Digelar di Kantor DPRD Kabupaten Bekasi, Raker II Fokus pada Evaluasi Program, Penguatan Kaderisasi, Pembaruan Regulasi, dan Perjuangan Sekretariat Permanen
BEKASI — Ketua Umum Karang Taruna Kabupaten Bekasi, Acep Juandi, S.Pd., menegaskan bahwa Rapat Kerja (Raker) II Karang Taruna Kabupaten Bekasi Tahun 2026 menjadi momentum strategis untuk memperkuat konsolidasi organisasi, mengevaluasi pelaksanaan program, serta merumuskan arah kebijakan yang lebih adaptif terhadap kebutuhan generasi muda dan masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Bekasi tersebut menjadi forum penting bagi jajaran pengurus kabupaten dan ketua Karang Taruna tingkat kecamatan untuk menyatukan gagasan, memperkuat koordinasi, serta membangun komitmen bersama dalam menjalankan roda organisasi selama masa bakti 2023–2028.
Dalam sambutannya, Acep menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut dalam keadaan sehat. Ia juga mengapresiasi kehadiran seluruh pengurus yang telah meluangkan waktu di tengah kesibukan masing-masing untuk berpartisipasi dalam agenda kerja organisasi.
Secara khusus, Acep menyampaikan terima kasih kepada H. Jaya Marjaya, S.E., S.H., M.Si., selaku Majelis Pakar Karang Taruna (MPKT) Kabupaten Bekasi sekaligus Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yang telah memfasilitasi tempat pelaksanaan Raker II di Kantor DPRD Kabupaten Bekasi. Menurutnya, dukungan tersebut menjadi bentuk sinergi positif dalam memberikan ruang bagi organisasi kepemudaan untuk berdiskusi, mengevaluasi program, dan merumuskan strategi pengembangan organisasi.
### Raker II sebagai Forum Evaluasi dan Konsolidasi
Acep menekankan bahwa rapat kerja tidak boleh dipandang sekadar sebagai agenda formal atau rutinitas organisasi. Lebih dari itu, Raker II harus menjadi ruang evaluasi yang objektif untuk menilai perjalanan kepengurusan, mengidentifikasi tantangan, serta menentukan prioritas program yang realistis dan berdampak.
Memasuki tahun ketiga masa bakti 2023–2028, Karang Taruna Kabupaten Bekasi dinilai perlu semakin memperkuat efektivitas koordinasi antara pengurus kabupaten, kecamatan, dan desa. Keselarasan program di setiap tingkatan menjadi salah satu kunci agar organisasi mampu bergerak secara terarah dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Acep juga mengingatkan bahwa keberhasilan organisasi tidak semata-mata ditentukan oleh struktur kepengurusan yang lengkap, tetapi oleh kesadaran, keikhlasan, dan komitmen setiap kader dalam menjalankan tanggung jawabnya.
“Berorganisasi itu tidak bisa dipaksakan untuk selalu aktif. Semuanya harus berangkat dari kesadaran diri sendiri. Karang Taruna bukan perusahaan atau PT. Ini adalah wadah pengabdian, tempat kita belajar, bertumbuh, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.
### Penguatan Kaderisasi untuk Melahirkan Pemimpin Masa Depan
Salah satu perhatian utama dalam Raker II adalah penguatan kaderisasi sebagai fondasi keberlanjutan organisasi. Acep mengungkapkan kebanggaannya terhadap kader Karang Taruna yang mampu berkembang dan memperoleh kepercayaan masyarakat untuk menduduki posisi strategis, termasuk menjadi kepala desa maupun anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Ia secara khusus menyinggung Anton Suryana sebagai salah satu kader yang disebut telah terpilih menjadi kepala desa. Menurut Acep, pencapaian tersebut menjadi motivasi bagi seluruh pengurus untuk terus membangun proses kaderisasi yang terarah dan berkelanjutan.
Ia berharap Karang Taruna mampu menjadi ruang pembelajaran kepemimpinan yang melahirkan generasi muda berintegritas, memiliki kapasitas, dan siap mengambil peran dalam pembangunan di berbagai tingkatan.
“Ini menjadi kebanggaan kita bersama ketika ada kader Karang Taruna yang bisa menjadi kepala desa, anggota BPD, dan mudah-mudahan ke depan ada yang menjadi anggota dewan. Karena itu, kaderisasi harus terus berjalan,” tuturnya.
### Pembaruan Regulasi Menjadi Agenda Strategis
Selain evaluasi program dan kaderisasi, Raker II juga menyoroti pentingnya penyesuaian tata kelola organisasi terhadap perkembangan regulasi Karang Taruna di tingkat nasional.
Acep menilai Peraturan Bupati Bekasi Nomor 122 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Karang Taruna perlu dikaji kembali untuk memastikan kesesuaiannya dengan perkembangan ketentuan dan kebutuhan organisasi saat ini.
Menurutnya, pembaruan regulasi harus ditempuh melalui pembahasan yang cermat serta koordinasi dengan instansi yang berwenang, termasuk Dinas Sosial Kabupaten Bekasi dan perangkat daerah terkait.
Sebagai tindak lanjut, Acep meminta jajaran pengurus menyampaikan hasil Raker II kepada Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Bekasi pada Senin mendatang. Langkah tersebut diharapkan menjadi sarana penyampaian rekomendasi organisasi sekaligus membuka ruang komunikasi mengenai kebutuhan dan pengembangan Karang Taruna di Kabupaten Bekasi.
### Perjuangkan Sekretariat Permanen
Agenda strategis lainnya yang menjadi perhatian dalam Raker II adalah perjuangan pengadaan sekretariat permanen Karang Taruna Kabupaten Bekasi.
Acep menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan audiensi dengan Plt. Bupati Bekasi serta berkoordinasi dengan bagian yang menangani aset daerah. Hasil audiensi tersebut, menurutnya, telah disampaikan kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi.
Salah satu lokasi yang dipertimbangkan berada di sekitar area kantor KNPI, dengan tetap memperhatikan ketersediaan aset, proses kajian, dan persetujuan pihak berwenang.
Acep menilai sekretariat permanen sangat penting sebagai pusat koordinasi, administrasi, pembinaan kader, diskusi kepemudaan, dan perencanaan program sosial. Keberadaan fasilitas tersebut diharapkan dapat memperkuat efektivitas kerja organisasi sekaligus menjadi ruang pengembangan potensi generasi muda.
“Semoga ke depan Karang Taruna Kabupaten Bekasi bisa memiliki sekretariat permanen sendiri, sehingga kita mempunyai tempat yang representatif untuk berkoordinasi, menyusun program, dan mengembangkan kegiatan kepemudaan tanpa harus terus bergantung pada tempat sewa,” ungkapnya.
Dialog Interaktif Perkaya Rumusan Program Kerja
Raker II juga diarahkan menjadi ruang pertukaran gagasan melalui dialog interaktif bersama sejumlah narasumber dari unsur legislatif, akademisi, dunia usaha, dan penyelenggara pemilu.
Melalui forum tersebut, para pengurus diharapkan memperoleh perspektif yang lebih luas mengenai kepemimpinan, tata kelola organisasi, pengembangan potensi pemuda, serta strategi membangun program yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Acep berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan gagasan, memberikan masukan, dan merumuskan prioritas kegiatan secara konstruktif. Program yang dihasilkan diharapkan tidak hanya baik secara konseptual, tetapi juga realistis untuk dilaksanakan dan dapat dievaluasi secara berkala.
### Perkuat Komitmen, Hasilkan Program yang Berdampak
Menutup sambutannya, Acep mengajak seluruh jajaran Karang Taruna Kabupaten Bekasi menjadikan Raker II Tahun 2026 sebagai titik penguatan komitmen bersama untuk membangun organisasi yang solid, adaptif, dan bertanggung jawab.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan rapat kerja tidak hanya diukur dari tersusunnya dokumen program, tetapi dari konsistensi pelaksanaan, kualitas koordinasi, serta manfaat yang dihasilkan bagi generasi muda dan masyarakat.
Melalui evaluasi yang terarah, kaderisasi berkelanjutan, pembaruan regulasi, dan perjuangan sekretariat permanen, Karang Taruna Kabupaten Bekasi diharapkan semakin kuat dalam menjalankan perannya sebagai wadah pengembangan pemuda dan pengabdian sosial.
Raker II Karang Taruna Kabupaten Bekasi Tahun 2026 pun diharapkan menjadi pijakan penting untuk memperkuat organisasi hingga tingkat desa, memperluas kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, dan memastikan setiap program kerja berorientasi pada hasil nyata.
Dengan semangat kebersamaan dan pengabdian, Karang Taruna Kabupaten Bekasi diharapkan terus berkembang sebagai organisasi kepemudaan yang mampu melahirkan kader pemimpin masa depan sekaligus berkontribusi aktif dalam mewujudkan masyarakat Kabupaten Bekasi yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.

