merupakan fondasi utama dalam menjaga serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian.

“Terima kasih kepada Bapak Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, Kapolda Banten, dan Dirreskrimum Polda Banten atas dedikasi serta kinerja dalam penanganan perkara ini. Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan kesuksesan dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Arnol di Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Dugaan Penyalahgunaan Stempel dan Transaksi Fiktif

Kasus ini bermula dari laporan polisi yang dilayangkan Arnol ke Ditreskrimum Polda Banten dengan Nomor LP/B/303/VII/SPKT III/DITRESKRIMUM/2026 tertanggal 13 Juli 2026. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencairan cek Bank BNI atas nama PT MIK dengan nilai fantastis mencapai lebih dari Rp9 miliar.

Dalam materi laporannya, pihak pelapor menduga adanya penggunaan stempel PT RGM secara tidak sah atau tanpa kewenangan dalam proses pencairan cek tersebut. Praktik tersebut disinyalir dilakukan untuk meloloskan transaksi keuangan yang merugikan kliennya.

Arnol berharap proses penyidikan terus bergulir secara transparan dan tuntas hingga persidangan, sehingga seluruh fakta hukum terungkap terang dan para pihak yang terlibat dapat dipertanggungjawabkan di hadapan hukum.

“Saya yakin dan percaya, di bawah kepemimpinan Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dengan semangat ‘Polisi Bersama Masyarakat’, kepercayaan publik terhadap Polri akan semakin kokoh melalui tindakan nyata dan komitmen penegakan hukum yang adil,” pungkasnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *